BATAM TERKINI
Bawaslu Periksa Sahmadin Sinaga dan Ajukan 25 Pertanyaan Terkait Dugaan Politik Uang
Baswaslu Kota Batam telah memeriksa dugaan politik uang atau money politic Sahmadin Sinaga dan mengajukan 25 pertanyaan.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Baswaslu) Kota Batam telah memeriksa dugaan politik uang atau money politic Sahmadin Sinaga.
Komisioner Bawaslu Kota Batam Mangihut Rajagukguk mengatakan, Sahmadin Sinaga telah diajukan sebanyak 25 pertanyaan.
Mangihut mengatakan, selain Sahmadin, instansinya juga telah memeriksa saksi pelapor lima orang, saksi kunci satu orang.
Untuk bukti permulaan yang telah disita oleh Bawaslu yakni uang Rp 100 ribu, kartu nama caleg atas nama Sahmadin Sinaga, kalender, flashdisk, dan surat lainnya.
"Kami sudah periksa Sahmadin Sinaga dalam kasus dugaan money politic ini. Dan masih sebatas saksi. Ada sekitar 25 pertanyaan kami ajukan," kata Mangihut di kantornya yang berada di Kompleks Ruko Trinusa Jaya, Blok C Nomor 12 dan 13, Batam Center, Batam, Kepri, Rabu (10/7/2019).
Dia menerangkan, jika sudah dikumpulkan semua data dan pemeriksaan saksi, pekan depan Bawaslu akan pleno. Pleno bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari kejaksaan, polisi dan Bawaslu.
"Baru diputuskan. Apakah laporan ini terbukti atau tidak. Sekarang belum bisa kami jawab. Pekan depan saja," tambah Mangihut.
Bila terbukti pihak Bawaslu tak main-main. Bahkan kata dia, sudah tiga perkara pidana pemilu masuk ke Pengadilan Negeri (PN) Batam. Dan jika terbukti, Sahmadin Sinaga kata dia bisa terancam gagal.
• Makna di Balik Angka 757 Bagi Nurdin Basirun, Nomor Plat Mobil hingga Nama Klub Bola
• Melyi Restu Ayu Ningtiyas, Isi Waktu Lewat Bisnis Online
• Masuk Daerah Rawan Kejahatan, Dishub Batam Bakal Pasang CCTV di 70 Persimpangan Jalan
• Gratis Dikunjungi, Inilah 3 Tempat Wisata Paling Romantis di Singapura
"Seperti biasanya andaikata terbukti dan incrach suatu putusan, kami sampaikan surat ke KPU Kota Batam," katanya.
Seperti diketahui Sahmadin Sinaga merupakan caleg incumbent kembali maju lewat Partai Nasional Demokrat (NasDem) untuk periode 2019-2024. Ia maju di Dapil Kepri 5 Batam meliputi Belakang Padang, Sekupang, Batu Aji dan Sagulung, dengan nomor urut 2.
Pemilu yang digelar 17 April lalu ia memperoleh suara terbanyak sekitar 7000-an. Secara jumlah suara Sahmadin Sinaga satu-satunya caleg NasDem yang lolos di Dapil itu.
Belakangan ia dilaporkan karena diduga melakukan politik uang.
Atas dasar ini lah politisi NasDem yang masih menjabat sebagai Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kepri ini dilaporkan ke Bawaslu Kota Batam.
Sementara itu, pelapor dari Koordinator Komisi Keadilan Perdamaian dan Pastoral Migran Perantau (KKP-PMP) Kepri Pastor Chrisanctus Paschalis Saturnus mengatakan, pihaknya salah satu pelapor atas dugaan money politic tersebut.
Kata pria yang akrab disapa Romo itu mengatakan, KKPPMP, Februari 2019 yang lalu bersama dengan Mabes Polri telah melaksanakan sebuah deklarasi pemilu damai di Batam.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/anggota-komisi-iii-dprd-provinsi-kepri-sahmadin-sinaga_20160727_101229.jpg)