Rabu, 8 April 2026

VIDEO - Lalai Bayar Pajak, Puluhan Kendaraan Terjaring Razia di Batuampar Batam

Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kepri bersama Sat Lantas Polresta Barelang, kembali menggelar razia kendaraan Selasa (30/7/2019).

TRIBUNBATAM, BATAM - Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Provinsi Kepri bersama Sat Lantas Polresta Barelang, kembali menggelar razia kendaraan Selasa (30/7/2019).

Razia yang digelar di Jalan Yos Sudarso, Batuampar, Batam, Kepri atau tepat di halaman ruko PT Stainless Jaya, puluhan kendaraan roda dua, dan empat ke atas terjaring razia.

Beberapa personel Sat Lantas itu mengarahkan kendaraan ke dalam ruko.

Pengendara pun mengikuti aba-aba itu. Kendaraan seakan terjebak.

Sebab, di lokasi razia, perputaran jalan sangat jauh. Sehingga jika masuk ke dalam jalan itu terperangkap sendiri. Khususnya roda empat.

Sementara roda dua, masih bisa kucing-kucingnya berbelok dan balik arah setelah mengetahui razia dari kejauhan.

Kepala Unit Pelayan Teknis Pengelolaan Pendapatan (UPT PP) BPPRD Provinsi Kepri Batam Center, Vira Jiansia Respaty mengatakan, razia itu merupakan operasi penertiban pajak kendaraan bermotor.

"Merupakan razia anggaran 2019. Hari merupakan razia yang ke sembilan kali. Dari total 18 kali yang akan ditarget tahun ini," jelas Vira Jiansia Respaty saat ditemui di lokasi razia.

Untuk wilayah kerja Batam Center kata Vira, digelar razia dibeberapa tempat. Dan ia berharap, razia ini bisa menumbuhkan minat masyarakat untuk taat bayar pajak.

Di tempat dan waktu bersamaan, Kasi Penerimaan dan Penetapan UPT PP) BPPRD Provinsi Kepri Batam Center Syaripuddin menjelaskan, razia itu merupakan lanjutan peraturan gubernur Kepri.

Yakni Peraturan Gubernur Kepulauan Riau No. 22 Tahun 2019 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2019.

"Kan sudah ada pengurangan, tentu kita minta kesadaran masyarakat lewat razia ini. Harapan kami, sumbangsih pendapat dari sektor pajak meningkat," katanya.

Kasubnit I Turjawali Sat Lantas Polresta Berenang Ipda Sofrinal mengatakan, bersamaan dengan razia itu, ratusan kendaraan bermotor sudah ditilang.

"Dan kita berharap, masyarakat bisa membayar kewajibannya," katanya.

Sutoyo (56) warga yang terjaring razia ketika diwawancarai wartawan mengatakan, tidak keberatan adanya razia itu. Meski ia kena tilang, namun ia tidak marah.

"Saya kena tilang, tapi saya tidak marah. Karena memang belum bayar pajak. Semoga masyarakat jangan kek saya yang kena razia," kata Sutoyo. (tribunbatam.id/leo halawa)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved