KPK OTT GUBERNUR KEPRI

Nama Sama dengan Pengusaha, Kepala Dinas PUPR Kepri Abu Bakar Sempat Diisukan Terjerat OTT KPK

Isu yang menyebutkan bahwa nama Abu Bakar yang ikut terjerat OTT itu adalah Kepala Dinas PUPR, ternyata hanya sama nama dengan pengusaha

Pemprov Kepri
Kepala Dinas PUPR Kepri Abu Bakar 

Pet6ugas itu membenarkan bahwa ruang kerja Gubernur Kepri telah disegel KPK.

"Iya Bang, sudah disegel sama KPK. Makanya kita jaga itu, kan masih dalam ranahnya KPK ini," ujarnya santun.

Basaria Panjaitan sebelumnya mengatakan dalam OTT terhadap Gubernur Kepri Nudin Basirun, Kepala Dinas beserta kepala bidang bersama staf, dan pihak swasta, KPK melakukan kegiatan penindakan sejak Rabu (10/7/2019) siang di wilayah Kepulauan Riau.

"Sebelumnya kami mendapat informasi dari masyarakat akan terjadinya transaksi yang diduga diperuntukan pada Kepala Daerah di sana," kata Basaria Panjaitan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) kepada Tribunbatam.id, Kamis (11/7/2019).

Dalam kegiatan ini disebuty, awalnya diamankan uang 6 ribu dolar Singapura yang diduga terkait dengan Izin lokasi rencana reklamasi di Provinsi Kepri.

 "KPK menduga sebelumnya telah terjadi penerimaan lain," ujar Basaria Panjaitan.

Namun dalam jumpa pers jumlahnya bertambah. 

Reaksi Wagub Isdianto

Gubernur Kepri H Nurdin Basirun kena operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (10/7/2019) malam.

Bersama sejumlah kepala dinas dan pihak swasta, Nurdin diperiksa di Mapolres Tanjungpinang sejak Rabu malam.

Kapolres Tanjungpinang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ucok Lasdin Silalahi membenarkan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminjam ruangan untuk memeriksa Nurdin dan kawan-kawan.

 Hingga Kamis (11/7/2019) pukul 07.20 WIB, Nurdin dan kawan-kawan belum keluar juga dari Mapolres Tanjungpinang.

Wakil Gubernur Kepri, Isdianto sempat datang dan masuk ke ruangan Nurdin dan kawan-kawan diperiksa.

Tidak lama berselang, dia keluar dari ruangan tersebut.

Dia langsung dikerumuni awak media.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved