BATAM TERKINI

Sekda Kepri Diperiksa KPK, Dicecar Beberapa Pertanyaan Hingga Sore Hari 'Semuanya Berjalan Lancar'

Tak hanya Walikota Batam, Muhammad Rudi, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, Arif Fadilah juga turut memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Kor

Editor: Eko Setiawan
tribunbatam.id/dipa nusantara
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, Arif Fadilah, pun turut memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (26/7/2019). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Tak hanya Walikota Batam, Muhammad Rudi, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, Arif Fadilah juga turut memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (26/7/2019).

Hal ini terlihat saat Arif keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 15.40 WIB.

Bertempat di lantai 3 Mapolresta Barelang, Arif keluar tidak melalui pintu utama.

Diduga ia melewati pintu samping, yang menghubungkan lantai dua menuju pintu keluar Satreskrim Polresta Barelang.

Saat dimintai tanggapan oleh awak media, Arif hanya menjawab sekadarnya saja.

"Pertanyaannya (KPK) sederhana saja. Suasana (pemeriksaan saksi) berjalan santai kok," ucapnya pelan.

Tak lama berselang, Arif pun pergi menggunakan mobil merek Suzuki Grand Vitara hitam dengan plat nomor BP 1324 TA.

KPK Buat Muhammad Rudi Tidak Bisa Ke Bali, Terima Penghargaan Wali Kota Terbaik Se-Asia

Bos Panbil dan Harbour Bay Diperiksa KPK, Tak Lewat Jalur Biasa

Pantauan Tribun di lokasi, sejak pukul 11.23 WIB, sosok Arif memang tidak terlihat.

Walaupun beberapa orang di ruang pemeriksaan sempat terlihat saat pelaksanaan ibadah salat Jumat, namun sosok Arif pun tak kunjung muncul.

Sebelumnya, pemeriksaan saksi untuk kasus suap dan gratifikasi Gubernur Kepri (non-aktif), Nurdin Basirun, terus berlanjut, Jumat (26/7/2019).

Beberapa saksi pun terus berdatangan untuk memberikan keterangan terkait kasus proyek 'reklamasi' ini.

Setelah tiga orang pengusaha di Batam, Walikota Batam, Muhammad Rudi, serta beberapa orang lainnya pun turut hadir sebagai saksi di lantai 3 Mapolresta Barelang.

Dimintai keterangan sejak pagi tadi, Rudi akhirnya keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 12.00 WIB untuk melaksanakan ibadah salat Jumat.

Ia tak banyak berkomentar saat dimintai tanggapan mengenai pemanggilannya.

"Nanti sajalah. Jangan difoto dulu," ucapnya pelan.

KPK GELEDAH dan Segel Ruang Sekda dan Khusus Bupati Kudus

Bos Panbil dan Harbour Bay Diperiksa KPK, Tak Lewat Jalur Biasa

Saat turun dari ruang pemeriksaan, Rudi seperti enggan bertemu dengan awak media dan memilih 'jalur samping' untuk keluar melaksanakan ibadah salat Jumat.

Dengan wajah sedikit bingung, Rudi tampak terburu-buru untuk dapat segera ke mesjid Polresta Barelang.

Sekitar satu jam kemudian, Rudi juga berusaha menghindar dan tak banyak memberikan komentar saat kembali bertemu dengan awak media.

Hanya sedikit kata yang keluar dari mulutnya.

"Masih lanjut," ucapnya sambil berjalan.

Sementara itu, di tempat terpisah, anggota Komisi II DPRD Kepri, Iskandar, memberikan sedikit komentar terkait pemanggilannya.

Pria yang juga menjadi Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Ranperda Rencana Zona Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) ini mengakui dirinya dipanggil sebagai saksi.

"Memberi keterangan saja (saksi). Sejauh ini masih proses juga, ini masih lanjut," ucapnya selesai melaksanakan ibadah salat Jumat.

Ia juga mengatakan, sejauh ini KPK hanya menyinggung beberapa hal terkait reklamasi.

"Itu (reklamasi) masuk dalam Program Strategi Nasional, dan salah satu wilayahnya adalah Provinsi Kepri," ucapnya lagi.

Sedangkan terkait Peraturan Daerah (Perda) 'reklamasi' sendiri, Iskandar menambahkan, terdapat empat hal penting yang harus kembali diperhatikan.

"Setelah koordinasi dengan KPK, ada empat hal, itu data reklamasi, sinkronisasi dengan Pemda dan BP terkait KSN, terkait usulan Kabupaten Natuna sebagai Geopark dunia, dan terkait tembusan PT. Timah ke gubernur mengenai peta perluasan wilayah vital," terangnya. (dna)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved