Ranperda Kampung Tua Berubah Judul, Ada Usulan Masuk Lagi Dua Titik Kampung Tua, Begini Alasannya
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, sekaligus sebagai inisiasi Kampung Tua, Harmidi Umar Husein mengatakan pihaknya sudah melakukan pertemuan.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sembari menunggu penyelesaian legalitas Kampung Tua dari Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam sedang menyiapkan payung hukum dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda).
Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kampung Tua bersama tim panita khusus (Pansus) di DPRD masih berlangsung.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, sekaligus sebagai inisiasi Kampung Tua, Harmidi Umar Husein mengatakan pihaknya sudah melakukan pertemuan bersama tim Pansus sebanyak 4 kali.
Rapat terakhir masih berkutat pada proses menyamakan persepsi bersama beberapa stakeholder, di antaranya BP Batam, Dinas Pertanahan dan Staf Bagian Hukum.
Sejauh ini pihaknya belum menyusun kerangka setiap pasal ataupun bab.
• Download lagu Live Fast Alan Walker feat A$AP Rocky, Theme Song PUBG Mobile Terbaru
• Gandeng Operator Kapal Marina Group, Pelindo Tanjungpinang Luncurkan Aplikasi Pembelian Tiket Online
• Rekomendasi Pilihan Tempat Menginap Hingga Transportasi Umum Terbaik di Malaysia
• VIDEO - Limbah Medis Dibuang Sembarangan Lagi di Tanjungriau, Begini Reaksi Kepala Dinkes Kota Batam
Dalam perjalanannya, tim dari Rumpun Khasanah Warisan Batam (RKWB) kurang sepaham tentang judul Ranperda ini sebagai Pelestarian Kampung Tua.
"Mereka kurang sepaham. Kita sedang mengkaji lagi. Jangan sampai Ranperda ini sudah disahkan namun tidak sesuai," ujar Harmidi kepada TRIBUNBATAM.id, Minggu (28/7/2019).
Harmidi melanjutkan belum lama ini, pihaknya mendapatkan usulan dari masyarakat untuk menambah titik 2 Kampung Tua yaitu Kampung Kelembak dan Teluk Bakau.
Karena selama ini kedua Kampung Tua tersebut tidak tercatat oleh Pemerintah Kota (Pemko) Batam.
Dia tampak menepis dilarangnya penambahan titik Kampung Tua di Batam.
Sebab, banyak Kampung Tua masih terbengkalai ataupun belum tercatat.
• Jajaran Polres Karimun Amankan Sepeda Motor Saat Patroli di Kawasan Minim Penerangan
• Sinopsis dan Trailler Film Transporter, Tayang Malam Ini Minggu (28/7) di GTV
• Pulang Liburan, Sekeluarga Ayah dan 2 Anaknya Tewas Usai Tabrakan dengan Truk Fuso
• Rekomendasi 5 Kuliner Terbaik di Vietnam yang Ternyata Mirip Dengan Indonesia
"Hal ini sebenarnya tergantung daerah. Kami sudah survei ke sana memang ada kuburan tua, pohon-pohon tua, dan lain sebagainya," tutur Harmidi.
Selaku inisiator, Harmidi berharap ke depannya legalitas Kampung Tua ini tidak menjadi kepentingan politik.
Itulah sebabnya DPRD Kota Batam menyiapkan Ranperdanya.
"Kami mengucapkan terima kasih juga kepada pemerintah pusat karena sudah peduli kepada Kampung Tua," ujar Harmidi. (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/kampung-tua-dapur-12-sagulung_20170114_174121.jpg)