Rizieq Shihab Bakal Dipulangkan? Ini Kata Politikus PDIP
Politikus Parta Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu menanggapi pernyataan Dahnil Anzar Simanjuntak, mantan Juru Bicara Badan Pemen
TRIBUNBATAM.id - Politikus Parta Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu menanggapi pernyataan Dahnil Anzar Simanjuntak, mantan Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi.
Dahnil Anzar Simanjuntak melalui akun Twitter-nya, meminta Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab dipulangkan ke Indonesia sebagai syarat rekonsiliasi.
Masinton Pasaribu mengatakan, Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai ‘suporter’ tak perlu ikut mengatur rencana rekonsiliasi kedua peserta Pilpres 2019 tersebut.
Masinton Pasaribu menolak mengomentari lebih lanjut pernyataan Dahnil Anzar Simanjuntak tersebut.
Ia meminta pendukung kedua kubu untuk tidak memanaskan situasi, yang bisa mengakibatkan pertemuan keduanya lebih lama atau bahkan batal.
“Itu urusan kandidat, suporter adem ayem saja lah, Pilpres kan sudah selesai,” katanya.
Sebelumnya, Dahnil Anzar Simanjuntak sependapat soal perlunya rekonsiliasi.
Namun, dengan catatan pemerintah harus mengizinkan Rizieq Shihab kembali ke Indonesia.
Hal tersebut Dahnil Anzar Simanjuntak sampaikan melalui akun twitternya @DahnilAnzar pada Kamis (4/7/2019).
Sebelum berpendapat, Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan idenya ini merupakan pandangan pribadinya.
“Bila narasi rekonsiliasi politik mau digunakan, agaknya yang paling tepat beri kesempatan kepada Habib Rizieq kembali ke Indonesia, stop upaya kriminalisasi, semuanya saling memaafkan,” tulisnya.
Berangkat dari hal tersebut, Dahnil Anzar Simanjuntak pun mengajak masyarakat Indonesia membangun toleransi yang nyata, di mana tidak ada lagi stigma kaum radikalis dan sebagainya.
“Kita bangun toleransi yang otentik, stop narasi-narasi stigmatisasi radikalis dan lain-lain,” tulisnya.
Sebelumnya, pasca-berstatus sebagai tersangka atas kasus chat mesum, imam besar FPI itu pergi ke Arab Saudi.
Namun, setahun kasus itu berjalan, akhirnya pihak kepolisian menghentikan penyidikan kasus tersebut.
Dikutip dari Tribunnews, kasus bermula pada akhir Januari 2017, saat jagat media sosial dihebohkan dengan tersebarnya screenshot percakapan via WhatsApp berkonten pornografi.
Diduga, percakapan itu melibatkan Rizieq Shihab dengan seorang perempuan bernama Firza Husein.
Percakapan itu pertama kali diketahui muncul di situs baladacintarizieq.com.