Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon DPRD Ditunda, Begini Penjelasan Ketua KPU Anambas, Jufri Budi

Penundaan rapat pleno terbuka penetapan ini diakui Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Anambas, Jufri Budi.

Editor: Thom Limahekin
TRIBUNBATAM.id/SEPTYAN MULIA ROHMAN
Ketua KPU Kabupaten Kepupulauan Anambas Jufri Budi 

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri ditunda, Kamis (4/7/2019).

Penundaan rapat pleno terbuka penetapan ini diakui Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Anambas, Jufri Budi.

Menurut Jufri Budi, penundaan merupakan arahan dari KPU RI.

KPU RI meminta agar pelaksanaan pleno di kabupaten/kota khususnya yang tidak memiliki sengketa menunggu putusan resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sebelumnya memang kami diperbolehkan untuk melakukan pleno terbuka pada tanggal 4 Juli ini.

Namun, sesuai edaran KPU RI yang terbaru, penetapan perolehan kursi dan calon anggota DPRD terpilih periode 2019-2024 ditunda," ujar Jufri Budi kepada sejumlah awak media Kamis (4/7/2019).

Ketua KPU Anambas Jufri Budi ikut nyoblos ulang saat PSU di TPS 011 Jalan Kartini, Tarempa, Sabtu (27/4/2019). Di kabupaten Anambas, ada empat TPS yang lakukan PSU
Ketua KPU Anambas Jufri Budi ikut nyoblos ulang saat PSU di TPS 011 Jalan Kartini, Tarempa, Sabtu (27/4/2019). Di kabupaten Anambas, ada empat TPS yang lakukan PSU (TribunBatam.id/Septyan Mulia Rohman)

Persebaya vs Persib Bandung, Esteban Vizcarra Jadi Penentu Pertaruhan Robert Alberts vs Djanur

Pertama Kali ke Singapura? Ini Tips yang Wajib Anda Lakukan

Penyebar Foto Mumi Berwajah Jokowi Ternyata Punya Banyak Bisnis, Ngaku Menyesal dan Minta Maaf

Download Musik MP3, 15 Lagu Pilihan dan Populer Armada Band, Lengkap Lirik dan Video Klip

 

Jufri Budi menjelaskan, dalam surat yang diterima KPU Kabupaten Kepulauan Anambas ‎dari KPU RI, tertera akan ada lampiran data sejumlah kabupaten/kota yang memiliki sengketa Pemilu dan daerah yang tidak memiliki sengketa saat pelaksanan Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif kemarin.

Dari informasi yang dia terima, penetapan kabupaten/kota yang tidak memiliki sengketa bakal dilakukan paling lambat tanggal 9 Juli 2019 mendatang.

Ketua KPU itu pun juga meminta maaf kepada perwakilan pengurus partai politik yang ada di Anambas karena adanya penundaan ini.

Ilustrasi. Pengembalian berkas partai politik dari KPU Kabupaten Kepulauan Anambas kepada perwakilan sejumlah partai politik di Sekretariat KPU beberapa waktu lalu. Dua hari sebelum masa perpanjangan ditutup, terdapat 16 berkas pendaftar calon anggota KPU dari Anambas yang sudah masuk ke Tim Seleksi
Ilustrasi. Pengembalian berkas partai politik dari KPU Kabupaten Kepulauan Anambas kepada perwakilan sejumlah partai politik di Sekretariat KPU beberapa waktu lalu. Dua hari sebelum masa perpanjangan ditutup, terdapat 16 berkas pendaftar calon anggota KPU dari Anambas yang sudah masuk ke Tim Seleksi (Tribun/Septyan Mulia Rohman.)

 

Kini Batam Miliki Mako Lanud di Hang Nadim Batam, KSAU: Kini Pertahanan Batam Sudah Lengkap

Menteri Pariwisata Matangkan Konsep Hot Deal untuk Tingkatkan Pariwisata Kepri

Download Musik MP3 I Love You 3000 Stephanie Poetri, Lengkap dengan Lirik Lagunya

Lusa Kloter 1 Rombongan Jemaah Calon Haji Berangkat, Suwarso Bocorkan Kesiapan Bandara Hang Nadim

 

Menurut Jufri Budi, undangan rapat pleno terbuka yang seharusnya dilaksanakan pada hari ini, ‎sudah disebar sekitar satu minggu sebelum tanggal 4 Juli 2019.

"Atas nama KPU Kabupaten Kepulauan Anambas dan pribadi, saya meminta maaf kepada rekan-rekan pengurus partai politik di Anambas atas adanya penundaan rapat pleno ini.

Saat ini, kami masih menunggu informasi dan arahan selanjutnya dari KPU Republik Indonesia," ungkap Jufri Budi.

Penundaan rapat pleno terbuka ini pun sudah diketahui oleh pengurus partai politik di Anambas.

Taufik, Sekretaris DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Kepulauan Anambas mengatakan, informasi penundaan rapat pleno terbuka ini dia terima melalui grup laman berbicara.

"Mengalami penundaan. Kami sudah disampaikan mengenai penundaan itu," ujar Taufik sambil memperlihatkan pemberitahuan dari KPU Anambas soal penundaan rapat pleno terbuka itu. (tribunbatam.id/septyan mulia rohman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved