Gara-gara Kelakuannya Memalukan Setiap Lihat Bule Seksi, Oknum Guru di Yogya Dikejar-kejar Polisi
Guru olahraga ini melakukan pelecehan seksual terhadap beberapa bule wanita yang berjalan di Gang Batikan, Prawirotaman I, Sleman, Yogyakarta.
TRIBUNBATAM.id - Seorang guru melakukan perbuatan tak senonoh terhadap para bule wanita di Yogyakarta.
Guru olahraga ini melakukan pelecehan seksual terhadap beberapa bule wanita yang berjalan di Gang Batikan, Prawirotaman I, Sleman, Yogyakarta.
Akibat perbuatannya, guru ini menjadi buruan warga sekitar dan juga aparat kepolisian.
Perbuatannya telah membuat resah para bule yang berada di Yogyakarta.
Akhirnya setelah diburu, polisi menangkap oknum guru cabul ini.
• Apa Kabar Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua, Setelah Jadi Penghuni Tahanan Polda Metro Jaya
• Profil Matthijs De Ligt, Pemain Baru Juventus, dan Alasannya Memilih Si Nyonya Tua
• Google Doodle Rayakan 50 Tahun Kisah Neil Armstrong, Astronot NASA Pertama Mendarat di Bulan
• Ini Jawaban Ahok saat Ditawari Pekerjaan dengan Gaji Fantastis Sampai Dikirimi Mobil Mewah
Diketahui oknum guru tersebut berinisial SP (37), warga Margodadi, Seyegan.
SP mengaku berbuat tak senonoh terhadap turis asing wanita karena tertarik melihat paras cantik mereka dan pakaian minimnya.
Dari dua kali perbuatannya tersebut, SP biasa mengincar turis asing wanita yang berjalan seorang diri.
Saat rilis perkara di Polsek Mergangsan, penyidik sempat menghadapkan SP kepada media dalam kondisi wajah tertutup masker.
SP mengaku khilaf atas perbuatannya meremas dada turis asing wanita.
"Cuma iseng, khilaf pas lewat Prawirotaman. Orang asing biasanya cantik-cantik dan berbaju terbuka.
Tetapi tidak ada unsur nafsu, cuma iseng," aku SP sambil menundukkan kepalanya.
Ayah satu anak ini menyesali perbuatannya.
Ia tak menyangka aksi isengnya berujung penjara.
"Menyesal, karena akibatnya jadi seperti ini.
Kemungkinan nanti akan resign, sementara ini belum," tambah SP.
Akibat perbuatannya, SP harus mendekam di balik jeruji besi.
Polisi menjerat SP pasal 281 ayat 1 KUHP tentang kejahatan merusakan kesopanan di muka umum dengan ancaman pidana 2 tahun 8 bulan penjara.
Sebulan lalu, tepatnya pada 13 Juni, SP mendekati seorang turis asing wanita dan meraba dadanya lalu melarikan diri menggunakan sepeda motornya.
• LIVE TRANS 7 Jadwal Indonesia Open 2019 Hari Ini, Tersaia 5 Wakil Indonesia, 3 Ganda Putra
• Bertengkatr di Jalan Raya, Perempuan Ini Nekat Naik Atap Mobil Suaminya saat Lampu Merah
• Jadi Korban Salah Tangkap & Dipenjara 3 Tahun, Ini Pegakuan Pengamen Hingga Disetrum Polisi
• Ibunya Pergi ke Sawah, 2 Anak SD di Magetan, Malah Lakukan Hunungan Suami IStri
Dua pekan berikutnya, tepatnya pada 27 Juni, guru honorer di salah satu sekolah dasar swasta di Sleman ini kembali melakukan hal serupa, kali ini korbannya juga turis asing wanita.
Korban pertama dan kedua berbeda kewarganegaraan.
Sejak kejadian pertama yang cukup meresahkan itu, anggota Polsek Mergangsan meningkatkan patroli dan warga memasang CCTV.
Tindakan SP sempat viral setelah video CCTV yang merekamnya viral.
"Menurut pengakuannya, pelaku sudah melakukan dua kali," ungkap Kapolsek Mergangsan Kompol Tri Wiratmo dalam jumpa pers pada Selasa (16/7/2019).
Setelah dicocokkan dengan data yang polisi dapatkan di lapangan, benarlah SP meraba dada turis asing wanita pada 13 dan 29 Juni 2019.
"Korbannya adalah turis dari Australia dan Belanda, yang memang sedang berlibur di Yogyakarta," imbuh dia.
Ketagihan dengan perbuatannya, SP mencoba mengulangi aksi begal payudara ketiga kalinya namun gagal setelah polisi menciduknya pada Senin (15/7/2019).
Ada warga sekitar mencurigai seorang pria tampak mondar-mandir melajukan motornya di Gang Batikan, tempatnya mengincar korban ketiganya.
Warga kemudian melaporkan kecurigaan tersebut kepada pihak kepolisian.
Tanpa waktu lama polisi kemudian menciduk SP, orang yang paling dicari sebulan terakhir.
Sebelumnya polisi sudah meminta kerja sama warga untuk melaporkan pengendara motor yang mencurigakan dan kerap nongkrong di Gang Batikan.
"Yang bersangkutan ini memang diduga sebagai pelaku pelanggaran kejahatan asusila," beber Tri Wiratmo.
Dari pelaku, polisi mengamankan barang bukti di antaranya dua buah jaket, satu helm full face dan sepeda motor matic yang SP gunakan untuk melancarkan perbuatannya.
"Saat korban berjalan sendirian, tersangka kemudian menggunakan sepeda motor langsung memegang bagian sensitifnya," imbuh Tri Wiratmo.
• Diperkarakan ke MK, Ini Sejumlah Fakta Foto Caleg Evi Apita Maya Hingga Pembelaannya
• Sepasang Lansia Tak Mau Dipisahkan saat Naik Haji, Darii Tanah Air ke Madinah Selalu Gandengan
• Ibunya Pergi ke Sawah, 2 Anak SD di Magetan, Malah Lakukan Hunungan Suami IStri
Tahun lalu, seorang turis asing wanita mengalami hal sama dan pelaku terekam CCTV penginapan Deshostel di kawasan Prawirotaman.
Pemilik penginapan, Yudhistira Adi, menjelaskan peristiwa tak mengenakkan tersebut terjadi pada Minggu (4/11/2018) sekitar pukul 20.25 WIB.
Ia mendapat kabar salah satu karyawan yang mendengar suara teriakan keras dari arah jalan.
"Kejadian di depan Dehostel. Saya waktu tidak di tempat, tetapi di-WhatsApp sama resepsionis di depan.
Dalam kasus ini belum diketahui identitas korban pelecehan seksual tersebut.
Pasalnya korban bukan merupakan tamu penginapan di Deshostel.
Dalam rekaman CCTV, setelah meremas organ vital turis wanita, pelaku menancap gas motornya dan kabur dari kawasan Prawirotaman.
Artikel ini sebelumnya tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum Guru di Yogya Dikejar-kejar Polisi Gara-gara Kelakuannya Memalukan Setiap Lihat Bule Seksi