Bikin Syok, Saat Razia HP Guru Temukan Video Mesum Siswi dengan Seorang Pemuda

Kasus video tak senonoh yang menhebogkan itu terkuak saat ada razia HP di sekolah oleh para guru

lampung.tribbunnews.com
Hari Pertama Sekolah, Guru Razia HP dan Temukan Video Mesum Siswi dengan Seorang Pemuda 

"Selain pelaku, kita juga mengamankan kaos, celana dan barang bukti lainnya," tandasnya.

Sejauh ini, tidak hanya di Amerika atau Eropa, perilaku sexting di kalangan remaja Indonesia memang kian mengkhawatirkan.

Sexting adalah istilah merujuk pada perilaku mengirimkan konten seksual, baik teks, gambar, maupun lewat piranti elektronik.

 

Berdasarkan data Bareskrim Polri, yakni Laporan NCMEC (National Center Of Missing & Exploited Children), jumlah Internet Protokol (IP) Indonesia yang mengunggah dan mengunduh konten pornografi anak melalui media sosial pada 2015 sebanyak 299.602 IP dan pada 2016 hingga Maret sebanyak 96.824 IP.

Merespon fenomena mengkhawatirkan itu, Perhimpunan Masyarakat Tolak Pornografi bekerja sama dengan Gerakan Jangan Bugil Depan Kamera serta Komite Indonesia Pemberantasan Pornografi dan Pornoaksi menyusun buku "Don't Do Sexting".

Perlu intensif melatih sejumlah pelajar untuk menjadi agen literasi antipornografi bagi remaja lainnya di lingkungan masing-masing.

Remaja diimbau segera melaporkan sumber maupun pengirim pesan porno tersebut kepada orang tua dan guru, serta waspada terhadap orang yang baru dikenal melalui media sosial.

Anak-anak dan remaja juga perlu mendapat dorongan untuk menghargai diri sendiri dengan tidak memamerkan bagian tubuh yang tidak pantas.

Mereka harus mendapat pengertian bahwa jangan pernah bugil di depan kamera atau saat sedang mandi dan ganti baju.

Tidak sedikit praktisi IT yang berpendapat orangtua wajib mempertimbangkan secara serius dengan rencananya memberikan gawai kepada anak-anaknya.

Sebab, anak harus sudah siap dan dipersiapkan saat memiliki gawai sendiri.

Setelah itu harus selalu dipantau dan orangtua harus peka pada perubahan perilaku mereka.

Pada akhir 2018 silam, Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI) memaparkan ada 525 kasus pornografi dan kejahatan siber yang melibatkan anak-anak per September 2018.

"Memang kalau melihat tren kasus-kasus terkini, anak korban pornografi dan siber itu semakin hari makin naik," kata Ketua KPAI Susanto di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta, Jumat (9/11/2018) seperti dikutip Kompas.com.

Menurut Susanto, jumlah tersebut menjadi representasi dari semakin tingginya anak-anak terlibat dalam masalah pornografi dan kejahatan siber.

"Ini menunjukkan bahwa pengaduan publik terkait kasus siber hari-hari ini memang meningkat. Dampak dunia digital memang tinggi saat ini, apalagi Indonesia salah satu negara terbesar pengguna media sosial," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved