Juniarto, Sopir Nurdin Basirun, Pemilik Rumah Mewah di Batam Diperiksa KPK di Mapolresta Barelang
Sama seperti sehari sebelumnya, pemeriksaan Kamis (25/5/2019) ini berlangsung juga Lantai 3 Markas Kepolisian Resort Kota (Mapolresta) Barelang.
Dari informasi yang dihimpun TRIBUNBATAM.id, Yon sudah dipercayakan oleh Nurdin Basirun sewaktu menjadi Bupati Karimn.
Setelah Nurdin Basirun menjadi Gubernur Kepri, Yon ditarik masuk ke lingkaran Kepri 1.
"Dia adalah Kepala Sub Bagian (Kasubag) Transportasi di Biro Umum Provinsi Kepri," ungkap Abdullah, pejabat di Biro Umum Provinsi Kepri.

Yon memiliki rumah bercat kuning yang tampak paling menonjol di antara deretan rumah di permukiman elite Perumahan Anggrek Mas 2 Kota Batam.
Di depan rumah tersebut terparkir Mobil Camry plat merah dengan nomor polisi BP 5 serta satu unit motor yang tertutup kain motor.
Rumah berlantai tiga itu tidak jauh dari gerbang Perumahan Anggrek Mas 2.
Rumah ini tercatat milik Yon yang menjadi ajudan sekaligus sopir pribadi Gubernur Kepri, Nurdin Basirun.
Selama Nurdin Basirun aktif menjabat sebagai Gubernur Kepri, terlihat Yon selalu menemaninya di berbagai kegiatan.
• 3 Hari Sejak Jokowi Sebut Lamun Sira Sekti Aja Mateni, 4 Ketum Parpol Berkumpul, Minus PDIP
• Profil Arjun Biljani Pemeran Deep Raichand dalam Serial India Terbaru ANTV, Ishq Mein Marjawan
• Tidak Cuma Isi Rumah Pribadi Nurdin Basirun, KPK juga Keluarkan Isi Mobil yang Terparkir di Halaman
• Gara-gara Tolak Ajakan Berhubungan, Pria Ini Sebar Video Siswi SMK Nyaris Tanpa Busana di Medsos
Tim KPK dengan pengawalan anggota kepolisian, pagi sekitar jam 10.00 WIB mendatangi kediaman Yon.
Terlihat empat mobil MPV terparkir tepat di depan rumah Yon yang terletak di Blok C nomor 7.

Hampir dua jam tim KPK menggeledah kediaman Yon.
Menurut Agus Wibiwo tidak ada barang yang disita dari Kediaman Yon.
Koper yang dibawa Tim KPK dari rumah Yon merupakan peralatan yang digunakan mereka untuk melakukan forensik.
Usai melihat tim KPK meninggalkan kediamannya, Yon yang mengenakan baju biru langsung masuk ke dalam rumah miliknya.
Meski sempat melihat kami (wartawan) Yon memilih mengunci rapat kediamannya.
Pemeriksaan terkait kasus suap dan gratifikasi proyek reklamasi di Tanjungpiayu, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Provinsi Kepri terus berlanjut, Selasa (23/7/2019). (TRIBUNBATAM.id/Thomm Limahekin)