Diperiksa KPK dalam Kasus Gubernur Kepri, Walikota Batam Ngaku Pertanyaan Tak Terkait Reklamasi
Walikota Batam mengungkap pertanyaan KPK saat dipanggil ke Mapolresta Barelang Batam sebagai saksi kasus Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Jumat (26/7)
"Belum," ucapnya.
Hingga berita ini ditulis sekitar pukul 11.25 WIB, Rudi telah kembali menuju ruang pemeriksaan.
Dikawal Ketat

Walikota Batam, Muhammad Rudi, turut dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan terkait pengembangan kasus suap dan gratifikasi Gubernur Kepri (non-aktif), Nurdin Basirun.
Pemeriksaan dilakukan di lantai 3 Mapolresta Barelang, Jumat (26/7/2019) pagi.
Rudi hadir dengan menggunakan baju kemeja lengan panjang berwarna putih.
Pantauan Tribun di lokasi, sekitar pukul 11.23 WIB, Rudi turun menuju lantai dua.
Tak tahu apa yang ingin dilakukannya, namun terlihat beberapa polisi Provos dengan baret berwarna birunya mengawal Rudi.
"Nanti saja, masih lanjut lagi," ucap polisi itu kepada awak media.
Rudi hanya tersenyum sambil melambaikan tangan.
"Masih belum," ucapnya sambil tertawa.
Kini, Rudi kembali masuk ke ruang pemeriksaan untuk melanjutkan proses pemanggilannya sebagai saksi.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, membenarkan Walikota Batam turut dimintai keterangan terkait kasus yang menjerat Nurdin Basirun.
Saat dihubungi, Febri juga membeberkan beberapa nama lain.
Selain Walikota Batam, nama-nama besar seperti Anggota DPRD Kepri, Iskandar serta Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri, Arif Fadilah, pun turut dipanggil oleh KPK sebagai saksi.