KPK OTT DI KEPRI
KPK Angkut Uang Dollar, Euro, Ringgit, Riyal dan Ratusan Juta dari Rumah Dinas Gubernur Kepri
Gubernur Kepri H Nurdin Basirun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (11/7/2019) malam.
Penulis: Thom Limahekin | Editor: Thom Limahekin
TRIBUNBATAM.id - Gubernur Kepri H Nurdin Basirun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (11/7/2019) malam.
Nurdin terjerat operasi tangkap tangan dalam kasus dugaan korupsi pemberian izin prinsip dan pemanfaatan laut di Tanjung Piayu Kota Batam, Provinsi Kepri.
Selain Nurdin, KPK juga menetapkan Edy Sofyan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri dan Budi Hartono Kepala Bidang Perikanan Tangkap pada DKP.
Sedangkan Abu Bakar sebagai pihak swasta diduga sebagai pemberi uang kepada Nurdin.
Pada konferensi pers yang di Gedung Merah Putih KPK, Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengungkapkan Nurdin diamankan tim KPK di rumah dinasnya, Gedung Daerah Kota Tanjungpinang, Rabu (10/7/2019) malam.
• Pasukan AS Melongo Menyaksikan Marinir TNI AL Bisa Kuat Perang saat sedang Berpuasa
• Curanmor Batam Incar Motor Matic, Simak Tips Rakit Sendiri Kunci Rahasia Bermodal Rp 5.000
• HASIL PIALA AFRIKA 2019, Singkirkan Pantai Gading, Aljazair ke Semifinal, Bertemu Nigeria
• Download Musik MP3 Senorita Versi Dangdut Koplo Cover Via Vallen
Tim KPK juga mengamankan Nilwan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kepri di dalam rumah dinas Gubernur Kepri.
"Dari sebuah tas di rumah Nurdin Basirun, KPK mengamankan sejumlah uang," kata Basaria.
Jumlah uang tersebut terdiri dari 43.942 Dollar Singapura, 5.303 Dollar Amerika, 5 Euro 407 Ringgit Malaysia, 500 Riyal dan Rp 132.610.000.
Setelah itu, tim KPK membawa Nurdin dan Nilwan ke Mapolres Tanjungpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Nurdin Basirun tidak sendirian berada di Mapolres Tanjungpinang pukul 20.30 WIB.
Edi Sofyan juga terlihat berada di sana bersama Nurdin.
Dari pantauan TRIBUNBATAM.id, sekitar pukul 20 30 WIB, terlihat Gubernur Kepri, Nurdin Basirun mendatangi Satreskrim Polres Tanjungpinang.

Setengah jam kemudian, Mapolres Tanjungpinang di Jalan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjung Pinang disterilkan.
Sejumlah anggota polisi berjaga di Mapolres Tanjungpinang pada Rabu (10/7/2019) malam.
Mereka menggunakan senjata laras panjang.
Mereka awalnya menutup gerbang Polres Tanjungpinang.
Sejumlah wartawan mendesak untuk meminta keterangan kepada pihak.
Mereka juga hanya diperbolehkan masuk sampai di depan ruang SPK Polres Tanjungpinang.
• KPK OTT Kepala Daerah Kepri, Gubernur dan Sejumlah Kadis Dibawa ke Kantor Polisi
• Humas KPK Benarkan Ada OTT di Tanjungpinang Penindakan Ditugaskan Malam Ini
• Breaking News, Informasi Pejabat Teras Kepri Kena OTT, Polres Tutup Pintu Gerbang
• Selama Liburan Sekolah Pembuatan Paspor di Batam Meningkat Sampai 10 Persen
"Tolong kawan-kawan lah kasih pengertian saya.
Jangan masuk dulu, tolong tunggu di sini saja jangan sampai ke bawah nanti mengganggu proses pemeriksaan," ungkap kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali.
Sejumlah kendaraan polisi juga tampak disiapkan.
Wartawan saat ini menunggu di depan ruang SPK Polres Tanjungpinang.
Efendri Ali meminta wartawan untuk menunggu.
Nanti akan diberikan keterangan terkait OTT itu oleh pihak yang berwenang.
Polres Tanjungpinang tak bisa memberikan keterangan apapun terkait permasalahan apa dan siapa yang diamankan.
Siang harinya, sekitar pukul 13.20 WIB, Gubernur Kepri Nurdin Basirun, masih berada di Kota Batam.
Humas KPK, Febri Diansyah dikonfirmasi juga membenarkan sudah ada operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepada daerah di Kepulauan Riau (Kepri).

"Ya, ada tim penindakan ditugaskan di Kepri malam ini," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (10/7/2019).
KPK belum menjelaskan OTT tersebut kasus apa.
KPK juga belum menjelaskan ada berapa orang yang diamankan.
Pihak yang diamankan saat ini masih berstatus sebagai terperiksa.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status pihak yang diamankan. (*)