BATAM TERKINI
Polisi Batam Buru Pelaku Pembuang Limbah Medis yang Berisi Ratusan Jarum Suntik dan Botol Infus
Penemuan Limbah medis berupa jarum suntik, botol infus dan bekas botol obat di Kawasan Tanjung Uncang Kota Batam, Kepulauan Riau membuat Heboh warga
Penulis: Eko Setiawan | Editor: Eko Setiawan
Dia berharap Limbah medis tersebut bisa secepatnya di angkut oleh pihak berwewenang.
"Kita tidak berani membersihkannya,"kata Agus.
Penemuan Limbah Medis
Penemuan limbah medis berbahaya dikawasan Tanjungriau, Batu Aji Kota Batam membuat heboh warga sekitar.
Diketahui, limbah berbahata tersebut dibuang begitu saja dan sejauh ini belum tahu siapa yang melakukannya.
Limbah medis dibuang sembarang sudah terjadi beberapa kali di Batam Barat, tepatnya Tanjungriau dan Batuaji.
Sampai saat ini belum diketahui siapa pelaku yang membuang limbah medis secara sembarangan itu.
Sebelumnya warga pernah menemukan limbah medis dibuang di jalan Ahmad Dahlan, tepatnya di sekitat areal pembibitan Tanjungriau Sekupang.
Setelah itu limbah medis juga ditemukan warga di sekitar Jalan R Suparpto, tepatnya di saluran drainase yang ada di Pendawa Batuaji.
Saat ini limbah medis juga dibuang begitu saja di pinggir Jalan Diponegoro.
• SEDERET ALASAN Anies Baswedan Terapkan Kebijakan Ahok Soal IMB Reklamasi, Dulu Dikritik Keras
• HEBOH Ada Penampakan SERAM Mengetik Kedungwaru Kidul di Google Maps, Ini yang Langsung Telihat
• Oknum PNS Dishub Kota Batam Kena OTT Saber Pungli Polresta Barelang, Ini Jumlah Uang dan Kronologi
• Rekomendasi 7 Tempat Makan Laksa Terbaik di Singapura, Rp 40 Ribu per Porsi
Hal tersebut sangat disesalkan oleh Kapala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi.
Didi mengatakan pihaknya akan turun ke lapangan untuk melihat limbah medis yang dibuang sembarang tersebut.
"Saya sudah perintahkan pihak Puskesmas untuk melakukan pengecekan," kata Didi kepada TRIBUNBATAM.id, Minggu (28/7/2019).
Didi juga mengatakan limbah medis tidak boleh dibuang sembarangan.
Bahkan limbah medis harus dikelola oleh klinik dan rumah sakit yang bersangkutan.
"Kalau belum ada tempat pengelolaannya, pihak rumah sakit dan juga klinik harus bisa menunjukkan surat MoU dengan pihak ke tiga," kata Didi. (TRIBUNBATAM.id/Ian Sitanggang)
