6 Fakta Bayi Prematur Ditolak RS Swasta, Dirujuk di RSUD Embung Fatimah Kota Batam, Bayi Meninggal

Bayi prematur di Kota Batam sempat ditolah oleh sebuah rumah sakit swasta karena orangtuanya tak sanggup membayar Rp 15 juta. Ini fakta-faktanya.

Penulis: Thom Limahekin | Editor: Thom Limahekin
TRIBUNBATAM.id/Dipa Nusantara
Seorang kepala keluarga di Kota Batam, Rimansyah harus alami kekecewaan setelah anak ketiganya Azura Hafidzah meregang nyawa, Jumat (26/7/2019) lalu. Azura yang lahir prematur ini sempat ditolak oleh sebuah rumah sakit swasta di Kota Batam sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Kota Batam. Di rumah sakit milik pemerintah daerah ini, Azura mengembuskan napas terakhir. Foto ini diambil saat Rimansyah sekeluarga bersimpuh di pusara anak ke tiganya itu. 

TRIBUNBATAM.id - Pelayanan yang kurang memuaskan terhadap pasien masih juga ditemukan pada rumah sakit di Kota Batam, Provinsi Kepri.

Bahkan akibat pelayanan kurang baik tersebut, nyawa pasien sampai menjadi taruhannya.

Pengalaman ini misalnya dialami oleh Rimansyah, warga Perumahan Citra Indomas 2 Blok C2 Nomor 20, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam.

Rimansyah mengeluhkan pelayanan di sebuah rumah sakit yang membuat dia harus kehilangan buah hatinya.

TRIBUNBATAM.id coba merangkum fakta-fakta di balik kekecewaan Rimansyah atas pelayanan yang kurang baik dari sebuah rumah sakit di Kota Batam ini:

Manfaat Puasa Bulan Dzulhijjah 9 Hari Jelang Idul Adha, Dimudahkan Segala Urusan

SIMAK Ramalan Zodiak Hari Ini Kamis 1 Agustus 2019: Capricorn Dapat Masalah, Cancer Perlu Waspada

Dijuluki The Godfather of Broken Heart, Rosi Ungkap Kisah Didi Kempot, Live Kompas TV Malam Ini

Ramalan Zodiak Hari Ini Kamis 1 Agustus 2019, Capricorn Dapat Masalah, Cancer Waspada,

1. Anaknya Lahir Preamatur:

Anak ketiga Rimansyah lahir lahir dalam kondisi prematur.

Awalnya ibu dan anak itu ditangani oleh Rumah Bersalin 'Mariana Munte', Kamis (25/7/2019) lalu. 

Namun, berhubung peralatan medis di rumah bersalin itu kurang memadai, bayi bernama Azura Hafidzah ini harus dirujuk pada sebuah rumah sakit di Kota Batam.

BERSAMA ANAK - istri tersangka penyuap Gubernur Kepri, Suraiana
BERSAMA ANAK - istri tersangka penyuap Gubernur Kepri, Suraiana "Ria" Laama menggendong anak bungsunya, Bilal, di rumahnya di Pulau panjang, Sijantung, Galang, Kepri, Minggu (28/7/2019) (dok_Tribun_danang)

2. Ditolak oleh Rumah Sakit Karena Tidak Bisa Bayar Rp 15 Juta:

Rimansyah dan bayinya ternyata kurang beruntung. Dia dan bayinya tidak diterima di rumah sakit rujukan tersebut.

Sebab, dia tidak membayar sejumlah uang yang diminta oleh pihak rumah sakit sebagai biaya perawatan bayinya itu.

"Bayi saya lahir prematur.

Setelah itu saya mendapat rujukan ke sebuah rumah sakit di Kota Batam.

Namun kami ditolak karena saya tidak dapat membayar uang sebesar Rp 15 juta," terang Rimansyah kepada TRIBUNBATAM.ID, Rabu (31/7/2019) malam.

Jumlah uang ini dijadikan sebagai Down Payment (DP) sebelum Azura Hafidzah ditangani di rumah sakit tersebut.

Akibat Rimansyah  tidak sanggup membayar biaya tersebut maka Azura Hafidzah pun sama sekali tidak ditangani oleh pihak rumah sakit.

"Mana ada saya uang sebanyak itu? Sementara bayi saya sangat membutuhkan perawatan," ucap Rimansyah .

Wapres Jusuf Kalla: Pemerintah Setuju Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Sehatkah Keuangan Indonesia? Tidak! Kenaikan Gaji PNS Jelang Pilpres Jadi Beban

Taklukan Fenerbahce  5-3, Real Madrid Raih Peringkat Ketiga Audi Cup 2019

Pura-pura Tajir Demi Menipu, Polisi Bongkar Modus Penipuan Pablo Benua Suami Rey Utami

3. Dirujuk Lagi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah:

Akibat penolakan ini, Rimansyah dengan dibantu beberapa bidan langsung membawa Azura Hafidzah menuju RSUD Embung Fatimah Kota Batam.

Setibanya di rumah sakit milik pemerintah daerah itu, Azura Hafidzah langsung mendapatkan perawatan di Ruang Perinatologi.

Rimansyah mengakui, biaya perawatan Azura Hafidzah di RSUD Embung Fatimah Kota Batam dibantu oleh Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan.

Walau sempat menunggak iuran BPJS Kesehatan, Rimansyah meohon pihak rumah sakit untuk terlebih dahulu memberikan perawatan kepada putrinya itu.

"Setelah itu saya selesaikan urusan BPJS itu," ujar Rimansyah dengan nada pelan.

Keluarga Abu Bakar tersangka Penyuapan Gubernur Kepri saat menyampaikan permohonan lisan kepada Jokowi kepada Kru Tribun Batam yang mendatangi ke diamannya di Pulau Panjang, Galang Kota Batam, (28/7/2019)
Keluarga Abu Bakar tersangka Penyuapan Gubernur Kepri saat menyampaikan permohonan lisan kepada Jokowi kepada Kru Tribun Batam yang mendatangi ke diamannya di Pulau Panjang, Galang Kota Batam, (28/7/2019) (TRIBUNBATAM.id/ZABUR ANJASFIANTO)

4. Azura Hafidzah Meninggal Dunia:

Sehari setelah Azura Hafidzah dirujuk ke RSUD Embung Fatimah, suasana duka pun menyelimuti keluarga Rimansyah.

Azura Hafidzah meninggal dunia karena tidak bisa ditolong oleh pihak RSUD Embung Fatimah.

Wapres Jusuf Kalla: Pemerintah Setuju Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Sindir Ria Ricis, Kaesang Pangarep Pamit Hapus Akun Twitter dan Kembali Setelah 3 Menit

Hasil Akhir Audi Cup 2019, Real Madrid vs Fenerbahce El Real Menang 5-3 Benzema Cetak Hattrick

Wacana Ibukota Pindah ke Kalimantan, Ini Kata Pengamat dan Pengusaha Properti

5. Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Tidak Banyak Berkomentar:

Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi pun turut memberikan tanggapan terhadap kejadian yang dialami oleh Rimansyah.

Saat dihubungi, Didi tidak banyak mengomentari peristiwa ini terlalu dalam.

Dia hanya menyebut, pihak yang menolak pasien tersebut akan menggelar konferensi pers, Kamis (1/8/2019).

"Besok akan ada pernyataan resmi dari rumah sakit," tulis Didi saat dihubungi via WhatsApp.

Selain itu, dia juga menjelaskan, Rabu (31/7/2019) pagi telah dilakukan pertemuan antara pihak rumah sakit dengan korban, Rimansyah.

Didi mengakui, sejauh ini pihaknya hanya memiliki kewenangan untuk memfasilitasi, tidak lebih.

"Kalau yang dilanggar etika, itu langsung ditanyakan ke MKEK atau badan pengawas rumah sakit.

Jika terkait pelayanan, langsung ke Ombudsman," tulis Didi lagi.

Satu-satunya nya U Turn arah Marchelia ke simpang Gelael. U Turn pas di pintu masuk perumahan Wali Kota
Satu-satunya nya U Turn arah Marchelia ke simpang Gelael. U Turn pas di pintu masuk perumahan Wali Kota (ist)

6. Pihak RS Mengaku Dirugikan:

Pertemuan dengan pihak rumah sakit, menurut Rimansyah, tidak menghasilkan apa-apa.

Dia mengatakan, pada pertemuan tersebut, pihak rumah sakit mengaku dirugikan.

Selain itu, pihak rumah sakit juga mengatakan perawatan dapat diberikan setelah membayar uang sebesar Rp 1 juta.

"Kalau memang bisa segitu bayarnya, mengapa tidak dari awal bilang begitu?

Kalau memang segitu tidak mungkin saya sebutkan demikian ke abang.

Karena saya memang punya uang sebesar Rp 1 juta waktu itu.

Ini bertele-tele," ungkap Rimansyah. (TRIBUNBATAM.id/Thomm Limahekin)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved