Juniarto, Sopir Nurdin Basirun, Pemilik Rumah Mewah di Batam Diperiksa KPK di Mapolresta Barelang

Sama seperti sehari sebelumnya, pemeriksaan Kamis (25/5/2019) ini berlangsung juga Lantai 3 Markas Kepolisian Resort Kota (Mapolresta) Barelang.

Editor: Thom Limahekin
TRIBUNBATAM.id/Dipa Nusantara
Juniarto alias Yon, sopir sekaligus ajudan Gubernur Kepri (non aktif) H Nurdin Basirun turun dari ruangan pemeriksaan Mapolresta Barelang Kota Batam, Kamis (25/7/2019). Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksan sejumlah pejabat Pemprov Kepri termasuk Yon sendiri. 

Dari informasi yang dihimpun TRIBUNBATAM.id, Yon sudah dipercayakan oleh Nurdin Basirun sewaktu menjadi Bupati Karimn.

Setelah Nurdin Basirun menjadi Gubernur Kepri, Yon ditarik masuk ke lingkaran Kepri 1.

"Dia adalah Kepala Sub Bagian (Kasubag) Transportasi di Biro Umum Provinsi Kepri," ungkap Abdullah, pejabat di Biro Umum Provinsi Kepri.

KPK geledah kantor Dinas Lingkungan Hidup Kepri di Tanjungpinang, Selasa (23/7/2019)
KPK geledah kantor Dinas Lingkungan Hidup Kepri di Tanjungpinang, Selasa (23/7/2019) (TRIBUNBATAM)

Yon memiliki rumah bercat kuning yang tampak paling menonjol di antara deretan rumah di permukiman elite Perumahan Anggrek Mas 2 Kota Batam.

Di depan rumah tersebut terparkir Mobil Camry plat merah dengan nomor polisi BP 5 serta satu unit motor yang tertutup kain motor.

Rumah berlantai tiga itu tidak jauh dari gerbang Perumahan Anggrek Mas 2.

Rumah ini tercatat milik Yon yang menjadi ajudan sekaligus sopir pribadi Gubernur Kepri, Nurdin Basirun.

Selama Nurdin Basirun aktif menjabat sebagai Gubernur Kepri, terlihat Yon selalu menemaninya di berbagai kegiatan.

 3 Hari Sejak Jokowi Sebut Lamun Sira Sekti Aja Mateni, 4 Ketum Parpol Berkumpul, Minus PDIP

 Profil Arjun Biljani Pemeran Deep Raichand dalam Serial India Terbaru ANTV, Ishq Mein Marjawan

 Tidak Cuma Isi Rumah Pribadi Nurdin Basirun, KPK juga Keluarkan Isi Mobil yang Terparkir di Halaman

 Gara-gara Tolak Ajakan Berhubungan, Pria Ini Sebar Video Siswi SMK Nyaris Tanpa Busana di Medsos

Tim KPK dengan pengawalan anggota kepolisian, pagi sekitar jam 10.00 WIB mendatangi kediaman Yon.

Terlihat empat mobil MPV terparkir tepat di depan rumah Yon yang terletak di Blok C nomor 7.

Aparat kepolisian berjaga saat KPK masuk ke rumah mewah di jalan Bhakti, Bukit Senang, Kelurahan Tanjungbalai Kota, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) itu, Selasa (23/7/2019) pagi.
Aparat kepolisian berjaga saat KPK masuk ke rumah mewah di jalan Bhakti, Bukit Senang, Kelurahan Tanjungbalai Kota, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) itu, Selasa (23/7/2019) pagi. (TRIBUNBATAM.id/Elhadif Putra)

Hampir dua jam tim KPK menggeledah kediaman Yon.

Menurut Agus Wibiwo tidak ada barang yang disita dari Kediaman Yon.

Koper yang dibawa Tim KPK dari rumah Yon merupakan peralatan yang digunakan mereka untuk melakukan forensik.

Usai melihat tim KPK meninggalkan kediamannya, Yon yang mengenakan baju biru langsung masuk ke dalam rumah miliknya.

Meski sempat melihat kami (wartawan) Yon memilih mengunci rapat kediamannya.

Pemeriksaan terkait kasus suap dan gratifikasi proyek reklamasi di Tanjungpiayu, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Provinsi Kepri terus berlanjut, Selasa (23/7/2019). (TRIBUNBATAM.id/Thomm Limahekin)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved