Satpol PP Syock Gerebek Sejoli di Mobil, Ternyata Lebih Tiga Jam Tak Pakai Baju di Dalam
Sejoli diintip sedang berhubungan badan di dalam mobil. Keduanya adalah seorang mahasiswa dan seorang siswi SMP
Melihat hal itu, orang tua BL marah dan melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke polisi.
Berdasar laporan tersebut, polisi lantas mencari keberadaan pelaku. Dia akhirnya berhasil ditangkap dan digelandang ke Mapolres Jombang.
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Wahyu Norman Hidayat mengatakan, antara BAD dan BL memang sudah berpacaran, meski keduanya terbilang masih di bawah umur.
Awalnya, mereka hanya sekadar melakukan komunikasi lewat telepon seluler.
Puncaknya, pada Maret 2016, BL bertandang ke rumah BAD di Ngoro. Situasi rumah yang sepi membuat pasangan muda ini hanyut oleh birahi.
Hingga akhirnya hubungan tak pantas.
Sejak itu, BL dan BAD kerap melakukan hubungan terlarang di sejumlah tempat berbeda.
"Pengakuan pelaku, dia sudah melakukan hubungan suami istri dengan korban sebanyak 10 kali. Tempatnya berbeda-beda," kata Norman kepada Surya, Senin (29/5/2017).
Sampai akhirnya, perut BL membesar pertanda bunting alias hamil. Dia pun meminta pertanggungjawaban BAD.
Tetapi, bagai disambar petir, bukan jawaban menyejukkan diperoleh BL.
BAD justru enggan mengakui kalau janin di perut kekasihnya itu adalah benih yang ia tabur dan semai.
Dia malah kabur keluar kota. Hingga jabang bayi yang dikandung BL lahir, keberadaan sang ayah masih misterius.
Keluarga korban yang kecewa dan malu kepada tetangga dan warga desa akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi.
"Pelaku berhasil kita tangkap saat pulang ke rumah," urai Wahyu Norman Hidayat.
Selain menangkap BL, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya, dua ponsel, jaket, kaos, sepeda motor, serta celana dalam.