KPK OTT di KEPRI
Gubernur Kepri Kena OTT KPK, Isdianto Siapkan Kuasa Hukum untuk Nurdin
Isdianto berpesan, jangan ada yang sampai patah semangat akibat peristiwa yang sedang dihadapi Pemprov Kepri saat ini.
Penulis: Endra Kaputra |
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Wakil Gubernur Kepri Isdianto mengimbau jajaran pegawai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri agar tetap menjalankan aktivitas kerja sehari-hari seperti biasa.
Isdianto berpesan, jangan ada yang sampai patah semangat akibat peristiwa yang sedang dihadapi Pemprov Kepri saat ini.
Hal tersebut dikatakannya saat memberikan pesan kepada para pegawai di kantor Pemprov Kepri Dompak, Kota Tanjungpinang.
Isdianto menyampaikan pesan itu setelah tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang Sekretariat Gubernur Kepri dan Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan.
Dia berharap agar penyegelan tersebut tidak berlarut terlalu lama, sehingga aktivitas kerja pemerintahan bisa tetap berjalan seperti biasa.
• Diprediksi Nama-nama Menteri Ini yang Terlempar dari Kabinet Baru Jokowi
• Disita dari Kamar Tidur Gubernur Kepri, KPK Menduga Uang Miliaran Gratifikasi dari Berbagai Sumber
• Panik Diajak Nikah, Jadi Pemicu Tersangka Mutilasi Korban, Bawa Kabur Mobil dan Dijual ke Orang Lain
• PPDB SMA/SMK Tahap 3 Bakal Dibuka 15 Juli 2019, Daftar Sesuai Aplikasi dan Zonasi

"Kita minta kepada para pegawai tetap beraktivitas seperti biasa.
Jangan patah semangat karena adanya peristiwa ini.
Kita juga berharap kasus hukum yang menimpa Gubernur Kepri bisa segera terlalui dan beliau bisa kembali berkumpul bersama untuk beraktivitas seperti sedia kala," ucap Isdianto, Jumat (12/07/2019).
Wakil Gubernur Kepri itu menambahkan jika tidak melanggar aturan, Pemprov Kepri akan menyediakan pengacara untuk Gubernur Kepri dalam menangani kasus yang sedang dihadapinya.
Bahkan, Pemprov Kepri akan menambah jumlah pengacara, di luar pengacara yang memang sudah terikat kerja sama dengan Pemprov Kepri selama ini.

"Kita kan punya pengacara sendiri.
Jika dibolehkan dan dibutuhkan tentu kita siap untuk menurunkan pengacara tersebut.
Intinya kita ingin masalah ini segera selesai dan Gubernur Kepri bisa segera kembali bersama-sama kita guna beraktivitas seperti biasa," ujar Isdianto.
Dia pun berharap supaya Gubernur Kepri bisa melewati cobaan yang sedang dijalani ini dengan tabah dan sabar.
"Kita yakin sekali hal ini bisa dilalui oleh Pak Gubernur.
Praduga tak bersalah pasti tetap harus dikedepankan oleh para aparat hukum.
Semoga semua berakhir baik-baik saja," ujar adik almahrum HM Sani, mantan Gubernur Kepri.

Sebelumnya, Gubernur Kepri H Nurdin Basirun ditangkap tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinas, Gedung Daerah Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Rabu (10/7/2019) malam.
Nurdin ditangkap karena terjerat kasus dugaan korupsi pemberian izin prinsip dan pemanfaatan ruang laut di Tanjung Piayu Kota Batam.
Selain Nurdin, KPK juga menetapkan Edy Sofyan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri dan Budi Hartono Kepala Bidang Perikanan Tangkap pada DKP.
Sedangkan Abu Bakar sebagai pihak swasta diduga sebagai pemberi uang kepada Nurdin.
Pada konferensi pers yang di Gedung Merah Putih KPK, Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengungkapkan Nurdin diamankan tim KPK di rumah dinasnya, Gedung Daerah Kota Tanjungpinang, Rabu (10/7/2019) malam.
• Sebelum Kena OTT KPK, Nurdin Sempat Tanya Keberadaan Polisi kepada Huzrin Hood saat Makan Siang
• Gubernur Kepri Kena OTT KPK, Pengusaha di Batam, Karimun Tak Ada yang Kenal Abu Bakar
• Gunakan Sandi Ikan dan Kepiting Gubernur Kepri Nurdin Basirun Saat Terima Suap
• KPK Amankan Rp 3,5 Miliar, USD 33.200 & SGD 134.711, Bawa 13 Tas dari Rumah Dinas Gubernur Kepri
Tim KPK juga mengamankan NWN, di dalam rumah dinas Gubernur Kepri.
"Dari sebuah tas di rumah Nurdin Basirun, KPK mengamankan sejumlah uang," kata Basaria.
Jumlah uang tersebut terdiri dari 43.942 Dollar Singapura, 5.303 Dollar Amerika, 5 Euro 407 Ringgit Malaysia, 500 Riyal dan Rp 132.610.000.

Setelah itu, tim KPK membawa Nurdin dan NWN ke Mapolres Tanjungpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
NWN hanya dibawa ke Mapolres Tanjungpinang saja pada Rabu (10/7/2019) malam.
Akan tetapi dia tidak diangkut oleh tim KPK ke Gedung Merah Putih Jakarta bersama rombongan Nurdin, Kamis (11/7/2019).
Tribun Batam mencoba menghubungi NWN Jumat (12/7/2019) sekitar pukul 13.00.
Hanya saja belum ada jawaban dari NWN.
Pada Kamis pagi, dari pantauan TRIBUNBATAM.id, Nurdin dan kawan-kawan keluar dari mobil Avanza silver BP 1782 YW.
Nurdin Basirun tidak sendirian; seorang pria dan wanita ada bersama dia saat itu.
Nurdin Basirun mengenakan baju berwarna putih polos.
Namun dia menutupi wajahnya.
Seluruh bagian wajahnya nyaris tidak terlihat.

Ada sejumlah terduga lainnya yang juga keluar terlebih dahulu dengan menggunakan mobil warna hitam.
Setidaknya ada 2 mobil yang membawa para terduga itu ke Jakarta.
Nurdin Basirun tiba di VIP Bandara RHF Tanjungpinang sejak tiba pukul 10.00 WIB.
Namun, pesawat baru akan berangkat dari Tanjungpinang ke Jakarta pukul 10.30 WIB.
"Pak Nurdin. Konfirmasi sebentar, Pak. Tolong Pak kasih waktunya sebentar," kata sejumlah wartawan.
Nurdin langsung menyeruak di tengah sejumlah wartawan.
Dia agak terdesak sehingga kesusahan untuk masuk ke dalam pintu VIP Bandara RHF Tanjungpinang.
"Tolong kawan-kawan ulang tahun iki tolong minggir dong minggir," kata petugas kepolisian yang menjaga pengawalan. (tribunbatam.id/endra kaputra)