Terlilit Hutang Rp 50 Juta, Jadi Sopir Online, Anggota Polisi Ini Disetrap Usai Mangkir dari Tugas
Bergabung dengan kesatuan Kepolisian satu di antara dasar utama yang harus dipegang adalah soal kedisiplinan.
Salah satu hal yang perlu dievaluasi adalah mengenai masalah utang piutang yang dilakukan anggota tersebut.
Seperti yang dikabarkan sebelumnya, anggota polisi yang disetrap tersebut dikabarkan telah meminjam uang sebesar Rp 50 juta di koperasi untuk membayar uang muka mobil.
• 35 Pasukan Paskibraka Kota Batam di Karantina, Rudi Minta Jaga Kesehatan dan Kekompakan
• Optimalisasi Aset, BP Batam Gelar Pelatihan Budidaya Ikan Guppy dan Aquascape
• Klasemen Piala AFF U-15 2019 Usai Indonesia Ditahan Imbang Timor Leste, Garuda Asia Huni Posisi 2
• Detik-Detik Jambret Sadis di Tangkap Polisi, Baru Keluar Penjara Langsung Beraksi di 24 TKP
Namun, usai meminjam ia pun tak mampu mengembalikannya akhirnya terlilit hutang.
Ia pun memutuskan untuk mangkir dan menjadi sopir taksi online untuk mencari tambahan demi melunasi hutangnya.

"Anggota ini pinjam uang ke koperasi untuk DP mobil. Nah, untuk angsurannya dia bingung. Karena gajinya kan sudah dipotong untuk bayar pinjeman tadi, ada tapi kan enggak cukup. Akhirnya dia ngambil jalan pintas dengan menjadi sopir taksi online," kata Budhi.
Awalnya, anggota yang tergolong senior di Polres Metro Jakarta Utara tersebut mengajukan izin selama dua hari dengan alasan sakit.
Namun, setelah dua minggu anggota ini tak kunjung masuk tanpa keterangan jelas.
Petugas Polres Metro Jakarta Utara pun memutuskan untuk mendatangi kediamannya.
Sampai di kediamnya, diketahui bahwa yang bersangkutan menjadi sopir taksi online untuk membayar utang tersebut.(Nicolaus Ade)
Artikel ini telah tayang di GridHot.id dengan judul Terlilit Hutang Rp 50 Juta Buat DP Mobil, Anggota Polisi Disetrap Usai Mangkir Tugas Selama Dua Minggu untuk Jadi Sopir Taksi Online