Disdukcapil Bintan Gesa Pengurusan Akta Kelahiran Warga Bintan, Begini Skema Cepat Pengurusannya
Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri terus menggesa proses penyelesaian pengurusan akta kelahiran.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Thom Limahekin
tribunbatam/aminnudin
Bupati Bintan Apri Sujadi saat sidak ke kantor Disdukcapil Bintan yang berada di Tanjungpinang, Rabu (5/9/2018)
"Kalau tidak ada sistem, tidak ada jaringan internet, pihaknya akan melayani dengan sistem manual.
Intinya, masyarakat harus terlayani dan regulasinya tetap kita hormati,” tutur Ismail.

Saat disinggung sampai sejauh ini apakah blanko akta kelahiran masih tersedia untuk permohonan warga, Ismail memastikan stok blanko akta kelahiran tetap tersedia.
Karena itu, Disdukcapil Kabupaten Bintan bisa melayani permohonan pengurusan akta kelahiran warga dan tidak terkendala dengan ketersediaan blanko.
"Sampai saat stok blanko akta kelahiran kita masih aman dan tidak kosong," tegas Kepala Disdukcapil Kabupaten Bintan. (TRIBUNBATAM.id/Alfandi Simamora)