Tiga Hari KPK Sita Rp 6,1 Miliar, Begini Kronologi dan Pengembangan KPK
Kasus dugaan suap yang menjerat Gubernur Kepri Non Aktif H Nurdin Basirun sudah berjalan 14 hari sejak Rabu (10/7/2019) lalu.
TRIBUNBATAM.id - Kasus dugaan suap yang menjerat Gubernur Kepri Non Aktif H Nurdin Basirun sudah berjalan 14 hari sejak Rabu (10/7/2019) lalu.
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah orang.
Hingga Rabu (24/7/2019), Tim KPK masih memeriksa 14 orang yang diduga terlibat dalam lingkaran kasus Nurdin Basirun.
Nah, sebenarnya berapa jumlah uang yang diamankan dan di mana uang tersebut ditemukan Tim KPK, TRIBUNBATAM.id coba mengumpulkan fakta-fakta di bawah ini:
KAPAN: Rabu, 10 Juli 2019
Pukul 17.30 WIB
DI MANA: Di kapal Ferry sebuah hotel dekat pelabuhan Tanjung Pinang.
SIAPA: Abu Bakar (penyuap, suruhan Kock Meng; pengusaha di Batam), Edy Sofyan (Kadis DKP Kepri) dan Budi Heru (pejabat eselon III DKP Kepri)
BERAPA: TOTAL: Rp 157,8 Juta
+ 11.000 SIN Dolar = Rp 112.8 juta
+ Rp 45 juta
Pukul 19.20 WIB
DI MANA: Rujab Gubernur Kepri di Tanjung Pinang
SIAPA: Gubernur Kepri Nurdin Basirun
BAGAIMANA: Tim KPK menyita uang dari rujab dan menangkap Nurdin lalu dibawah ke Mapolres Tanjung Pinang
BERAPA: TOTAL : Rp 474,2 juta
+ 43.942 dollar Singapura= Rp450.325.533
+ 5.303 dollar AS = Rp74.104.092
+ 5 euro = Rp 17.000
+ 407 Ringgit Malaysia = Rp1,388 juta
+ 500 Riyal Arab Saudi: = Rp1,8 juta
+ Rp 132, 61 juta
KAPAN: Jumat (12/7/2019)
SIAPA: Nurdin Basirun
DI MANA: Rujab Gubernur di Tanjung Pinang, Kepri
BAGAIMANA: Nurdin Basiru dan 3 tersangka lain sudah jalani pemeriksaan + 48 jam di Gedung Merah Putih KPK. Tim Penyidik kirim tim lagi ke Tanjung Pinang. KPK temukan 13 wadah tas dan kardus berisi uang
BERAPA: TOTAL: Rp 5,36 Miliar
+ Rp 3,5 miliar
+ 33.200 USD = Rp 464,251 juta
+ 134.711 SIN Dolar = Rp 1,38 Miliar
Pengembangan KPK
DALAM tempo kurang dari 12 jam, Selasa (23/7/2019) siang, 3 tim penyidik komisi antirusuah, mendatangi 9 tempat di 3 pulau berbeda di Kepulauan Kepri.
Tiga lokasi di ibukota provinsi, Tanjung Pinang, 4 di Pulau Batam, dan 1 di Pulau Karimun.
Di Tanjung Balai Karimun, tanah kelahiran Nurdin, KPK memotong teralis gembok pagar rumah pribadi gubernur ke-3 Kepri ini.
Di Batam, KPK mendatangi 4 rumah. Dua rumah terbuka untuk pers dan publik, 2 rumah dirahasikan KPK.
Satu ajudan sekaligus supirnya, Juniarto dan rumah satunya lagi, adalah Kock Meng, pengusaha mesin pompong, yang diduga menyuap ketua DPW Partai Nasdem Kepri ini.
Sedangkan di Tanjung Pinang, tim KPK membawa tim forensiknya di 3 kantor dinas.
Berikut rinciannya diolah daei keterangan jubir KPK di Jakarta:
• Masuk Skuat Utama Lechia Gdansk, Egy Maulana Vikri Berpeluang Tampil di Liga Europa 2019-2020
• Anda Pertama Kali ke Thailand? Simak Fakta Penting Seputar Mata Uang Bath
• Ibunda Jefri Nichol Hanya Tertunduk Lesu Saat Jenguk Sang Anak Tengah Malam
• Proyek BP Bintan, Jembatan Tanah Merah yang Amblas, Dibangun Lagi, Saleh: Tak Ada Kerugian Negara
Pulau TANJUNGPINANG
Selasa (23/7/2019), 08.30 WIB
1. Kantor Dinas Perhubungan,
DIMANA Jl Raja Haji Fisabilillah, Km 5 Atas, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjung Pinang
APA Tim KPK mulai datang pukul 08.30 WIB dan baru pulang pukul 10.30 WIB
KPK hanya membawa pulang 2 koper. 1 koper alat forensik, 1 koper hitam yang isinya masih misterius
==
“KPK hanya mengambil data untuk lengkapi pemeriksaan”
Kadishub Kepri, Jamhur Ismail
+ Jamhur berkarier militer asal Tanjung Uban, Bintan. Sudah 2 tahun jabat kadis.

Selasa (23/7/2019),15.30 WIB
2. Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kepri
DIMANA: Gedung C 2, Lt III Kompleks Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Tanjung Pinang (+ 2 km utara Pelabuhan Internasional Dompak)
TIm KPK juga tak menangkap satu orang pun. Hanya datang dan pulang membawa koper biru terang.
Saat penggeledahan Kadis DLH Kepri Nilwan tak di TKP.
+ Nelwan sebelumnya Kabiro Humas Pemprov Kepri, dan baru lebih 5 bulan menjabat kadis.
Selasa (23/7/2019), 16.00 WIB
3. Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
DIMANA: Gedung C2, Lt II Kompleks Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Tanjung Pinang
BAGAIMANA: KPK juga kurangdari 60 menit di kantor ini. Tim yang sama juga hanya membawa koper peralatan forensik
Kadis ESDM Kepri Amjon, juga tak di kantor saat tim penyidik KPK datang.
+ Amjon sudah 3 tahun menjabat Kadis ESDM. Dia berkarier di Karimun. Ikut Nurdin ke Pinang sejak April 2016.
Selasa (23/7/2019), 10.00 WIB
4. Rumah pribadi Kabid Perikanan Tangkap DKP Kepri, Budi Hartono di Tanjung Pinang
Jubir KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Jakarta, tak merinci perihal penggeledahan ini. Apa yang diperoleh dan siapa saja yang dimintai keterangan nihil.
Budi Hartono sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama Nurdin, Edi Sofyan dan Abu Bakar. Kini masih ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur, DKI Jakarta.
Pulau KARIMUN
Selasa (23/7/2019), 08.30 WIB
5. DIMANA: Rumah pribadi Nurdin Basirun, JL Bhakti Bukit Senang, No.48, Kelurahan Tanjungbalai Kota, Kecamatan Karimun.
BAGAIMANA: Dikawal Brimob, dijaga belasan aparat polisi lokal, dan disaksikan puluhan warga, Tim KPK menggeledah rumah Nurdin, dan memeriksa 2 unit mobil pelat hitam;
Toyota Camry (BP 757 ND) dan Honda HRV pelat Jakarta, (B 1575 URS)
Tim KPK tak menangkap atau terlihat membawa pulang natura atau dokumen dari sini.

Pulau BATAM
Selasa (23/7/2019), 10.30 WIB
6. Rumah Juniarto, ajudan dan driver Gubernur Nurdin.
DIMANA: Perumahan Anggrek Mas II, RT 03 RW 19, Baloi, Kecamatan Lubuk Baja, Batam
BAGAIMANA; Tim KPK memintai keterangan Junianto, di dalam rumah, sekitar 60 menit. Pemeriksaan tertutup.
KPK juga melihat mobil sedan Toyota Camry pelat merah BP 5. Ada 1 unit motor. Tim KPK datang dengan 4 unit mobil low MPV
Junirato tak komentar. Dia PNS. Kasubag transportasi Biro Umum Pemprov Kepri. ikut Gubernur, sejak Nurdin jabat Bupati Karimun, sejak 2006.

7. Rumah Kock Meng
DIMANA: Di Ruko Komplek Nagoya City Center, Blok H No 6, Nagoya, Lubuk Baja.
BAGAIMANA: Tim KPK memeriksa mulai pukul 09.00 WIB. Tim berjumlah 10 orang bersama polisi ini meminati keterangan sejumlah saksi. Hanya putra Kock Meng, Welliam Meng yang menjamu, Kock Meng masih misteri. Pemilik rumah tak terlihat sejak Nurdin dicokok KPK.
Kock Meng adalah pengusaha yang mendapat izin prinsip reklamasi, di Tanjung Piayu, Batam.
Dua rumah pihak swasta di Kota Batam, yang diduga masih terkait dengan gratifikasi para tersangka. Siapa pengusaha tersebut, apa peran, nama usaha, dan alamat rumahnya masih dirahasiakan KPK. Alasannya demi kepentingan penyidikan. (TRIBUNBATAM.id/Thamzil Thahir)