BATAM TERKINI

KPK Geledah 9 Lokasi di Kepri, 8 Orang Diperiksa Terkait Kasus Gubernur Kepri Nurdin Basirun

Jurubicara (Jubir) Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyampaikan, ada 9 lokasi di 3 Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNNEWS
Gubernur Kepri Nurdin Basirun ditahan KPK dalam kasus suap izin reklamasi, Kamis (11/7/2019) 

TRIBUNBATAM.idTANJUNGPINANG - Jurubicara (Jubir) Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyampaikan, ada 9 lokasi di 3 Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang dilakukan penggeledahan.

Disampaikannya, dari sejumlah lokasi tersebut, KPK mengamankan dokumen-dokumen terkait perizinan.

"Penggeledahan masih berlangsung, kami harap pihak2 di lokasi dapat bersikap koperatif, agar proses hukum ini berjalan dengan baik. Perkembangan kondisi di lokasi akan kami sampaikan lagi," ujarnya menyampaikan melalui pesan whatsap, Selasa (23/07/2019).

Kasus Suap Nurdin Basirun Melebar, Penyidik KPK Bahkan Periksa juga Jamhur Ismail dan Amjon

Rekaman CCTV Detik-detik Underpass Kentungan Yogyakarta Ambles, Satu Keluarga Selamat dari Maut

Setelah Bertemu Jokowi, Besok Prabowo Subianto akan Nostalgia dengan Megawati

Pemkab Lingga Berkomitmen Tambah Iuran Integrasi Jamkesda dalam APBD 2019

Disebutkannya, penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan dugaan suap terkait perizinan dan dugaan gratifikasi yang diterima oleh Gubernur Kepri, Nurdin Basirun.

Selain itu, KPK juga akan meminta keterangan saksi baik dari unsur Pemprov Kepri, dan Swasta.

"Besok sekitar 8 orang saksi dari unsur pemerintah provinsi Kepri, dan swasta diagendakan diperiksa dalam perkara ini," ujarnya kembali.

8.482 JCH Sudah Tiba di Tanah Suci dari Embarkasi Batam

Beli Handphone Bisa Bunga 0 Persen di Eraphone Mega Mall Batam

Fasilitas Lengkap dan Dekat Tempat Wisata, Inilah 5 Hostel Murah di Malaysia

Berikut 9 lokasi di 3 Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Riau yang dilakukan penggeledahan oleh KPK:

1. Kota Batam
• Rumah pihak swasta, Kock Meng
• Rumah Pejabat Protokol Gubernur Kepri
• Dua rumah pihak swasta di Batam yang diduga terkait dengan tersangka;
2. Kota Tanjung Pinang
• Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Kepri
• Rumah Pribadi tersangka BUH (Budi Hartono), Kepala Bidang Perikanan Tangkap Kepri
• Kantor Dinas Lingkungan Hidup
• Kantor Dinas ESDM
3. Kabupaten Karimun
• Rumah Gubernur Kepri

Ada Tiga kadis Diperiksa

Kadis Perhubungan Pemprov Kepri, Jamhur Ismail memberikan jawaban atas kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantornya.

Ia mengatakan, pihaknya diminta sebagai saksi oleh KPK terkait kasus yang menetapkan Gubernur Kepri Nurdin Basirun.

"Pihak KPK minta berbagai data untuk bahan pemeriksaan di kantor saat itu, makanya langsung kesana," ujarnya, Selasa (23/07/2019) sore melalui telpon seluler.

 Pemberian sebagai saksi pun disampaikannya, akan berlangsung esok hari, Rabu (24/07/2019) di Batam.

 LSP Barelang Internasional Buka 14 Skema Sertifikasi Profesi Bidang Pariwisata di Kepri

 Sopir Truk yang Tembak Mati Pemalak di Palembang Ternyata Polisi, Begini Pengakuan Brigpol IP

 Waktu Terbaik Berwisata ke Jepang, Liburan Musim Panas di Matsumoto

 KECELAKAAN LALU LINTAS, Sekeluarga Tewas Dilindas Mobil Pertamina, Begini Kejadiannya

"Kalau surat undangannya sebagai saksi jam 10 pagi di Polresta Batam," sebutnya kembali.

Ditanyakan, adanya penggeledahan KPK di dua intansi Pemprov Kepri. Dinas DLH dan ESDM. Jamhur menuturkan bahwa lebih dari tiga Kadis dimintai keterangan sebagai saksi.

"Ada lebih dari tiga Kadis, langsung tanye ke biro hukum aje sape lagi," ujarnya kembali.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved