KPK OTT DI KEPRI

Inilah Jumlah Harta Gubernur Nurdin Basirun yang Terjaring OTT KPK, Berdasarkan LHKPN; Rp 6,2 Miliar

Gubernur Nurdin termasuk taat dalam menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di setiap jenjang karirnya sebagai pejabat publik

Editor: Mairi Nandarson
KOLASE TRIBUNBATAM.id/FOTO ENDRA KAPUTRA/KOMPAS/KRIS RAZIANTO MADA
Gubernur Kepri Nurdin Basirun 

Dalam operasi itu, KPK menangkap Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun dan 5 orang lainnya. 

Gubernur Kepri N Nurdin Basirun terjerat kasus operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (10/7/2019) malam.

Nurdin datang ke Satreskrim Polres Tanjungpinang  sekitar pukul 20.30 WIB dan berada di dalamnya selama beberapa jam.

Kepala Kepolisian Tanjungpinang  AKBP Ucok Lasdin Silalahi membenarkan petugas dari KPK meminjam ruangan penyidik untuk memeriksa sejumlah pejabat teras Provinsi Kepri.

 5 Fakta Menarik Persija vs Persib yang Berakhir Seri 1-1, Gol Kontroversi, Kartu Merah dan Manohara

 OTT KPK di Kepri, Basaria Panjaitan: Status Gubernur Kepri Akan Ditentukan Kamis Sore

 Gubernur Kepri Kena OTT KPK, Berikut Foto-foto Suasana di Polres Tanjungpiang dan Gedung Daerah

 Kena OTT KPK, Gubernur Kepri Nurdin Basirun Punya Aset Senilai Rp 5 Miliar

Berikut adalah fakta yang diketahui hingga saat ini terkait OTT tersebut:

1. Amankan 6 orang, salah satunya Gubernur Kepri

Tim KPK mengamankan total 6 orang dalam OTT di Kepulauan Riau, salah satunya Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun.

"Kepala daerah di tingkat provinsi ya. Kemudian kepala dinas yang mengurus bidang kelautan, kemudian kepala bidang, PNS dan pihak swasta."

"Kami periksa, kami klarifikasi di Polres, operasi dibantu oleh tim kepolisian setempat," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu malam.

2. Dugaan transaksi terkait izin reklamasi

Febri mengatakan, KPK menemukan dugaan akan terjadi transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di wilayah Kepulauan Riau.

"Informasi yang bisa disampaikan saat ini adalah diduga transaksinya itu terkait dengan kewenangan pemberian izin lokasi untuk rencana reklamasi di Provinsi Kepulauan Riau tersebut. Makanya kami mendalami informasi itu pada orang-orang yang diamankan," ujar dia.

3. Amankan uang 6.000 dollar Singapura

Selain mengamankan 6 orang, KPK mengamankan uang sebesar 6.000 dollar Singapura. Uang ini diduga merupakan bagian dari transaksi terkait izin lokasi reklamasi tersebut.

"Diduga ini bukan penerimaan pertama. Nanti tentu kami akan identifikasi dan dalami lebih lanjut mulai dari proses pemeriksaan ini," kata Febri.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved