Mama Muda Selingkuh Syock Dipergoki Anggota TNI, Mau Pingsan Saat Suaminya Akan Ditelepon

Sang mama muda apes lantaran dalam razia tersebut, sang wanita selingkuh tepergok anggota TNI yang merupakan kerabat suaminya

WARTA KOTA/ANDIKA PANDUWINATA
Perempuan muda Selingkuh Dipergoki Anggota TNI Kerabat Suaminya, Memohon agar Suaminya tak Ditelepon. UP (26) tertunduk lesu saat diamankan petugas Satpol PP Kota Tangerang, Kamis (25/7/2019) dini hari. UP tertangkap basah saat berbuat mesum dengan selingkuhannya 

Bahkan sesekali, suami sah UP mencoba menghadiahkan bogem mentah ke NV.

 Namun, aksinya tersebut dapat digagalkan anggota Satpol PP.

Aparat terus menenangkan BJ.

“Kalau nggak lihat bapak petugas sudah saya bunuh kamu,” ucap BJ sambil sesekali menghela napas panjang.

Sementara, Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron Falfeli menjelaskan, pihaknya menggelar operasi prostitusi tersebut dibantu oleh unsur TNI dan Polri.

UP terpaksa diamankan lantaran telah berbuat mesum dan melanggar Peraturan Daerah Kota Tangerang.

“Yang bersangkutan kami amankan dari salah satu hotel di Kecamatan Karawaci,” ungkap Ghufron kepada Wartakotalive, Kamis (25/7/2019).

Ghufron menerangkan, dalam operasi tersebut, jajarannya mengamankan UP dan sembilan pasangan mesum lainnya.

“Kebetulan untuk kasus UP ini, dipergoki oleh teman-teman dari jajaran TNI yang kenal dekat dengan suaminya,” tuturnya.

Dirinya menegaskan, kesembilan pasangan yang diamankan tersebut untuk selanjutnya diberikan pembinaan setelah dilakukan pendataan.

“Kami memberikan peringatan keras akan peraturan daerah tentang larangan prostitusi kepada seluruh pasangan yang kami amankan pada dini hari tadi," ujar Ghufron.

Menurutnya, jajarannya akan terus melakukan penyisiran ke sejumlah hotel yang disinyalir menjadi tempat mesum.

Sehingga, hal itu dapat mempersempit ruang gerak dari praktik prostitusi.

“Kami tidak akan lelah menyusuri ke setiap hotel, penginapan, dan tempat kos yang disinyalir menjadi tempat mesum,” imbuhnya.

Meski demikian, ia mengaku serangkaian operasi penyisiran yang dilakukan tidak akan optimal, tanpa ada peran serta dari masyarakat.

Masyarakat diminta turut melaporkan segala bentuk kegiatan yang berpotensi melanggar perda.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved