Dari Mulan Jameela hingga Ponakan Prabowo Ramai-ramai Layangkan Gugatan terhadap Gerindra
Mereka mulai dari Istri Ahmad Dani Mulan Jameela hingga ponakan Ketua Umum Prabowo Subianto, R Saraswati Djojohadikusumo
TRIBUNBATAM.id - Partai Gerindra digugat sejumlah calon legislatif alias calegnya.
Mereka mulai dari Istri Ahmad Dani Mulan Jameela hingga ponakan Ketua Umum Prabowo Subianto, R Saraswati Djojohadikusumo.
Mereka mengajukan gugatan terhadap partainya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Total, ada 14 caleg, termasuk Mulan Jameela dan Ponakan Prabowo, yang mengajukan gugatan sengketa perdata ke partai Gerindra.
• Pertemuan Jokowi dan Prabowo Belum Pengaruhi Ekonomi di Kepri, Begini Penjelasan Kepala Bank BI
• Sering Mati Lampu, DPRD Soroti PLN Batam, Jurado : Mereka Harusnya Punya Cadangan
• 30 Tahun Buron, Tak Pernah Tertangkap karena Salah Nama. Padahal Selalu Bolak-balik Johor-Singapura
• G-Dragon BIGBANG Umumkan Bakal Gelar Pameran Seni di Jakarta
Kepala Humas PN Jaksel Achmad Guntur mengatakan bahwa mereka mengajukan gugatan agar ditetapkan sebagai anggota legislatif Partai Gerindra.
"(Gugatan itu terkait) sengketa partai politik," kata Achmad ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (16/7/2019). Gugatan itu teregister dengan Nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT.SEL.
Pihak tergugat terdiri dari Dewan Pembina Partai Gerindra dan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra.
PN Jaksel telah menyelenggarakan sidang pertama untuk gugatan tersebut pada 10 Juli 2019.
Sidang berikutnya dijadwalkan pada Rabu (17/7/2019) besok dengan agenda pembacaan replik.
Berikut nama-nama caleg yang menggugat Partai Gerindra:
1. Seppaiga
2. Nuraina
3. Pontjo Prayogo SP
4. R. Wulansari alias Mulan Jameela
5. Adnani Taufiq
6. Adam Muhammad
7. Prasetyo Hadi