SELEB TERKINI

Mengaku Untuk Menambah Stamina Kerja, Nunung dan Suaminya Konsumsi Narkoba Jenis Sabu

Mengaku Untuk Menambah Stamina Kerja, Nunung dan Suaminya Konsumsi Narkoba Jenis Sabu

Instagram/triretnoprayudati_nunung
Ilustrasi/ Mengaku Untuk Menambah Stamina Kerja, Nunung dan Suaminya Konsumsi Narkoba Jenis Sabu 

Nunung hanya satu dari sekian banyak artis Indonesia yang terjerat kasus narkoba. Berikut deretan nama artis Indonesia yang terjerat kasus narkoba di sepanjang tahun 2018.

  1. Jennifer Dunn

jennifer dunn dikabarkan bebas dari penjara, foto terbaru jennifer dunn
Siti Sarah Nurhayati/Grid.ID
jennifer dunn dikabarkan bebas dari penjara, foto terbaru jennifer dunn

Belum lama mendulang sensasi dengan dirinya yang dituduh sebagai pelakor, Jennifer Dunn kembali terlibat masalah.

Awal Januari 2018 lalu, Jennifer Dunn diringkus Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di kediamananya di kawasan Bangka, Jakarta Selatan.

Saat itu istri siri Faisal Harris itu diketahui memiliki sabu seberat 0,6 gram beserta alat hisapnya.

Kasus kali ini menjadi kali ketiga wanita yang akrab disapa Jedun itu terlibat dalam kasus narkoba.

Sempat divonis 4 tahun penjara dan denda 800 juta rupiah, Jedun nyatanya sudah bebas dari penjara pada bulan Oktober 2018 lalu.

  2. Fachri Albar

Fachri Albar Tertangkap karena Kasus Narkoba
Corry Wenas/Grid.ID
 

Bulan berikutnya, tepatnya 14 Februari 2018, aktor Fachri Albar ditangkap pihak kepolisian di kediamannya di wilayah Cirendeu, Tangerang Selatan.

Dilansir dari Tribunnews.com, polisi mengamankan satu paket sabu, dua strip dumolid dan potongan ganja.

Fachri pun harus menjalani masa tahanan selama sembilan bulan di RSKO Cibubur Jakarta Timur, dan disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

  3. Roro Fitria

Roro Fitria saat dihadirkan dalam proses gelar perkara di Mapolda Metro Jaya.
Nur Ichsan/Warta Kota
Roro Fitria saat dihadirkan dalam proses gelar perkara di Mapolda Metro Jaya.

Masih di bulan yang sama, Roro Fitria juga harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran masalah penyalahgunan narkotika jenis sabu.

Dirinya ditangkap setelah kedapatan memesan sabu seberat 0.25 gram kepada seseorang berinisial WH.

Dilansir Grid.ID dari Kompas.com, akibat perbuatannya Roro Fitria dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan denda 800 juta.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved