Sehari, Najib Razak Beli Perhiasan Rp 11,5 Miliar Pakai Kartu Kredit, Dibayar Oleh Orang Ini
Kredit milik mantan PM Malaysia, Najib Razak digunakan untuk berbelanja senilai RM3,3 juta atau sekitar Rp 11,55 miliar di toko perhiasan di Italia
TRIBUNBATAM.ID, KUALA LUMPUR - Dua kartu kredit milik mantan perdana menteri Malaysia, Najib Razak digunakan untuk berbelanja senilai RM3,3 juta atau sekitar Rp 11,55 miliar di toko perhiasan dalam satu hari.
Hal itu terungkap dalam persidangan dugaan megakorupsi terkait skandal 1MDB (1 Malaysia Development Berhad) di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur, Senin (15/7/2019).
Wakil presiden senior Ambank yang bertanggung jawab atas otorisasi kartu kredit dan manajemen Yeoh Eng Leong (58) mengatakan bahwa pembelian dilakukan di De Grisogono, sebuah perhiasan mewah Swiss di Italia pada 8 Agustus 2014.
Yeoh berbicara pada hari ke-37 persidangan Najib Razak sehubungan dengan penyelewengan dana RM42 juta dari SRC International, anak perusahaan 1MDB.
• Utang Luar Negeri Indonesia Sentuh US$ 386,1 Miliar, Tumbuh Melambat di Bulan Mei
• Menteri Susi Pudjiastuti Datang Lebih Awal ke Jemaja Untuk Resmikan Festival Padang Melang
• Bayi Pertama Lahir saat Musim Haji 2019 di Arab Saudi, Diberi Nama Ahmed Madinah
Eksekutif Ambank mengatakan, RM456.000 dihabiskan menggunakan kartu kredit Visa Platinum, sementara RM2.86 juta dihabiskan menggunakan kartu kredit Mastercard Platinum.
Yeoh juga mengatakan kepada wakil jaksa penuntut umum Budiman Lufti Mohamed bahwa kedua kartu memiliki batas kredit gabungan sebesar RM3.
Pembayaran hampir RM450.000 dilakukan untuk kartu Visa sementara RM2.83 juta dibayarkan ke Kartu Master.
Pada awal Januari 2015, kartu-kartu itu menghabiskan RM466.000 lagi di gerai Chanel di Hawaii.
Kartu-kartu itu juga digunakan untuk membayar tagihan penginapan sebesar RM127.000 di Shangri-La Hotel, Bangkok.

Selama pemeriksaan silang oleh pengacara Najib Harvinderjit Singh, Yeoh menyatakan bahwa pembayaran terakhir tagihan kartu tersebut, April 2015, dibayarkan oleh seseorang bernama Nik Faisal Ariff Kamil.
Nik Faisal Ariff Kamil adalah mantan CEO SRC International.
Tetapi ketika diperiksa oleh penuntut, Yeoh mengatakan semua pembayaran berasal dari akun Ambank milik Najib.
Najib (66), menghadapi tiga tuduhan pelanggaran kepercayaan, satu tuduhan menyalahgunakan posisinya dan tiga tuduhan pencucian uang yang melibatkan dana SRC International sebesar RM42 juta atau sekitar Rp 3,5 triliun.
Ihwal belanja menggunakan kartu kredit yang dibayar oleh SRC Internasional ini mamang pernah terungkap, beberapa waktu lalu.
Tagihan kartu kredit Najib dan istrinya saat berlibur ke Eropa cukup besar dan dibayar oleh SRC International ini diungkapkan oleh media investigasi Sarawak Report yang bermarkas di Inggris.

Sarawak Report yang sempat dibredel oleh rezim Najib ini mewnyebutkan bahwa Najib dan Rosmah Mansor berlibur ke Eropa pada Agustus 2014.
Keduanya berbelanja menggunakan dua kartu kredit yang dikeluarkan Visa No: 4585 8180 0000 5496 sebesar RM449 ribu atau sekitar Rp 1,5 miliar dan Master Card Nomor 5289 4380 0003 8961 dengan nilai belanja bencapai RM2,8 juta atau sekitar Rp 9,5 miliar.
Pembayaran tersebut termasuk hotel, makanan, pembelian perhiasan dan pengeluaran pribadi mewah lainnya di Eropa Selatan, termasuk Italia dan Monako.
Yang mengejutkan adalah, ke dua kartu kredit itu ternyata terdaftar atas nama SRC International, yang tentu saja tagihannya dibayar oleh perusahaan tersebut.
SRC International didirikan dengan pinjaman sebesar RM4 miliar dari dana pensiun publik (KWAP) dan sejak awal berdiri sudah menimbulkan kontroversi karena tidak pernah diaudit.
Saat SRC goyang, Najib kemudian “menyelamatkan” perusahaan itu dengan mengambil alih perusahaan di bawah Kemenkeu yang dipimpinnya sendiri sebagai Menteri Keuangan merangkap PM.
Namun, krisis kepercayaan semakin membesar setelah Sarawak Report dan Wall Street Journal melaporkan secara rinci bagaimana dana perusahaan sebesar RM42 juta mengalir antara akhir 2014 dan awal 2015 kew rekening Najib.
Anggota parlemen dari partai oposisi DAP, Tony Pua terus-menerus menyebutkan bahwa hampir tidak ada dana RM4 miliar yang dipinjam dari KWAP yang bisa dipertanggungjawabkan.

Satu-satunya investasi SRC yang terungkap hanyalah US85 juta atau Rp 1,1 triliun. Tentu sangat jauh dari dana pensiun yang mereka pinjam, sebesar Rp 140 triliun.
Konon, dana tersebut diputar oleh perusahaan SRC Global yang dimiliki oleh Jho Low untuk investasi minyak di pesisir Kanada bersama mantan manajer keuangan Abu Dhabi Aabar, Khadem Al Qubaisi.
Dalam sidang sebelumnya, manajer cabang AmBank R Uma Devi mengungkapkan adanya transfer RM64 juta dari rekening bank Ihsan Perdana Sdn Bhd ke rekening pribadi Najib Razak.
Saksi mengatakan, Najib juga memiliki tiga akun rekening, yaitu AmPrivate Banking dengan nomor 2112022011880, 2112022011898 dan 2112022011906 yang dibuka pada 31 Juli 2013 dan ditutup pada 9 Mei 2015.
Ihsan Perdana adalah perusahaan yang mengurus unit sosial dari SRC International Sdn Bhd, salah satu anak perusahaan 1 Malaysia Development Berhad (1MDB), perusahaan investasi yang dijarah oleh sejumlah pihak di lingkungan pemerintahan Najib Razak.
SRC kemudian diambil alih oleh Kementerian Keuangan yang juga dirangkap oleh Najib Razak.
Belakangan, sejumlah media menyebutkan bahwa pengambil-alihan itu karena banyaknya utang perusahaan tersebut.
Hal itu terbukti, Menteri Keuangan Lim Guan Eng di awal menjabat setelah PM Mahathir Muhammad berkuasa kaget karena ada taguihan utang SRC yang harus dibayar menggunakan kas kementerian.
Uma Devi yang merupakan manajer cabang bank di Jalan Raja Chulan mengatakan bahwa berdasarkan catatan transaksi akun AmPrivate, RM27 juta dikreditkan ke akun Najib pada 8 Juli 2014 dari rekening Ihsan Perdana.
Saksi juga mengatakan bahwa RM27 juta lain dikreditkan ke akun yang sama pada 26 Desember 2014, yang juga berasal dari Ihsan Perdana.
Dia mengatakan, Ihsan Perdana juga mengkredit RM10 juta ke akun Najib pada 10 Februari 2015.
Selain itu, masih ada dua transfer lainnya RM20 juta dan RM10 juta ke akun AmPrivate milik pada 8 Juli 2014.
Saksi juga menjelaskan uang keluar dari akun Najib Razak sebanyak RM3 juta dan RM2 juta ke akun Najib yang berbeda.
“Melalui surat dari mantan CEO SRC International, Nik Faizal Ariff Kamil, instruksi adalah untuk mentransfer RM449.586,95 dari RM3,3 juta di akun AmBank Najib dan ke kartu kredit Visa Platinum. Sisanya, RM2.833.147,21 dikreditkan ke kartu kredit Mastercard Platinum," katanya.
“RM27 juta kemudian dikeluarkan ke perusahaan Permai Bina Raya Sdn Bhd pada 29 Disember 2014 melalui perintah Najib sendiri. kemudian RM10 juta dipindah keluar pada 10 Februari 2015 kepada akaun AmPrivate Najib bernombor 2112022011906,” katanya.
Uma Devi mengatakan Nik Faisal ditunjuk sebagai personel yang berwenang untuk akun Najib.
"Ini memungkinkan dia untuk mengelola akun Najib di AmBank tanpa merujuk ke akun mana pun secara spesifik, mengambil buku cek dan laporan akun," katanya.
Saksi menghabiskan waktu berjam-jam sejak pagi untuk menyampaikan rincian seputar lalulintas rekening pribadi Najib Razak.
Penasihat hukum utama Najib, Tan Sri Muhammad Shafee Abdullah kemudian meminta kepada hakim untuk istirahat, dengan mengatakan: "Saya tidak tahu tentang saksi, tetapi saya benar-benar lelah dan bosan."
Dana SRC Mengalir

Uma Devi sebelumnya bersaksi bahwa RM85 juta atau sekitar Rp 300 miliar dipindahkan dari SRC International antara Juli 2014 dan Februari 2015.
Transfer dilakukan setelah bank menerima surat dari perusahaan, ditandatangani oleh Nik Faisal dan direktur SRC Datuk Suboh Md Yassin.
Uma Devi mengatakan RM35 jutas dipindahkan pada 8 Juli 2014; RM40 juta pada 24 Desember 2014; RM5 juta pada 2 Februari 2015; dan RM5 juta pada 6 Februari 2015 dari akun SRC bernomor 2112022010650.
Uma Devi juga bersaksi bahwa RM4 miliar dikreditkan ke akun lancar SRC 2112022009736 antara Agustus 2011 dan Maret 2012.
Kemudian RM2 miliar dikreditkan ke akun pada 29 Agustus 2011 dalam empat tahapan masing-masing RM500 juta, sementara RM2 miliar dikreditkan pada 28 Maret 2012.
Sebelum Uma Devi, Rosaiah Mohamed Rosli dari Affin Bank juga bersaksi di pengadilan bahwa RM50 juta dikreditkan ke rekening bank Ihsan Perdana di bank tersebut.

Affin Bank menerima data melalui saran konfirmasi kredit tunggal pada 24 Desember 2015, untuk mengkredit akun kliennya, Ihsan Perdana sebesar RM40 juta dari akun AmIslamic Bank milik Gandingan Mentari Sdn Bhd.
Gandingan Mentari adalah anak perusahaan dari SRC International lainnya.
Dia juga mengkonfirmasi bahwa bank menerima data serupa pada 5 dan 6 Februari 2015 untuk mengkredit akun Ihsan Perdana sebesar RM5 juta setiap hari dari akun AmIslamic Bank milik Gandingan Mentari.
Di antara saksi lain yang dipanggil ke stand kemarin adalah pengacara Ashraf Abdul Razak yang dulu bekerja untuk firma hukum Zulqarnain & Co.
Ashraf menerima cek untuk RM2,5 juta pada 2 Februari 2015 dari direksi perusahaan Habibul Rahman Kadir Shah.