Puluhan Caleg Gerindra Gugat Prabowo ke PN Jaksel, KPU: Mereka Gugat Pak Prabowo Salah Alamat
Puluhan Caleg Gerindra Gugat Prabowo ke PN Jaksel, KPU: Mereka Gugat Pak Prabowo Salah Alamat
TRIBUNNEWS
Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan / Puluhan Caleg Gerindra Gugat Prabowo ke PN Jaksel, KPU: Mereka Gugat Pak Prabowo Salah Alamat
"Lima dari pihak penggugat mencabut kuasa dan gugatan, Yang Mulia," kata Yunico di persidangan.
Kelima nama kliennya tersebut diantaranya Li Claudia Chandra, Bernas Yuniarta, Rahayu Saraswati, Prasetyo Hadi, dan Seppaiga.
Yunico mengatakan, pencabutan gugatan itu didasari alasan fokus pada sidang PHPU Pileg di Mahkamah Konsitusi yang tengah berjalan.
"Sedang fokus sidang di Mahkamah Konstitusi. Kemungkinan lebih bagus di Mahkamah Konstitusi," kata Yunico.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 14 Caleg Gerindra Gugat Prabowo ke PN Jaksel, KPU: Yang Menetapkan Kami, Bukan Pak Prabowo
Berita Terkait