KPK Periksa 8 Saksi Terkait Kasus Nurdin Basirun, Dari Unsur Pemerintahan Hingga Pihak Swasta

Semula hanya 5 titik, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menggeledah sebanyak 9 lokasi untuk Penyidikan dugaan suap terkait perizinan dan dug

Editor: Eko Setiawan
KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Kamis (22/12/2016). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Semula hanya 5 titik, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menggeledah sebanyak 9 lokasi untuk Penyidikan dugaan suap terkait perizinan dan dugaan gratifikasi yang diterima oleh Gubernur Kepri.

"Besok sekitar 8 orang saksi dari unsur pemerintah provinsi Kepri dan swasta diagendakan diperiksa dalam perkara ini," ujar Juru Bicara KPK kepada Tribun, Febri Diansyah, Selasa (23/7/2019).

Penggeledahan di kota Batam diantaranya rumah pihak swasta, Kock Meng, rumah Pejabat Protokol Gubernur Kepri, 2 rumah pihak swasta di Batam yang diduga terkait dengan tersangka.

KPK Geledah 9 Lokasi di Kepri, 8 Orang Diperiksa Terkait Kasus Gubernur Kepri Nurdin Basirun

Kasus Suap Nurdin Basirun Melebar, Penyidik KPK Bahkan Periksa juga Jamhur Ismail dan Amjon

Rekaman CCTV Detik-detik Underpass Kentungan Yogyakarta Ambles, Satu Keluarga Selamat dari Maut

Setelah Bertemu Jokowi, Besok Prabowo Subianto akan Nostalgia dengan Megawati

Sementara itu, lanjut dia, perjalanan Kota Tanjung Pinang, diantaranya Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Kepri, rumah Pribadi tersangka BUH (Budi Hartono), Kepala Bidang Perikanan Tangkap Kepri, Kantor Dinas Lingkungan Hidup, Kantor Dinas ESDM.

Terakhir di Kabupaten Karimun tepatnya di rumah Gubernur Kepri.

Beli Handphone Bisa Bunga 0 Persen di Eraphone Mega Mall Batam

Fasilitas Lengkap dan Dekat Tempat Wisata, Inilah 5 Hostel Murah di Malaysia

Tingkatkan Penghasilan BPHTB, Pemko Pastikan Sistem Pembayaran Transparan

Puput Nastiti Devi Dikabarkan Hamil, Ini 5 Potret Terbaru Istri Ahok/BTP, Perutnya Sudah Membuncit

"Dari sejumlah lokasi tersebut KPK mengamankan dokumen-dokumen terkait perizinan. Penggeledahan masih berlangsung, kami harap pihak-pihak di lokasi dapat bersikap koperatif agar proses hukum ini berjalan dengan baik. Perkembangan kondisi di lokasi akan kami sampaikan lagi.

9 Lokasi Digeledah

 Jurubicara (Jubir) Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyampaikan, ada 9 lokasi di 3 Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang dilakukan penggeledahan.

Disampaikannya, dari sejumlah lokasi tersebut, KPK mengamankan dokumen-dokumen terkait perizinan.

"Penggeledahan masih berlangsung, kami harap pihak2 di lokasi dapat bersikap koperatif, agar proses hukum ini berjalan dengan baik. Perkembangan kondisi di lokasi akan kami sampaikan lagi," ujarnya menyampaikan melalui pesan whatsap, Selasa (23/07/2019).

 Kasus Suap Nurdin Basirun Melebar, Penyidik KPK Bahkan Periksa juga Jamhur Ismail dan Amjon

 Rekaman CCTV Detik-detik Underpass Kentungan Yogyakarta Ambles, Satu Keluarga Selamat dari Maut

 Setelah Bertemu Jokowi, Besok Prabowo Subianto akan Nostalgia dengan Megawati

 Pemkab Lingga Berkomitmen Tambah Iuran Integrasi Jamkesda dalam APBD 2019

Disebutkannya, penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan dugaan suap terkait perizinan dan dugaan gratifikasi yang diterima oleh Gubernur Kepri, Nurdin Basirun.

Selain itu, KPK juga akan meminta keterangan saksi baik dari unsur Pemprov Kepri, dan Swasta.

"Besok sekitar 8 orang saksi dari unsur pemerintah provinsi Kepri, dan swasta diagendakan diperiksa dalam perkara ini," ujarnya kembali.

 8.482 JCH Sudah Tiba di Tanah Suci dari Embarkasi Batam

 Beli Handphone Bisa Bunga 0 Persen di Eraphone Mega Mall Batam

 Fasilitas Lengkap dan Dekat Tempat Wisata, Inilah 5 Hostel Murah di Malaysia

Berikut 9 lokasi di 3 Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Riau yang dilakukan penggeledahan oleh KPK:

1. Kota Batam
• Rumah pihak swasta, Kock Meng
• Rumah Pejabat Protokol Gubernur Kepri
• Dua rumah pihak swasta di Batam yang diduga terkait dengan tersangka;
2. Kota Tanjung Pinang
• Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Kepri
• Rumah Pribadi tersangka BUH (Budi Hartono), Kepala Bidang Perikanan Tangkap Kepri
• Kantor Dinas Lingkungan Hidup
• Kantor Dinas ESDM
3. Kabupaten Karimun
• Rumah Gubernur Kepri

Ada Tiga kadis Diperiksa

Kadis Perhubungan Pemprov Kepri, Jamhur Ismail memberikan jawaban atas kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantornya.

Ia mengatakan, pihaknya diminta sebagai saksi oleh KPK terkait kasus yang menetapkan Gubernur Kepri Nurdin Basirun.

"Pihak KPK minta berbagai data untuk bahan pemeriksaan di kantor saat itu, makanya langsung kesana," ujarnya, Selasa (23/07/2019) sore melalui telpon seluler.

 Pemberian sebagai saksi pun disampaikannya, akan berlangsung esok hari, Rabu (24/07/2019) di Batam.

 LSP Barelang Internasional Buka 14 Skema Sertifikasi Profesi Bidang Pariwisata di Kepri

 Sopir Truk yang Tembak Mati Pemalak di Palembang Ternyata Polisi, Begini Pengakuan Brigpol IP

 Waktu Terbaik Berwisata ke Jepang, Liburan Musim Panas di Matsumoto

 KECELAKAAN LALU LINTAS, Sekeluarga Tewas Dilindas Mobil Pertamina, Begini Kejadiannya

"Kalau surat undangannya sebagai saksi jam 10 pagi di Polresta Batam," sebutnya kembali.

Ditanyakan, adanya penggeledahan KPK di dua intansi Pemprov Kepri. Dinas DLH dan ESDM. Jamhur menuturkan bahwa lebih dari tiga Kadis dimintai keterangan sebagai saksi.

"Ada lebih dari tiga Kadis, langsung tanye ke biro hukum aje sape lagi," ujarnya kembali.

KPK Bawa Koper Dari Kantor Dishub.

Selang dua menit setelah tiga penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa koper hitam berukuran besar, empat penyidik KPK sekitar pukul 11.08 WIB, keluar dari Kantor Dishub Kepri yang beralamat di Jalan Raja Haji Fisabililah Nomor 9, Kota Tanjungpinang, Selasa (23/7/2019).

Dua orang petugas laki-laki ini tampak membawa dua buah box berwarna hitam dan kuning. Mereka berjalan dikawal polisi.

Saat tengah mengabadikan gambar tersebut, petugas KPK yang membawa box warna kuning menyampaikan, box tersebut adalah alat.

"Ini alat, alat," ucapnya sambil berjalan menuju mobil lainnya, Selasa (23/07/2019).

 Pelawak Tarzan Emosi Srimulat Disebut Gembong Narkoba: Kalau Dilaporkan Polisi Bisa Kena Itu

 Pesta Sabu dengan 3 Wanita Super Cantik di Kamar, Pria yang Mengaku Staf Kepresidenan Lemas Diciduk

 MOTOGP 2019 - Mulai 4 Agustus, Ini Jadwal Lengkap MotoGP 2019 Putaran Kedua, Marquez Bakal Juara?

 KPK Bawa Satu Koper Hitam Berukuran Besar dari Kantor Dishub Kepri

Empat orang petugas KPK ini langsung menaiki kendaraan mobil Inova dengan nomor polisi BP 1072 FG.

Dua kendaraan yang membawa petugas KPK berjumlah 7 orang ini pun langsung meninggalkan kantor Dishub Kepri.

Sebelumnya, Tiga petugas KPK yang terdiri dari satu pria dan dua wanita keluar dari kantor Dishub Kepri yang beralamat di Jalan Raja Haji Fisabililah nomor 9, Kota Tanjungpinang, Selasa (23/7/2019) sekitar pukul 11.06 WIB.

Dua petugas wanita berjilbab dengan menggunakan masker penutup mulut membawa satu buah koper berukuran besar berwarna hitam.

Ketiga petugas dan satu koper hitam berukuran besar tersebut langsung dimasukkan ke dalam mobil 
Inova warna cream BP 1733 FD.

Sampai berita ini ditulis, TRIBUNBATAM.id masih berupaya mendapatkan konformasi atas kedatangan tim KPK tersebut.

Kadishub Kepri, Jamhur Ismail sampai sejauh ini belum menanggapi konfirmasi TRIBUNBATAM.id. (tribunbatam.id / Roma Uly Sianturi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved