Cerita Cinta Terlarang
Cinta Terlarang, Ini Alasan Bujang Lapuk Jalin Hubungan dengan Adik Kandung, Hamil Hingga 3 Kali
Belakangan ini warga Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan dihebohkan dengan cerita asmara terlarang antara saudara kandung.
Kompas.com/AMRAN AMIR
Polisi melakukan pemeriksana terhadap AA pelaku yang diduga terlibat cinta terlarang dengan adik kandungmya di Mapolsek Belopa, Sabtu (27/07/2019)
Pihak kepolisian sendiri masih bingung mencari pasal yang bisa menjerat kedua kakak beradik ini.
Pasal 294 KUHP tentang pencabulan, tak bisa digunakan untuk menjerat kedua pelaku karena hubungan ini terjadi atas dasar suka sama suka dan tak ada unsur paksaan.
Artikel ini telah tayang di Grid.id dengan judul Alasan Bujang Lapuk Luwu Memulai Cinta Terlarang dengan Adik Kandung, Ngakunya Cuma Kasihan tapi Sampai Hamil 3 Kali