Shanghai Terapkan Aturan Baru Soal Sampah. Warga Panik, Melanggar Bisa Didenda Rp 102 Juta
Kantong plastik bekas juga harus dicuci agar terhindar dari hukuman. Beberapa produk harus diurai dulu sebelum dibuang.
Denda Besar dan Hukuman Status Sosial

Harian The Global Times melaporkan, denda sebesar 200 yuan (sekitar Rp 411.000) untuk perorangan, sementara organisasi atau perusahaan bisa dikenakan denda hingga 50.000 yuan (Rp 102 juta).
Jumlah ini berat bagi sebagian besar penduduk.
Sebagian besar penduduk Shanghai tinggal di apartemen dengan tempat sampah bersama, maka ada tekanan besar bagi penghuni untuk patuh pada aturan baru.
Jika gagal, mereka bisa terkena hukuman secara kolektif. Kekhawatiran lebih besar adalah penurunan tingkat "kredit sosial", sebuah sistem yang menilai tingkat kepercayaan warga negara pada perilaku sosial dan finansial mereka.
Orang dengan kredit sosial buruk, bisa tersingkir dari pekerjaan bergengsi dan tak bisa masuk ke sekolah bagus.
Dalam kasus ekstrem, mereka bisa dilarang bepergian dengan pesawat atau tak punya akses ke ruang-ruang publik.
Liputan media menggambarkan banyak yang merasa gembira dengan dampak positif aturan ini terhadap lingkungan. Namun tidak sedikit pula yang khawatir.
Sementara perusahaan juga mulai mengambil langkah mengurangi sampah.
Hotel yang cenderung membuang sampah dalam jumlah besar berjuang menghadapi aturan baru itu, dan mulai melarang penggunakan sikat gigi dan sisir sekali pakai.

Restoran dan usaha antar makanan juga melarang penggunaan alat makan sekali pakai, menurut situs berita Shine.
Sejumlah perusahaan mengambil untung dari kecemasan ini. Global Times melaporkan satu perusahaan pengantar makan menawarkan jasa untuk mengambil dan membuang sampah.
China News Service melaporkan perusahaan telekomunikasi China Telecom memperkenalkan sistem yang memberi imbalan orang yang melakukan daur ulang.
Mereka menampilkan gambar tempat sampah dengan merk yang memberikan pembayaran untuk sampah yang didaur ulang.
Perusahaan teknologi juga mengambil keuntungan dengan menciptakan permainan daring yang menurut kantor berita Xinhua menciptakan "cara menyenangkan untuk memilah sampah".
Kapan aturan seperti ini diterapkan di Indonesia?
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Shanghai Terapkan Aturan Baru soal Sampah, Pelanggar Diancam Denda hingga Rp 102 Juta"