Kurir Simpan Sabu di Anus, Lolos di Hang Nadim Batam Ditangkap di Palembang
Loloskan Sabu lewat Anus dari Batam, Andi Wibowo malah ditangkap di Palembang.
"Setelah pesawat Citilink QG 988 yang ditumpangi pelaku mendarat di Palembang, petugas keamanan bandara bersama anggota BNNP Sumsel menangkap pelaku saat keluar dari pesawat," ujarnya.
Lanjut Jhon, saat ditanya mengenai sabu yang dibawanya tersangka mengaku sudah meninggalkan sabu yang dibawanya di pintu masuk Bandara Hang Nadim.
Namun melihat gerak geriknya yang mencurigakan, dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Tersangka kami bawa ke RS Siloam Palembang untuk menjalani pemeriksaan rongent. Dari periksaksaan, ditemukan barang mencurigakan dirongga anus. Setelah diberikan obat pencahar, saat tersangka bunag air besar ditemukan 2 kapsul berisi sabu-sabu seberat 109 gram," katanya.
Dari pengakuan tersangka, menurut Jhon nantinya ada orang yang akan mengambil sabu tersebut setelah tiba di Palembang.
Penyelidikan akan dikembangkan untuk mengetahui pembeli aslinya dari narkoba yang dibawa tersangka.
Penyelundupan dengan modus menelan atau menyembunyikan di dalam anus sudah dilakukan sejak lama. Namun, diduga pelaku Andi ini baru sekali melakukan aksi tersebut karena barang bukti yang ditemukan tidak mencapai 500 gram.
“109 gram ini termasuk banyak, tapi enggak sampai setengah kilo, tubuhnya juga mungkin belum kuat. Ini percobaan atau bukan, kita enggak tahu. Tapi masih kita kembangkan ini sindikat mana,” pungkasnya.
Bidan bawa sabu
Jajaran Satuan Reserse dan Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resort (Polres) Kota Tanjungpinang mengamankan DS, Senin (29/7/2019).
Sebagaimana dilansir Kompas.com, DS sendiri merupakan anggota polisi di lingkup Polres Tanjungpinang.
DS diamankan di rumahnya di Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang.
Seorang personel kepolisian di Polres Tanjungpinang mengatakan, DS diamankan terkait penangkapan istri DS, yakni DR.
DR diamankan di Bandara Hang Nadim, Kota Batam karena kedapatan menyelundupkan sabu-sabu sebanyak 204 gram yang disimpan di pakaian dalam dan bra.
Dari penangkapan DR, polisi melakukan pengembangan hingga ke rumahnya dan di dalam rumah pelaku, polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu dalam bungkusan plastik berwarna biru.
Hanya saja, terkait berapa jumlah barang haram itu, pihak kepolisian masih harus melakukan pemeriksaan.