James Sibarani Pastikan Kliennya Pengusaha Batam Kock Meng Diperiksa KPK di Mapolresta Barelang

Lama tidak keluar, akhirnya sosok pengusaha asal Gesek, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, ini turun dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.50 WIB.

Editor: Thom Limahekin
TRIBUNBATAM.id/Dipa Nusantara
Kock Mengm pengusaha asal Kota Batam yang disebut-sebut masih terkait kasus suap Gubernur Kepri (non aktif) H Nurdin Basirun tiba-tiba muncul di Mapolres Barelang Kota Batam, Kamis (25/7/2019). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sosok pengusaha asal Kota Batam bernama Kock Meng akhirnya terungkap, Kamis (25/7/2019).

Ketika Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil beberapa orang untuk dimintai keterangan terkait pengembangan kasus Gubernur Kepri (non-aktif), H Nurdin Basirun, sosok Kock Meng pun akhirnya muncul.

Pemeriksaan Kock Meng mulai dilakukan sejak Kamis (25/7/2019) pagi tadi di Lantai 3 Mapolresta Barelang Kota Batam.

Lama tidak keluar, akhirnya sosok pengusaha asal Gesek, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, ini turun dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.50 WIB.

Kock Meng turun didampingi oleh kuasa hukumnya bernama James Sibarani.

Awalnya Gagal Ujian Sekolah, Robin Hutson Kini Jadi Miliarder

Nelayan Anambas Bakal Masuk BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah Akan Beri Subsidi

Dulu Cita-cita Anak-anak Ingin Jadi Astronot, Kini Mau Jadi YouTuber Profesional

BC Batam Bantah Limbah Plastik Dalam Kontainer Berkurang, Susila : Pengecekan Dilakukan Bersama-sama

Ayah dua anak ini hadir di ruang pemeriksaan dengan penampilan rapi.

Mengenakan kemeja lengan panjang bermotif garis-garis serta topi di kepalanya, Kock Meng tampak santai saat awak media berusaha memintai tanggapannya.

Saat ditelepon oleh awak media, James Sibarani pun membenarkan dirinya mendampingi Kock Meng, pengusaha asal Batam yang bertempat tinggal di Rumah Toko (Ruko) Komplek Nagoya City Centre Blok H Nomor 6 RT 002/RW 003, Kelurahan Lubuk Baja Kota, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.

Syamsuardi, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kepri
Syamsuardi, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kepri (TRIBUNBATAM.id/Dipa Nusantara)

"Iya, klien atas nama Kock Meng," ucap James Sibrani melalui sambungan telepon.

Dari data yang dihimpun TRIBUNBATAM.id, diketahui, Kock Meng lahir di Gesek, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, pada 2 Juni 1962 lalu.

Dari perhitungan tanggal kelahirannya, Kock Meng pun saat ini telah memasuki usia 57 tahun.

Dari data itu, Kock Meng juga diketahui memiliki dua orang anak.

Fakta-fakta Kasus Pinjaman Online Teror Nasabah: Sebar Iklan Korban Rela Digilir demi Utang 1 Juta

Begini Tips Mengemudi Mobil Matic untuk Pemula

Jefri Nichol Berlinang Air Mata Akui Salah Konsumsi Ganja: Yang Tersayang Semoga Tak Ninggalin Saya

Tertarik dengan Cat Tahan Baret Ala Suzuki Jimny Tough Concept? Segini Biayanya

Dari pantauan TRIBUNBATAM.id, Ruko milik Kock Meng menjual beberapa mesin semisal diesel, mesin kapal pompong serta peralatan elektronik lainnya.

Hingga saat ini, Kock Meng pun belum memberikan komentarnya terkait kedatangannya di ruang pemeriksaan Mapolresta Barelang.

Sebelumnya, sosok pengusaha asal Kota Batam bernama Kock Meng terus saja menjadi perhatian publik.

Setelah namanya muncul dalam surat izin prinsip reklamasi, Kock Meng hingga kini, Rabu (17/7/2019), tidak kelihatan bahkan di Ruko miliknya itu.

Proyek reklamasi ini sudah menyeret Gubernur Kepri (Non-Aktif), Nurdin Basirun, bersama tiga orang lainnya, Rabu (10/7/2019) lalu.

Secara gamblang, tidak dijelaskan posisi dan peran Kock Meng dalam proyek reklamasi itu.

Juniarto alias Yon, sopir sekaligus ajudan Gubernur Kepri (non aktif) H Nurdin Basirun turun dari ruangan pemeriksaan Mapolresta Barelang Kota Batam, Kamis (25/7/2019). Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksan sejumlah pejabat Pemprov Kepri termasuk Yon sendiri. (TRIBUNBATAM.id/Dipa Nusantara)
Juniarto alias Yon, sopir sekaligus ajudan Gubernur Kepri (non aktif) H Nurdin Basirun turun dari ruangan pemeriksaan Mapolresta Barelang Kota Batam, Kamis (25/7/2019). Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksan sejumlah pejabat Pemprov Kepri termasuk Yon sendiri. (TRIBUNBATAM.id/Dipa Nusantara) (TRIBUNBATAM.id/Dipa Nusantara)

Namun munculnya nama Kock Meng sebagai pemilik izin prinsip reklamasi di Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, menjadi sorotan setelah KPK berhasil mengamankan seorang pria bernama Abu Bakar, sebagai pihak swasta penyuap Nurdin Basirun dan kawan-kawan.

Terbaru, data kependudukan mengungkapkan fakta lain dalam diri Kock Meng, pria asal Gesek, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.

Dalam data itu, Kock Meng diketahui berusia 57 tahun.

Alamat Kock Meng sendiri tertulis lengkap di Ruko Komplek Nagoya City Centre Blok H Nomor 6 RT 002/ RW 003, Kelurahan Lubuk Baja Kota, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.

Walau sempat dibantah oleh beberapa karyawan 'Power Teknik' di Ruko itu, namun data kependudukan ini sangat menguatkan keberadaan Kock Meng. (TRIBUNBATAM.id/Dipa Nusantara)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved