SELEB TERKINI
Hasil Keputusan Sidang, Kriss Hatta Terbukti Tak Bersalah, Ibunda Sampai Teriak Histeris
Dari hasil persidangan, Kriss Hatta terbukti tidak bersalah. Bahkan ibundanya sampai teriak histeris, kenapa?
TRIBUNBATAM.id - Kriss Hatta akhirnya terbebas dari penjara, setelah hasil putusan persidangan Pemalsuan Dokumen Pernikahan.
Kriss Hatta diputuskan tidak bersalah, dan ia tidak melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yang mana berdasarkan hasil sidang yang digelar pada Kamis (4/7/2019).
Lalu apakah mendengar hal ini, Hilda Vitria merasa kecewa?
"Pertama, mengadili menyatakan terdakwa Krisdian Topo Khuhatta tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dalam Pasal 266 Ayat 2 KUHP sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum," kata Hakim Ketua saat membacakan putusan sidang di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat seperti yang dikutip TribunStyle.com dari Grid.id.
"Kedua, membebaskan terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan,"
"Ketiga, memerintahkan terdakwa dibebaskan dari penahanan segera dari putusan ini diucapkan," lanjutnya.
• Bukan di Jalan Lama, Ini Usulan Jalur Tol Pembuka Akses Batuampar - Mukakuning - Bandara Hang Nadim
• Thoriq Ditemukan, Simak Kronologi untuk Menemukan Jasad, Beristirahatlah dengan Tenang
• Semua Berstatus Residivis, Simak Sejumlah Fakta Penangkapan 6 Pelaku Jambret dan Begal di Batam
• Hotman Paris Ajari Ajun Perwira Rebut Harta Warisan Jennifer Jill, Cari Aktanya, Robekin

Kriss Hatta akhrinya terbebas dari tuntutan empat tahun penjara.
Ibunda Kriss Hatta Pingsan
Suasana sempat riuh saat putusan sidang yang menyatakan Kriss Hatta bebas dibacakan.
Ibunda Kriss Hatta, Tuty Suratinah sempat tersungkur saat mendengar putusan sidang bahwa anaknya dinyatakan tidak bersalah.

Bahkan ibunda Kriss Hatta juga berteriak histeris dan sempat pingsan.
Karena hal tersebut, persidangan sempat dihentikan beberapa saat.
Hilda Vitria Kecewa
Sebagai pelapor atas kasus pemalsuan dokumen pernikahan yang menjerat Kriss Hatta, Hilda Vitria mengaku kecewa atas hasil putusan sidang.
Walaupun kecewa, Hilda Vitria mengaku tetap harus menerima hasil sidang itu.