BATAM TERKINI

BERITA POPULER - KPK Geledah 9 Lokasi di Kepri hingga Bakal Periksa 8 Saksi

KPK terus mengembangkan kasus suap dan gratifikasi yang menyeret nama Nurdin Basirun. Simak sejumlah berita populer terkait kedatangan KPK ke Kepri.

TRIBUNBATAM.id/Elhadif Putra
Pemeriksaan KPK di rumah mewah Gubernur Kepri non aktif H Nurdin Basirun di Jalan Bhakti Bukit Senang Nomor 48, RT 03/RW 06, Kelurahan Tanjungbalai Kota, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) itu berlangsung pada Selasa (23/7/2019). 

Siapa Kock Meng yang rukonya digeledah tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait OTT Gubernur Kepri Nurdin Basirun?

Tim KPK hari ini Selasa (23/7/2019), menggeledah 5 lokasi di Kepri, termasuk rumah ajudan Nurdin Basirun serta tempat usaha Kock Meng.

 Kock Meng diduga masih terkait suap terhadap Gubernur Kepri Nurdin Basirun yang dilakukan Abu Bakar.

Abu Bakar sudah ditangkap pada operasi tangkap tangan di Tanjungpinang, 10 Juli 2019 lalu.

Nama Kock Meng muncul dalam surat izin prinsip "reklamasi" di Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam.

Dalam izin itu, Kock Meng disebutkan sebagai pengusaha yang akan memanfaatkan ruang laut di sekitar Tanjung Piayu Laut Batam.

BACA BERITA SELENGKAPNYA >>>> KPK Geledah Ruko Kock Meng di Nagoya, OTT Gubernur Kepri Menyasar ke Batam

KPK beserta pihak kepolisian mendatangi Ruko yang bertempat di Nagoya City Centre Blok H Nomor 6 RT 002/RW 003, Kelurahan Lubuk Baja Kota, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, sejak pukul 09.00 WIB. Ini merupakan Ruko milik Kock Meng, pihak swasta yang disebut-sebut ikut berperan dalam kasus yang menjerat Gubernur Kepri non aktif H Nurdin Basirun.
KPK beserta pihak kepolisian mendatangi Ruko yang bertempat di Nagoya City Centre Blok H Nomor 6 RT 002/RW 003, Kelurahan Lubuk Baja Kota, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, sejak pukul 09.00 WIB. Ini merupakan Ruko milik Kock Meng, pihak swasta yang disebut-sebut ikut berperan dalam kasus yang menjerat Gubernur Kepri non aktif H Nurdin Basirun. (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)

Hari Ini Bakal Periksa 8 Saksi

Setelah melakukan penggeledahan di sembilan titik di Kepulauan Riau, ternyata Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan akan memeriksa delapan orang saksi.

Pemeriksaan 8 saksi akan berlangsung di Polresta Barelang, Batam, Rabu (23/7/2019).

Tentunya masih menjadi tandanyanya, apakah dalam pemeriksaan nantinya akan menambah daftar tersangka baru? Belum dapat dipastikan. 

Diketahui sebelumnya, KPK sudah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus reklamasi di Kepulauan Riau.

Mereka yang di tangkap dan ditetapkan sebagai tersangka yakni Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Abubakar selaku pihak swasta yang melakukan penyogokan, Eddy Sofyan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kepri  dan Budi Hartono Kabit Perikanan Tangkap Provinsi Kepri.

BACA BERITA SELENGKAPNYA >>>>>  OTT Gubernur Kepri, KPK Periksa 8 Saksi di Batam, Adakah Tersangka Baru?

KPK menggeledah kantor ESDM Kepri, Selasa (23/7/2019)
KPK menggeledah kantor ESDM Kepri, Selasa (23/7/2019) (TRIBUNBATAM)

Sita 2 Koper dari Kantor DLH

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved