SELEB TERKINI
12 Jam Diperiksa Soal Ikan Asin, Rey Utami, Galih Ginanjar Ditetapkan jadi Tersangka?
Setelah pemeriksaan panjang, penyidik menetapkan tiga orang, Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar sebagai tersangka
Fairuz kemudian melaporkan kasus video berkonten asusila tersebut ke polisi.
Pasalnya, keluarga Fairuz A Rafiq tak tinggal diam terkait pernyataan Galih Ginanjar soal "ikan asin" yang dinilainya sangat menyakitkan.
Pihak keluarga Fairuz juga menutup pintu damai dan ingin Galih Ginanjar dibui.
Dalam kasus ini, istri Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari juga telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Ketiganya terancam Pasal 27 Ayat 1, jo Pasal 45 Ayat 1 atau 27 ayat 3 jo 45 Ayat 1 UU RI no.19 tahun 2016, tentang perubahan UU RI 11 Tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diperiksa 12 Jam Kasus Ikan Asin, Rey Utami, Pablo, dan Galih Ginanjar Ditetapkan jadi Tersangka