Apindo Kepri Sayangkan Sikap Serikat Pekerja yang Melarang Kegiatan di PT Unisem di Batam
Apindo Kepri sayangkan Sikap Serikat Pekerja. Minta Jangan Takut-takuti Investor
Penulis: Eko Setiawan | Editor: Eko Setiawan
Jadi bagi pekerja yg kerja diatas 10 tahun, minimum mereka akan menerima pesongan 15 sampai 18 kali gaji.
Dan seterusnya bila sdh diatas 15 tahun. "Jadi saya Pikir ini sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku," sebutnya lagi.
Menurutnya, Jika memang ada yang diluar ketentuan, silakan diselesaikan secara musyawarah dan bisa menempuh jalur hukum jika tidak tercapai kesepakatan.
Apindo berharap semua pemangku kepentingan segera membantu menyelesaikan masalah ini, demi nama baik Batam.
"Dan serikat jangan berbuat yang tak terpuji, kita harus menghormati mereka yang sudah beritikad baik," tegasnya. (Tribunbatam.id/Setiawan_koe)