Ini 7 Tahap Rekrutmen dan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2019, dari Jadwal, Formasi Hingga Bocoran Soal
Pemerintah akan membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 sebanyak 253.173 orang. Terdiri dari PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanj
Mulai dari pendaftaran, penyerahan berkas, dan hingga pengumuman kelulusan pelamar.
"Seluruh proses dilakukan secara online," Kata Kepala Biro Humas BKN Muhammad Ridwan ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (4/7/2019).
Ridwan menjelaskan, setidaknya ada tujuh tahapan proses penerimaan CPNS dan PPPK/P3K) tahun ini. Hingga akhirnya seorang dipelamar resmi menjadi Aparatur Negeri Sipil (ASN).
Tahapan ini sesuai dengan yang termaktub dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.
"Kalau tidak keliru ada tujuh tahapan," ungkapnya.
Ridwan belum bisa menyebutkan detail tahapan demi tahapan yang harus dilalui para pelamar tanggal demi tanggal.
Namun yang pertama kali ya g akan dilakukan BKN ialah mengumumkan penerimaan CPNS dan PPPK secara umum.
Ini termasuk jumlah dan posisi yang dibutuhkan tiap intansi baik di pusat dan daerah.
"Prinsipnya enggak akan jauh berbeda dengan tahun lalu. Nanti akan kita beritahukan, tahapannya apa, yang dibutuhkan bagaimana, dan sebagainya," lanjutnya.
Rincian Formasi

Pemerintah bakal kembali membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) 2019 sebanyak 253.173 orang.
Ini terdiri dari PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K).
Ridwan menyebut, setidaknya ada tujuh tahapan proses penerimaan CPNS dan PPPK yang harus dilalui.
Ini semua sesuai dengan aturan pemerintah yang berlaku.
Sebagai informasi, untuk pemerintah pusat, alokasinya sebanyak 46.425 lowongan terdiri dari untuk PNS sebanyak 23.213 lowongan dengan rincian 17.510 untuk pelamar umum dan dari sekolah kedinasan 5.696.