Gunakan 55 Kaleng Gas Air Mata, Polisi Hongkong Bubarkan Massa Unjuk Rasa

Pada Kamis (25/7/2019) lalu, pejabak polisi Hongkong melakukan konferensi pers untuk menjelaskan penggunakan senjata apa saja demi membubarkan massa.

AFP/VIVEK PRAKASH
Pasukan polisi antihuru-hara di Hong Kong, pada Minggu (21/7/2019). 

Kepolisian Hong Kong telah mengeluarkan larangan untuk rencana aksi unjuk rasa yang akan datang, di mana massa berencana menggelar protes di dalam bandara Hong Kong pada Jumat (26/7/2019), serta menggelar pawai pada Minggu (28/7/2019).

Suami Kerja Keras Banting Tulang Hingga Malam, Istri Diam-diam Main Selingkuh Bersama Pria Lain

Sedang Berlangsung Live Streaming Serial Ishq Mein Marjawan ANTV Hari Ini, Sabtu (27/7)

Diva Karaoke Tawarkan Beragam Paket Hemat, Cukup Rp 100 Ribu Bisa Karaoke Dua Jam

SABTU 27 Juli 1996, Kerusuhan Kudatuli Pecah Sejak Pagi di Jalan Diponegoro, Ribuan Orang Bentrok

Situasi Makin Kacau, Singapura Peringatkan Warganya di Hongkong Jauhi Bandara

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Gunakan 55 Kaleng Gas Air Mata Bubarkan Massa Unjuk Rasa di Hong Kong".

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved