Basaria Panjaitan, Penangkap Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Lolos Seleksi Capim KPK

Basaria Panjaitan, penangkap Gubernur Kepri Nurdin Basirun, lolos seleksi administrasi calon pimpinan KPK 2019-2023.

Tribunnews/Herudin
Wakil ketua KPK Basaria Panjaitan 

Basaria Panjaitan, penangkap Gubernur Kepri Nurdin Basirun, lolos seleksi administrasi calon pimpinan KPK 2019-2023.

TRIBUNBATAM.id - KPK menangkap Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun, Rabu (10/7/2019), atau sehari jelang pengumuman seleksi calon pimpinan KPK.

Calon petahana pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Basaria Panjaitan dinyatakan lolos seleksi administrasi calon pimpinan KPK periode 2019-2023.

Sedangkan Gubernur Kepri Nurdin Basirun ditahan.

Basaria saat ini merupakan Wakil Ketua KPK periode 2015-2019. Ia optimistis bisa lolos ke tahapan-tahapan seleksi berikutnya.

Beri Semangat Untuk Ayahnya, Anak Gubernur Kepri Buat Pesan Haru: Stay Strong Capt!

Ruang Tahanan Gubernur Kepri Nurdin Basirun Dipisah dengan Tersangka Lain, Ini Lokasinya

Nama Basaria tercantum dalam daftar pengumuman hasil seleksi yang disampaikan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK, Kamis (11/7/2019).

"Optimistis, kalau sudah melangkah harus optimis, masalah hasilnya gimana, kita lihat saja," kata Basaria di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam.

Basaria menyatakan, salah satu hal utama yang menjadi perhatiannya adalah mengembangkan berbagai program pencegahan korupsi yang sudah dirancang saat ini.

"Seperti kita katakan kita udah bentuk sembilan koordinator wilayah. Harapan kita nanti itu bisa di 34 provinsi dan nanti dia punya cabang sehingga ini bisa memantau semua kegiatan yang dilakukan kepala daerah di tingkat provinsi dan kementerian," kata Basaria.

Menurut dia, program-program pencegahan korupsi saat ini dan ke depannya harus berjalan secara berkesinambungan.

"Harapan kita ini bisa terus sehingga untuk berikutnya udah tinggal jalan. Jadi ada kesinambungannya makanya kita coba kalau emang diberi kesempatan," kata dia.

Basaria juga tak ambil pusing soal calon pesaing dari pihak lain, khususnya dari sesama kalangan penegak hukum.

Ia menegaskan, dirinya hanya fokus menyusun langkah-langkah yang berkesinambungan bagi KPK.

"Karena selama ini kita lihat baru lagi, kemudian baru lagi, baru lagi. Kita harapkan kesinambungan ada. Harapannya 2020 sudah penuh koorsup," kata dia.

Sebelumnya Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih, menyebutkan, sebanyak 180 pendaftar yang lolos adalah laki-laki. Sisanya perempuan sebanyak 12 orang.

Capim KPK Adapun berdasarkan kategori profesi, ada 40 orang Akademisi/Dosen, 39 orang Advokat/Konsultan Hukum, 17 orang korporasi, 18 orang jaksa/hakim, 13 anggota Polri, 9 Auditor, 13 Komisioner/Pegawai KPK. Sisanya 43 orang berprofesi sebagai PNS, pensiunan, wiraswasta, NGO, dan pejabat negara.

"Pansel mengharapkan masukan secara tertulis dari masyarakat terhadap nama pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi," kata Yenti di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis.

Penangkapan Gubernur Kepulauan Riau

Basaria Pandjaitan lakukan gebrakan jelang masa akhir tugasnya di KPK yang lakukan operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Kepri Nurdin Basirun.

Gubernur Kepri Nurdin Basirun kena OTT bersama dua kepala dinas dan pihak swasta, Rabu (10/7/2019).

Jauh sebelum bertugas di KPK, Basaria Padjaitan pernah bertugas di Batam, Kepualauan Riau (Kepri).

Basaria Padjaitan saat itu menjabat sebagai Dirserse Kriminal Polda Kepri pada periode 2006 - 2008.

Sedangkan pada periode itu, Nurdin Basirun menjabat sebagai Wakil Bupati Karimun dan selanjutnya terpilih menjadi Bupati Karimun.

 

Sebagai perwira polisi yang bertugas di Kepri, tentunya Basaria Pandjaitan mengenal dengan baik seluk beluk Kepri.

Bahkan Basaria Pandjaitan sekitar setahun lalu pernah berikan pengarahan bahaya korupsi saat berkunjung ke Batam pada 28 November 2018.

Saat itu KPK seolah berikan sinyal bahwa Kepri juga menjadi target penindakan korupsi.

Saat itu, di depan Nurdin Basirun dan undangan lainnya, Basaria mengingatkan mengenai bahaya korupsi. 

"Bapak dan ibu di sini, saya akan bercerita sedikit karena di awal tadi sudah dibahas pencegahan. Mudah-mudahan tidak maju ke langkah kedua yaitu tindakan represif," kata Basaria.

Basaria juga memperingatkan agar gubernur dan wali kota hati-hati karena 80 persen operasi tangkap tangan berasal dari perizinan. 

Modus korupsi secara umum terkait pemberian izin dalam bentuk suap ada yang diberikan sebelum perizinan keluar dan ada yang diberikan setelah izin keluar.

Setahun berlalu, Basaria yang menangani bidang penindakan ini menangkap Gubernur Kepri Nurdin Basirun.

Nurdin diduga menerima suap izin reklamasi.

"Sebagaimana diatur dalam Hukum Acara Pidana, maka dalam waktu paling lama 24 jam ini tim akan melakukan kegiatan-kegaiatn awal termasuk klarifikasi pada pihak yang diamankan," kata Basaria Panjaitan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) kepada Tribunbatam.id, Kamis (11/7/2019).

"Status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan akan disampaikan nanti sore melalui konferensi pers di KPK," ujar Basaria Panjaitan Komisioner KPK.

 Basaria Panjaitan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) mengatakan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Kepri Nudin Basirun, Kepala Dinas beserta kepala bidang bersama staf, dan pihak swasta, KPK melakukan kegiatan penindakan sejak Rabu (10/7/2019) siang di wilayah Kepulauan Riau.

"Sebelumnya kami mendapat informasi dari masyarakat akan terjadinya transaksi yang diduga diperuntukan pada Kepala Daerah di sana," kata Basaria Panjaitan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) kepada Tribunbatam.id, Kamis (11/7/2019).

 Pada 2017, Basaria Pandjaitan juga melakukan pengarahan pada Rapat Koordinasi dan Supervisi serta Penandantangan Komitmen Bersama Program Pemberantasan Korupsi.

Acara berlangsung di aula kantor gubernur Kepri pulau Dompak Tanjungpinang, Selasa (16/5/2017) pagi.

Puluhan pejabat forum komunikasi pimpinan daerah (FKPD) Provinsi Kepri dan kabupaten/kota se-Kepri tampak tegang.

Tatapan mata mereka tidak lepas dari sosok Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Irjen Pol Pur Basaria Pandjaitan.

Semua pejabat tersebut nyaris tak pernah beranjak dari tempat duduknya ketika Basaria memberikan gambaran secara garis besar pemetaan permasalahan yang berpotensi tindak pidana korupsi di Kepri.

”Tim kami sudah berada di sini dan bekerja selama beberapa hari sebelumnya. Tim kami di Kepri tidak hanya untuk hari ini saja,” kata Basaria dalam nada suara pelan namun tegas.

Dia kembali menegaskan, keberadaan tim koordinasi dan supervisi (Korsup) KPK ini bertujuan untuk mengoptimalisasi pemberantasan korupsi di daerah.

Tim tersebut akan melakukan langkah-langkah Korsup yang terintegrasi baik langkah pencegahan maupun langkah penindakan.

”Ada beberapa laporan hasil mapping (pemetaan-red) Tim Korsup di Kepri,” kata Basaria.

Basaria menguraikan, di Kepri ini program e-planning dan e-budgeting sudah berjalan, namun keduanya belum terintegrasi secara baik.

Hal tersebut akan bisa berdampak pada potensi terjadi tindak pidana korupsi.

”Ini temuan dari Tim Korsup pada layanan pengadaan. Ada mark up anggaran dan lain-lain. Karena itu, katalog harga itu harus jadi acuan,” ucap Basaria lagi.

Wakil Ketua KPK itu bahkan mengingatkan para pejabat agar temuan tersebut tidak lalu membuat Kepri bernasib sama dengan Riau.

Dia memastikan, jika temuan itu tidak segera dibenahi oleh pemerintah daerah di Kepri, kendati Tim Korsup sudah melakukan upaya pencegahan, maka Tim Korsup akan mengabil langkah penindakan.

”Jangan seperti Riau, sudah beberapa kali Tim Korsup melakukan upaya pencegahan namun tidak ditanggapi oleh Pemda setempat. Karena itu, Tim Korsup melakukan penindakan,” kata Basaria.

Selain temuan pada layanan pengadaan, Basaria juga menyoroti pelayanan perizinan terpadu satu pintu, dana desa sebesar Rp 228 miliar untuk 275 desa di Kepri, jual beli jabatan serta kinerja Bea dan Cukai.

Dia memastikan, KPK akan bekerja sama dengan kepolisian untuk menempatkan Babinkantibmas mendampingi kepala desa dalam mengelola dana desa.

KPK juga menanggapi laporan masyarakat tentang jual beli jabatan dan menyerahkan penanganannya kepada tim Saber Pungli dan Mabes Polri.

”Biasanya tim Saber Pungli bergerak cepat ketika menerima rekomendasi dari kami. Satu minggu setelah itu, pasti ada operasi tangkap tangan,” ujar Basaria.

Sementara untuk Bea dan Cukai, Basaria mengingatkan agar terjadi tindakan ’borongan’ dengan mengizinkan barang-barang yang diproduksi di luar negeri masuk secara bebas ke dalam negeri dan menghancurkan nilai jual produk dalam negeri.

”Terakhir, saya mau sampaikan bahwa upaya bersih-bersih tindak pidana korupsi paling efektif dilakukan oleh orang-orang yang ada dalam instansi itu sendiri,” tegas Basaria yang pernah menjabat Direskrim Polda Kepri ini.

Kiprah Nurdin Basirun

Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tangan Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun bersama lima orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kepulauan Riau, Rabu (10/7/2019) malam.

Nurdin telah menjabat sebagai kepala daerah provinsi itu sejak 25 Mei 2016. Dari segi karir politik, bisa dibilang Nurdin cukup berpengalaman.

Latar belakang pendidikannya yakni S3 Universitas 17 Agustus, Surabaya. Ia sempat menjajaki pendidikan informal di Lemhanas RI pada 2007 dan 2012.

Sebelum menyemplung ke dunia politik, pria kelahiran 7 Juli 1957 itu pernah menjadi Direktur Perusahaan Pelayaran Rakyat tahun 2000.

Diketahui, pada pendidikan formalnya, ia sempat mengambil MPT dan MPI Kementerian Perhubungan tahun 1980 dan 1988. Tak lama setelah itu, ia mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Karimun dan mulai menjabat 2001 hingga 2005.

Di tengah jalan, menggantikan posisi Bupati saat itu, tepatnya pada 2005 hingga berakhir periode tersebut di 2006. Di periode berikutnya, ia mencalonkan diri menjadi Bupati Karimun.

Ia pun kembali menduduki jabatan tersebut selama dua periode, yakni 2006-2011 dan 2011-2015.

Selain menjalankan tugas sebagai bupati, politisi yang lahir di Moro, Karimun, itu mengabdi di dunia pendidikan dengan menjadi dosen tetap di Universitas Karimun.

Tahun 2015, ia keluar dari Partai Golkar dan pindah ke Partai Nasional Demokrat (Nasdem). Di partai, saat ini posisinya sebagai Ketua DPW Nasdem Kepri.

Tak lama setelah selesai menjabat sebagai Bupati Karimun, menggantikan Soerya Respationo sebagai Wakil Gubernur Kepri mendampingi Gubernur saat itu, Muhammad Sani, pada 2016. Di periode berikutnya, Nurdin duduk di kursi Gubernur Kepri sejak 2016 hingga tertangkap KPK pada Rabu malam, 10 Juli 2019. Pada malam itu, KPK menangkap dia dan 5 orang lainnya.

"Kepala daerah di tingkat provinsi ya. Kemudian Kepala Dinas yang mengurus bidang kelautan, kemudian ada Kepala Bidang, PNS dan pihak swasta yang kami periksa dan kami klarifikasi di Polres," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu malam.

KPK mengamankan uang sebesar 6.000 dollar Singapura dalam operasi ini. KPK menduga uang yang disita bukan penerimaan pertama. Diduga transaksi tersebut terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepulauan Riau.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved