Suaminya Diperiksa KPK, Begini Tanggapan Istri Walikota Batam 'Saya Tetap Support'
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi turut dimintai keterangan oleh KPK terkait bagian dari proses penyidikan dugaan suap perizinan dan dugaan gratifikasi
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi turut dimintai keterangan oleh KPK terkait bagian dari proses penyidikan dugaan suap perizinan dan dugaan gratifikasi yang diterima oleh Gubernur Kepri, Nurdin Basirun.
Dijam yang sama Istri Walikota Batam, Ny. Marlin Agustina Rudi tetap tampak menghadiri undangan HUT Cancer Information & Support Center (CISC) ke-9 tahun.
Ia juga turut memberikan kata sambutan dalam acara ini. Sekaligus mengikuti sesi pemotongan tumpeng bersama dengan Ketua CISC Batam, Riginoto Wijaya. Tak hanya itu, Marlin turut mengikuti sesi seminar kesehatan terkait pencegahan dan peduli kanker sejak dini.
"Kalau saya sih kalau memang itu aturannya kita tetap ikuti. Toh kita tidak tahu seperti apa," ujar Marlin sebelum meninggalkan tempat acara kepada Tribun, Jumat (26/7/2019).
• Warga Protes, Pemadaman Listrik Bergilir Terjadi Juga di Anambas, Tak Hanya di Tanjungpinang-Bintan
• Sekda Kepri Diperiksa KPK, Dicecar Beberapa Pertanyaan Hingga Sore Hari Semuanya Berjalan Lancar
• Lewat Aplikasi Ini Kirim Koper dan Kargo Jemaah Haji/Umroh Jadi Lebih Mudah
• Batuaji Rawan Curanmor, Polisi Himbau Masyarakat Gunakan Kunci Ganda Saat Parkir Kendaraan
Pantauan Tribun dirinya tak mengikuti acara sampai dengan selesai.
Pasalnya ia harus mempersiapkan keberangkatan dirinya bersama dengan Rudi menuju ke Bali.
"Saya selaku isteri support langsung dia. Kalau ini selesaikan beliau akan ke Bali menerima penghargaan dinobatkan walikota terbaik se-asia," tuturnya.
Marlin menilai, pemeriksaan ini memang harus dilakukan. Karena berada di wilayah Batam.
• BP Batam Ikut Serta di Ajang Indonesia Investment Day Singapura, Berharap Ada Kebaikan Untuk Batam
• Trump Balik Kanan, China Bergegas Dorong Perdagangan Bebas ASEAN
• KPK Buat Muhammad Rudi Tidak Bisa Ke Bali, Terima Penghargaan Wali Kota Terbaik Se-Asia
"Ini harus dilakukan karena diwilayah kita. Memang harus diikuti. Mungkin ditanya seperti apa. Kalau ini selesai Insyaallah kita jam 2 berangkat," katanya.
Walikota Batam Diperiksa KPK
Setelah tiga pengusaha Batam diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap dan gratifikasi Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, giliran Walikota Batam, HM Rudi, serta beberapa orang lainnya hadir sebagai saksi di lantai 3 Mapolresta Barelang, Jumat (26/7/2019).
Saat keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 12.00 WIB untuk melaksanakan ibadah salat Jumat, orang nomor satu di Batam itu tak banyak berkomentar.
"Nanti sajalah. Jangan difoto dulu," ucapnya pelan.
Dengan wajah sedikit bingung, Rudi tampak terburu-buru untuk dapat segera ke mesjid Polresta Barelang.
Sekitar satu jam kemudian, Rudi juga berusaha menghindar dan tak banyak memberikan komentar saat kembali bertemu dengan awak media.
Hanya sedikit kata yang keluar dari mulutnya.
• Bersaksi Kasus Gubernur Kepri, Walikota Batam Ngaku Pertanyaan Tak Terkait Reklamasi
• Usai Diperiksa KPK, Walikota Batam Bakal Terbang ke Bali Bareng Istri, Ada Apa?
• BREAKINGNEWS - KPK Periksa Wali Kota Batam Rudi Terkait Kasus Gubernur Kepri Nurdin Basirun
"Masih lanjut," ucapnya sambil berjalan.
Sementara itu, di tempat terpisah, anggota Komisi II DPRD Kepri, Iskandar, memberikan sedikit komentar terkait pemanggilannya.
Pria yang juga menjadi Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Ranperda Rencana Zona Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) ini mengakui dirinya dipanggil sebagai saksi.
"Memberi keterangan saja (saksi). Sejauh ini masih proses juga, ini masih lanjut," ucapnya selesai melaksanakan ibadah salat Jumat.
Ia juga mengatakan, sejauh ini KPK hanya menyinggung beberapa hal terkait reklamasi.
"Itu (reklamasi) masuk dalam Program Strategi Nasional, dan salah satu wilayahnya adalah Provinsi Kepri," ucapnya lagi.
Sedangkan terkait Peraturan Daerah (Perda) 'reklamasi' sendiri, Iskandar menambahkan, terdapat empat hal penting yang harus kembali diperhatikan.
"Setelah koordinasi dengan KPK, ada empat hal, itu data reklamasi, sinkronisasi dengan Pemda dan BP terkait KSN, terkait usulan Kabupaten Natuna sebagai Geopark dunia, dan terkait tembusan PT Timah ke gubernur mengenai peta perluasan wilayah vital," terangnya. (tribunbatam.id/dipanusantara)