Lihat Tetangga Pakai Daster, Pria Ini Tak Kuat Tahan Nafsu, Polisi pun Bertindak

Gede Lana Adnyana alias Gede Suri (33), warga Buleleng, Bali, tak tahan melihat tetangganya mengenakan daster.

tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Polisi menggiring pelaku Gede Suri ke Mapolres Buleleng, Sabtu (6/7/2019). 

Ia dijerat dengan Pasal 52 Jo 285 KUHP, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

"Segala percobaan perbuatan tindak pidana itu bisa diproses hukum. Cuma nanti dalam prosesnya melalui tahapan penyidikan, penuntutan dan peradilan. Ini kejadiannya disekitar kandang babi," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Lihat Tetangga Pakai Daster Seksi, Gede Suri Main 'Tancap' Saja, 'Saya Spontan, Sudah Lama Suka'

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved