Gadis Remaja Laporkan Ayah Tirinya ke Polisi Karena 3 Kali Menodainya, Dijanjikan Rp 200 ribu & HP
Terungkapnya kasus ini setelah bunga menceritakan perbuatan ayah tirinya kepada Paman, ibu dan kakak kandung Bunga
TRIBUNBATAM.id - Ayah tiri yang satu ini sungguh bukan contoh yang baik.
Bunga (bukan nama sebenarnya) warga Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas (Mura) terpaksa melaporkan M yang tak lain ayah tirinya tersebut ke polisi.
Pelajar berusia 13 tahun itu nekat melaporkan ayahnya ke polisi, karena sudah tak sanggup kerap mendapatkan perlakukan tak pantas.
• IHSG Diprediksi Menguat Lagi di Awal Pekan, Begini Kata Analisis
• AWAS! Hindari Makan Malam dengan 5 Jenis Makanan Ini, Bisa Bikin Sudah Tidur & Kegemukan
• Daftar Film dan TV Serial Marvel yang Segera Tayang, dari Black Widow hingga Thor
• Pesta Kuda Lumping Buyar, Seorang Pria Bacok Remaja usai Disapa Saat Sedang Teler
Tak terima perbuatan pelaku, Ibu dan kakak kandung Bunga langsung mendatangi Mapolsek BTS Ulu, hingga akhirnya M ditangkap dirumahnya, Sabtu (21/7/2019) kemarin.
Kopolsek BTS Ulu, Iptu Harun Ashari mengatakan, dari hasil pemeriksaan diketahui, pelaku melakukan aksi bejatnya tersebut ketika suasana rumah sedang sepi.
"Terungkap berdasarkan pengakuan korban, jika pelaku sudah tiga kali melakukan perbuatannya, namun yang terakhir gagal," kata Harun, Minggu (21/7/2019).
Ceritanya, pertama perbuatan itu terjadi pada tanggal ( 7/3/2019) ketika korban bersama kakak tirinya sedang tidur.
Tiba-tiba pelaku datang membangunkan kakak tirinya dan memintanya untuk mengantar adik tiri korban mengaji.
"Setelah kakak dan adik tiri korban pergi, pelaku langsung merayu korban dengan menjanjikan akan memberikan uang sebesar Rp 200 ribu dan membelikan Hanphone (Hp)," ungkap Harun.
Seketika itu, pelaku langsung membungkam mulut korban dengan tangan, tangan pelaku langsung mendorong korban ke ranjang dan melakukan perbuatannya.
Namun pelaku memberontak menendang perut pelaku.
"Korban pun berhasil melarikan diri lewat pintu belakang. Kemudian Selasa (9/4/2019) ketika korban sedang tidur bersama kakak tirinya."
"Tiba-tiba pelaku kembali membangunkan kakak tirinya dan menyuruh kakak tirinya untuk kembali mengantarkan adiknya mengaji," ujarnya.
Mengetahui rumah kosong, pelaku langsung tidur di sebelah korban dan langsung melakukan perbuatan tak baiknya.
Saat itu korban hanya bisa pasrah tak bisa melawan.