Kabar Terbaru Gubernur Kepri di KPK, Nurdin Basirun Nyuci Baju Sendiri & Mulai Aktif Salat Jamaah
Kabar terbaru Gubernur Kepulauan Riau (non aktif) Nurdin Basirun setelah 19 hari ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Agus Tri Harsanto
Hingga Jumat (26/7/2019) lalu, KPK sudah memintai keterangan 14 saksi, terkait kasus dugaan suap, reklamasi, dan proses keluarnya izin tambang pasir di era Nurdin menjabat kepala daerah.
Juru Bicara KPK Febridiansyah menyebut dari operasi tangkap tangan, dan 3 penggeledahan, negara sudah menyita total sekitar Rp6,1 miliar.
Ke-14 saksi ini dimintai keterangan oleh tim gabungan, penyidik, penindakan dan pencegahan di Batam, Karimun, dan Tanjung Pinang, sejak Senin (22/7) hingga Jumat (26/7).
Di Batam, KPK juga memintai keterangan Wali Kota Batam terkait kebijakan, izin dan proyek tambang pasir ilegal.
Ada juga dari anggota legislatif Kepri Iskandarsyah dan seorang profesional, dari Notaris.
Sesuai ketentuan,
para saksi dan tersangka ditahan untuk pemberkasan selama 20 hari, bisa diperpanjang 60 hari, atau ditambah jadi 120 hari. Para tahanan dijaga ketat, dipisahkan satu sama lain. Kemungkinan bisa dijenguk usai Lebaran Idul Adha 1440 H, atau setelah 11 Agustus 2019.(dra)
