Masalah Baru Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun, KPK Sita Uang Miliaran Rupiah di Rumah Dinas
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun mendapatkan masalah baru, selain suap izin prinsip reklamasi.
TRIBUNBATAM.id - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun mendapatkan masalah baru, selain suap izin prinsip reklamasi di Tanjungpiayu, Batam.
Gubernur Kepri Nurdin Basirun ditangkap dan kini ditahan KPK.
Nurdin Basirun ditangkap di Tanjungpinang, Rabu (9/7/2019).
Masalah baru bagi Nurdin Basirun muncul setelah penyidik KPK menggeledah kediaman dinas gubernur di Tanjungpinang, Jumat (12/7/2019).
• Sampaikan Curhat Nurdin Basirun, Isdianto: Pegawai Jangan Mandai-mandai Lalu Jerumuskan Pemimpin
• Ini Sosok Abu Bakar Penyuap Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Hanya Nelayan Biasa
• Terungkap Abu Bakar Hanya Nelayan Biasa, Sosok Penyuap Gubernur Kepri Nurdin Basirun
Dalam penggeledahan, penyidik menemukan 13 wadah berupa tas dan kardus yang berisi uang.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Febri Diansyah mengatakan, sejumlah tas serta kardus berisi uang yang disita dari rumah dinas Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun, beberapa waktu lalu, ditemukan dalam kondisi berserakan.
Setelah dihitung penyidik jumlah uang itu yakni Rp 3,5 miliar, 33.200 dollar Amerika Serikat dan 134.711 dollar Singapura.
"Itu tidak kami temukan di satu tempat di kamar rumah dinas Gubernur. Tetapi kami temukan di beberapa tempat di kamar itu, tidak disusun sedemikian rupa. Jadi agak berserakan begitu uang di sana," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/7/2019) malam.
Febri melanjutkan, penyidik masih belum mengetahui pasti sumber sejumlah uang itu.
Hingga saat ini, penyidik KPK masih melakukan penelusuran.
Kemungkinan, uang itu juga tidak berkaitan dengan perkara suap yang sedang menjerat Nurdin saat ini.
Artinya, diduga uang itu merupakan gratifikasi dari perkara lain.
"Sejauh ini, kami menduga uang itu berasal dari pihak yang mempunyai hubungan jabatan dengan posisi serta kewenangan yang bersangkutan sebagai penyelenggara negara. Sehingga ketentuan pasal gratifikasi itu berlaku," kata Febri.
Diketahui, selain mengusut perkara suap terhadap Nurdin terkait izin prinsip reklamasi, KPK juga menduga Nurdin menerima suap atas hal lain yang berkaitan dengan jabatannya.
Dugaan itu didasarkan pada penemuan sejumlah uang dalam lima pecahan mata uang asing dan Rp 132.610.000 dalam sebuah tas saat KPK menggeledah kediaman Nurdin, Rabu (10/7/2019) lalu.
KPK mengamankan sejumlah uang dengan rincian, 43.942 dollar Singapura, 5.303 dollar Amerika Serikat, 5 euro, 407 ringgit Malaysia, 500 riyal Arab Saudi, Rp 132.610.000.
"Siapa saja sumber lainnya itu tentu belum bisa disebut ya karena proses penyidikan masih berjalan."
"Saat ini belum bisa disampaikan. Yang pasti, karena pasalnya juga pasal gratifikasi tentu kami dalami terkait dengan hubungan jabatan," ujar Febri.
Dalam kasus suap izin reklamasi, Nurdin diduga menerima 11.000 dollar Singapura dan Rp 45 juta dari pihak swasta Abu Bakar.
Uang itu diberikan lewat Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Edy Sofyan dan Kepala Bidang Perikanan Tangkap Budi Hartono.
Dapat dukungan
Ungkapan empatik terus mengalir kepada Gubernur Kepri H Nurdin Basirun.
Kali ini warga Kabupaten Karimun yang mengatasnamakan Forum Pembela Keadilan Negeri akan menggelar doa dan zikir bersama.
Tujuannya adalah memberikan dukungan secara moril kepada Nurdin.
Koordinator Forum Pembela Keadilan Negeri, Datok Azman Zainal menyampaikan forum terbentuk secara spontan dari masyarakat.
"Terbentuk dari masyarakat yang ingin memberikan dukungan moril kepada Gubernur Kepri Nurdin Basirun," kata Azman Zainal Selasa (156/7/2019).
Kegiatan ini, jelas Azman Zainal akan diisi oleh lintas agama, suku dan kelompok yang ada di Kabupaten Karimun.
Undangan doa bersama akan disebar ke masjid-masjid, gereja, vihara dan topekong yang ada di Karimun.
"Semua suku, agama dan semua organisasi kemasyarakatan kita ajak untuk sama-sama bergabung.
Kita perkirakan masyarakat yang hadir ribuan orang.
Kita juga akan pasang spanduk sebagai undangan," terang Azman Zainal.

Azman Zainal menjelaskan dalam kegiatan itu akan disampaikan juga pernyataan sikap, orasi atau penyampaian singkat dari masing-masing tokoh agama, perwakilan organisasi.
"Nanti masyarakat itu sendiri yang akan menyampaikan sikap untuk Pak Nurdin," ujar Azman Zainal.
Azman Zainal menegaskan, kegiatan tersebut sama sekali tidak akan mengintervensi ataupun mengganggu proses hukum yang tengah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Nurdin.
"Kita tidak akan intervensi KPK. Kita hanya memberikan dukungan moral kepada beliau (Nurdin)," tutur Azman Zainal.

Sebelumnya, Gubernur Kepri H Nurdin Basirun tidak sendirian berada di Mapolres Tanjungpinang pada Rabu (10/7/2019) malam.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Kepri Edi Sofyan juga terlihat berada di sana bersama Nurdin Basirun.
Dari pantauan TRIBUNBATAM.id, sekitar pukul 20 30 WIB, terlihat Gubernur Kepri, Nurdin Basirun mendatangi Satreskrim Polres Tanjungpinang.
Setengah jam kemudian, Mapolres Tanjungpinang di Jalan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang disterilkan.
Sejumlah anggota polisi berjaga di Mapolres Tanjungpinang pada Rabu (10/7/2019) malam.
Mereka menggunakan senjata laras panjang.
Mereka awalnya menutup gerbang Polres Tanjungpinang.
Sejumlah wartawan mendesak untuk meminta keterangan kepada pihak.
Mereka juga hanya diperbolehkan masuk sampai di depan ruang SPK Polres Tanjungpinang.
"Tolong kawan-kawan lah kasih pengertian saya.
Jangan masuk dulu, tolong tunggu di sini saja jangan sampai ke bawah nanti mengganggu proses pemeriksaan," ungkap kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali.
Sejumlah kendaraan polisi juga tampak disiapkan.
Wartawan saat ini menunggu di depan ruang SPK Polres Tanjungpinang.
Efendri Ali meminta wartawan untuk menunggu.
Nanti akan diberikan keterangan terkait OTT itu oleh pihak yang berwenang.
Polres Tanjungpinang tak bisa memberikan keterangan apapun terkait permasalahan apa dan siapa yang diamankan.

Siang harinya, sekitar pukul 13.20 WIB, Gubernur Kepri Nurdin Basirun, masih berada di Kota Batam.
Humas KPK, Febri Diansyah dikonfirmasi juga membenarkan sudah ada operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepada daerah di Kepulauan Riau (Kepri).
"Ya, ada tim penindakan ditugaskan di Kepri malam ini," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (10/7/2019).
KPK belum menjelaskan OTT tersebut kasus apa.
KPK juga belum menjelaskan ada berapa orang yang diamankan.
Pihak yang diamankan saat ini masih berstatus sebagai terperiksa.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status pihak yang diamankan.(*)