BATAM TERKINI

Semua Berstatus Residivis, Simak Sejumlah Fakta Penangkapan 6 Pelaku Jambret dan Begal di Batam

Buser Polresta Barelang berhasil membekuk 6 pelaku begal dan jambret jalanan dalam 2 pekan terakhir. Simak sejumlah faktanya.

TRIBUNBATAM.ID/EKO SETIAWAN
Polisi menangkap tiga tersangka jambret yang sudah beraksi di 17 TKP yang tersebar di kota Batam. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kasus jambret dan begal agaknya mendapat perhatian lebih dari aparat kepolisian Polresta Barelang, Batam.

Hal itu terlihat dari hasil penangkapan pelaku kejahatan jalanan ini selama 2 pekan belakangan, polisi berhasil menangkap 6 pelaku begal dan jambret. 

Semua pelaku yang ditangkap polisi tersebut, semuanya dihadiahi timah panas karena sempat melawan aparat saat diamankan.

Ini tentunya bentuk keseriusan petugas kepolisian memberikan kenyamanan bagi masyarakat batam.

Untuk diketahui, enam orang sudah ditangkap, mereka merupakan residivis dan sudah beraksi di puluhan TKP semenjak keluar dari penjara.

Seperti Yudi yang ditangkap Buser Polresta Barelang, Cecep yang ditangkap Polsek Batu Ampar dan ternyata masih satu komplotan dengan Yudi dan Zein yang juga diamankan buser Polresta Barelang.

Polisi menangkap tiga tersangka jambret yang sudah beraksi di 17 TKP yang tersebar di kota Batam.
Polisi menangkap tiga tersangka jambret yang sudah beraksi di 17 TKP yang tersebar di kota Batam. (TRIBUNBATAM.ID/EKO SETIAWAN)

Selain itu, Polsek Lubuk Baja juga menangkap Pelaku bernama Uj yang menjambret di kawasan Nagoya Hill Batam.

 

Terakhir, Polisi menangkap dua pelaku begal yang beraksi di Kampung Utama kec Lubuk Baja, Kota Batam.

Jemaah Calon Haji Embarkasi Batam Tahun Ini Sebanyak 13.045 Orang, JCH Tertua dan Termuda dari Batam

JCH Kloter I Embarkasi Batam Sudah Terbang ke Madinah, Seorang JCH Tinggal Karena Sakit

Batam dan Lima Daerah Lainnya Berpotensi Hujan Hari Ini, BMKG Ingatkan Potensi Adanya Petir

Pengungkapan ini kurang dari 24 jam usai pelaku menggasak barang-barang milik korbannya.

Kedua pelaku bernama Edward Tarigan (49) dan Sofyan Pardede (34). 

Mereka tidak bisa berkutik lagi setelah polisi menemukan semua barang bukti hasil kejahatanya di rumah mereka.

Satreskrim Polresta Barelang menangkap Yudi, pelaku jambret yang beraksi di Nagoya Bata, Senin (1/7/2019)
Satreskrim Polresta Barelang menangkap Yudi, pelaku jambret yang beraksi di Nagoya Bata, Senin (1/7/2019) (TRIBUNBATAM)

Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Dua pelaku begal yang diamankan berhasil Tim Buser Satreskrim Polresta Barelang, Jumat (5/7/2019) dini tergolong nekat.

Dari pengakuannya kepada pihak kepolisian, kedua pelaku beraksi di kawasan kampung Utama Lubuk Baja. Yang menjadi sasaran yakni seorang ibu rumah tangga.

Saat kejadian, korban baru saja turun dari mobil miliknya.

Dan tiba-tiba kedua pelaku yakni Edward Tarigan (49) dan Sofyan Pardede (32) datang dengan menggunakan sepeda motor kemudian menghampiri korban.

Dengan menggunakan sebilah pisau, Edward meminta kepada korban untuk menyerahkan tas yang ia pegang.

Dalam keadaan cemas, korban kemudian menyerahkan tas yang ia pegang tersebut.

Di dalam tas tersebut berisi HP milik korban, uang tunai Rp 4 juta, ATM dan kartu kredit.

"Dia pakai sajam untuk mengancam korban. Korban takut dan menyerahkan semua barang bawaanya," sebut Andri Kurniawan Kasat Reskrim Polresta Barelang, Jumat (5/7/2018).

 Ditpolairud Polda Kepri dan Polis Diraja Malaysia Ketemu di Tengah Laut, Ada Apa?

 2 Kali Tabung Gas Digasak Pencuri, Wanita Ini Pasang 3 Gembok, Tragisnya Giliran Magicom Diembat

 BREAKINGNEWS - Belum Sampai 24 Jam Beraksi, 2 Begal Berhasil Dibekuk Polisi & Dihadiahi Timah Panas

Pelaku jambret ditangkap polisi dikos-kosan
Pelaku jambret ditangkap polisi dikos-kosan (tribunbatam.id/eko setiawan)

Dari laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Pelaku diketahui bersembunyi di kediamannya di kawasan Baloi Kolam, Kota Batam.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Buser Polresta Barelang Iptu Haris Baltasar Nasution.

"Setelah mendapat informasi, kami langsung kejar dan ternyata benar dia berada disana," lanjutnya.

Saat ditangkap, kedua pelaku mencoba melawan petugas. Bahkan ia berupaya untuk melarikan diri. Tak heran, timah panaspun bersarang di kaki mereka.

Dihadiahi Timah Panas

Sebelumnya, aparat polresta Barelang menangkap 2 pelaku begal yang juga merupakan residivis.

Pelaku bernama Edward Tarigan (49) dan Sofyan Pardede (32). Kedua pelaku terpaksa harus ditembak karena mencoba melawan Polisi.

Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan, Jumat (5/7/2018) siang saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

Menurut Andri, pelaku baru saja beraksi dan kurang dari 24 jam pelaku dibekuk.

 

"Dua orang ditangkap, memang laporannya hari itu juga, kemudian langsung kita lakukan penyelidikan dan akhirnya bisa kita amankan," sebut Andri.

Pelaku diamankan di kawasan Kampung utama kota Batam, Kamis dini hari. Sementara pelaku beraksi pada Rabu sore.

"Kita beruntung korban bisa cepat dan segera membuat laporan kepada polisi. Dan kita juga mudah menelusurinya," sebut Andri.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa HP milik korban, uang tunai, motor, sajam dan sejumlah barang bukti lainya.

Yudi, ditangkap Satreskrim Polresta Barelang, Senin (1/7/2019) dalam kasus jambret
Yudi, ditangkap Satreskrim Polresta Barelang, Senin (1/7/2019) dalam kasus jambret (TRIBUNBATAM)

Tiga Jambret dibekuk

 Satreskrim Polresta Barelang menggelar ekspose kasus Jambret yang terjadi di Batam.

Ekpose tersebut digelar di lobi Polresta Barelang, Selasa (2/7/2019) siang.

Dalam ekspose kasus jambret Ini, Polisi menyebut telah menangkap 3 tersangka yang sudah beraksi di 17 TKP yang tersebar di kota Batam.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki dalam ekspose perkara mengatakan, para pelaku ditangkap terpisah.

Dari hasil pengembangan akhirnya mereka semua diamankan.

Ketiga pelaku bernama Cecep, Yudi dan Zen. Mereka mempunyai peran masing-masing dalam beraksi. Ada yang menjadi joki dan ada juga yang tukang petik.

"Dari hasil kejahatanya mereka jual ke orang lain. Dalam tas hasil jambret tersebut ada hp dan sejumlah uang tunai," sebut Hengki menerangkan.

Menurut Hengki, para pelaku merupakan residivis alias baru keluar penjara. Entah apa yang menjadi alasan, mereka seolah tidak jera dan mengulangi lagi perbuatanya.

"Mereka semuanya residivis kasus yang sama. Setelah masuk penjara kemudian keluar dan beraksi lagi," sebut Hengki.

 KABAR GEMBIRA! Tahun Depan Jembatan Batam-Bintan Bakal Dibangun, Begini Bocoran Gubernur Kepri

 Gerindra Tolak Tawaran Menteri, Sandiaga Suka Jadi Oposisi

 2 Petugas Harus Layani 450 Orang Antre Urus User Name PPDB Batam 2019, Begini Kesaksian Seorang Guru

 Mengandung B3, 38 Kontainer Limbah Plastik di Pelabuhan Batu Ampar Batam Harus Segera Di Re-Ekspor

Dalam hal ini Hengki juga menekankan kalau semua kejadian di Batam kebanyakan yang beraksi adalah tiga pelaku ini.

Maka dari itu, kedepanya Hengki berharap kepada masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati.

Keselamatan tentunya bukan hanya tugas polisi semata. Melainkan tugas kita semua.

"Dan jika ada yang menjadi korban diharapkan bisa langsung membut laporan. Semakin cepat korban membuat laporan tentunya semakin cepat juga kita melakukan penyelidikan," sebut Hengki lagi.

Pantauan Tribunbatam.id di lapangan, ketiga pelaku jambret ini terpaksa harus ditembak. Ia mencoba melawan petugas saat ditangkap.

Tak heran, pasca ditembak, kaki ketiga pelaku masih dibalut perban. Untuk berjalan pun mereka susah dan harus dibanti oleh polisi. (tribunbatam.id/setiawan_koe)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved