Ternyata Suami Bidan Bintan Bawa Sabu yang Ditangkap di Batam, Oknum Anggota Polres Tanjungpinang

Masih ingat DR, oknum bidan di UPTD Puskesmas Sei Lekop, Bintan yang ditangkap membawa sabu-sabu 204 gram. Ternyata suaminya adalah oknum polisi.

Penulis: Thom Limahekin | Editor: Thom Limahekin
TRIBUNBATAM.ID/ENDRA KAPUTRA
Petugas Avsec Bandara Hang Nadim Batam mengamankan wanita berinisial DR (46) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu, Senin (29/7/2019) siang. 

TRIBUNBATAM.id - Jajaran Satuan Reserse dan Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resort (Polres) Kota Tanjungpinang mengamankan DS, Senin (29/7/2019).

Sebagaimana dilansir Kompas.com, DS sendiri merupakan anggota polisi di lingkup Polres Tanjungpinang.

DS diamankan di rumahnya di Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang.

Seorang personel kepolisian di Polres Tanjungpinang mengatakan, DS diamankan terkait penangkapan istri DS, yakni DR.

DR diamankan di Bandara Hang Nadim, Kota Batam karena kedapatan menyelundupkan sabu-sabu sebanyak 204 gram yang disimpan di pakaian dalam dan bra.

Dari penangkapan DR, polisi melakukan pengembangan hingga ke rumahnya dan di dalam rumah pelaku, polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu dalam bungkusan plastik berwarna biru.

Download Lagu Cinta Karena Cinta Judika OST Sinetron Terbaru SCTV, Gantikan Sinetron Cinta Suci

Reaksi Tak Biasa Prada DP Jumpa Keluarga di Pengadilan Militer, Pembunuhan Vera Oktaria

Tim SAR Gabungan Masih Harus Cek Lagi Isi Dalam KM Sembilang yang Terbakar di Karimun

Pernah Dapatkan Penghargaan Dari UNESCO, Ini Deretan Tempat Wisata di Jeonju

Hanya saja, terkait berapa jumlah barang haram itu, pihak kepolisian masih harus melakukan pemeriksaan.

Oknum polisi DS sampai saat ini juga masih menjalani pemeriksaan di ruang Satresnarkoba Polres Tanjugpinang.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi yang dikonfirmasi mengaku pihaknya masih melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap kasus ini.

"Nanti, masih kami kembangkan, kalau sudah rampung pasti kami rilis ke teman-teman," kata Ucok, saat dihubungi, Senin (29/7/2019) malam.

ogram.

Pi diketahui membawa sabu-sabu dari Malaysia menggunakan speedboat dengan mesin Yamaha 40 PK. Dia ditangkap oleh Lanal TBK, Sabtu (13/7/2019) lalu.
ogram. Pi diketahui membawa sabu-sabu dari Malaysia menggunakan speedboat dengan mesin Yamaha 40 PK. Dia ditangkap oleh Lanal TBK, Sabtu (13/7/2019) lalu. (TRIBUNBATAM.id/Elhadif Putra)

Sebelumnya, bidan DR (46), pembawa sabu ditangkap di Bandara Hang Nadim, Batam, ternyata sering bolos kerja. 

Bidan DR ditangkap petugas ASVEC bandara Hang Nadim Batam, Senin (29/7/2019) saat akan terbang ke Palembang.

Kepala UPTD Puskesmas Sei Lekop, dr Zailendra Permana, Selasa (30/7/2019) menjelaskan sikap Bidan DR selama ini. 

"Bidan kita ini memang sering bolos kerja sejak Kepala UPTD lama menjabat hingga digantikan dengan saya sampai saat ini,"ucap Zailendra.

 Lolos di Bandara RHF Tanjungpinang, Bidan Bintan Kurir Sabu Tak Berkutik di Hang Nadim Batam

 Begini Kronologi Bidan di Bintan Bawa Sabu dan Ditangkap di Bandara Hang Nadim Batam

Menyerahkan Diri Hari Ini, Abah Grandong Mengaku Melayang Saat Makan Kucing Hidup-hidup

Sedang Berlangsung, Live Streaming Ishq Mein Marjawan ANTV Hari Ini Kamis (01/08)

Dia pun mengaku kaget saat mendengar kabar bidannya ditangkap di Bandara Hang Nadim dalam kasus penyelundupkan sabu.

"Saya sangat kaget mendengar kabar itu, setelah saya pastikan ternyata benar satu bidan yang bekerja di Puskesmas ini," tuturnya.

Zailendra juga mengatakan, bidannya ini memang sedang menjalani sanksi disiplin.

Namun setelah diberikan sanksi mulai terlihat perubahan sejak dirinya menjabat Februari 2019 lalu hingga saat ini.

"Saya sudah dapat laporan kalau yang bersangkutan sering tidak masuk kerja.

Dan memang sedang jalani sanksi disiplin, setelah diberikan sanksi dari evaluasi sudah ada perubahan," tuturnya.

Petugas Avsec Bandara Hang Nadim Batam mengamankan wanita berinisial DR (46) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu, Senin (29/7/2019) siang.
Petugas Avsec Bandara Hang Nadim Batam mengamankan wanita berinisial DR (46) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu, Senin (29/7/2019) siang. (TRIBUNBATAM.ID/ENDRA KAPUTRA)

Zailendra juga menyampaikan, saat diamankan di Bandara Hang Nadim, bidan DR tidak sedang berdinas ke luar kota.

"Beliau tanpa keterangan tidak masuk kerja saat diamankan Senin (29/7/2019) kemarin,"tuturnya.

Zailendra juga memberitahu, bidan yang diamankan pihak kepolisan merupakan 
bidan senior di Puskesmas yang dipimpinnya.

Dengan kejadian ini, sebagai pimpinan di UPTD Puskesmas Sei Lekop merasa terganggu.

Sebab, nama lembaga yang dipimpinnya tercoreng akibat kejadian itu.

"Saya sudah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menentukan sikap yang akan diambil kepada bidannya,"ujarnya.

Zailendra juga menambahkan, atas kasus tersebut, pihaknya berencana akan melakukan tes urine kepada segenap jajaran di UPTD Puskesmas Sei Lekop.

"Kita akan mengatur waktu untuk melakukan tes urine. Selain itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian dan pihak terkait," pungkasnya.

Meninggal Seorang Diri, Tanpa Tanda-tanda, Temannya Kaget Melihat Tabungannya di Bank

Ramalan Zodiak Asmara Hari Jumat 2 Agustus 2019, Leo Prioritaskan Pasangan, Sagitarius Sabar

Sedang Berlangsung, Live Streaming Ishq Mein Marjawan ANTV Hari Ini Kamis (01/08)

Menyerahkan Diri Hari Ini, Abah Grandong Mengaku Melayang Saat Makan Kucing Hidup-hidup

Ditangkap di Batam

Seorang wanita berinisial DR (46), yang merupakan bidan berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Kota Tanjungpinang.

Dia nekat membawa Narkoba jenis sabu-sabu menuju Kota Palembang, Senin (29/7/2019) pagi.

Diketahui, DR berangkat dari Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang menuju Bandara Hang Nadim Batam menggunakan pesawat Wings Air kode penerbangan IW-1274.

Sesampainya di Bandara Hang Nadim Batam, 'kedok' DR sebagai kurir sabu-sabu terbongkar saat petugas Aviation Securtiy (Avsec) memeriksa dirinya.

Dari pakaian dalam miliknya, petugas berhasil mengamankan sebanyak tiga bungkus sabu dengan berat sekitar 204 gram.

Gubernur dan Wakapolda Kepri menginterogasi pelaku penyelundupan sabu yang digagalkan di Bandara Hang Nadim, Rabu (13/12/2017)
Gubernur dan Wakapolda Kepri menginterogasi pelaku penyelundupan sabu yang digagalkan di Bandara Hang Nadim, Rabu (13/12/2017) (Ist)

Namun, tiga bungkus Narkoba jenis sabu-sabu itu gagal dia bawa menuju Kota Palembang dengan maskapai Lion Air JT-247.

Saat dikonfirmasi TRIBUNBATAM.id, Kepala Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim Batam, Suwarso mengungkapkan, hingga saat ini masih belum diketahui secara pasti dari mana tersangka mendapatkan barang haram itu.

"Masih berada dalam proses pemeriksaan (asal narkoba jenis sabu DR)," ungkapnya saat dihubungi.

Suwarso pun tak ingin terlalu banyak memberikan tanggapannya mengenai barang haram tersebut.

Dia mengakui, hingga kini pihaknya telah menyerahkan perkara ini kepada instansi berwenang.

"Kami belum tahu," ucapnya lagi.

Diresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol K Yani Sudarto mengatakan, saat ini DR masih dalam pemeriksaan.

"Kita masih melakukan pengembangan hasil pengungkapan ini, lebih lanjut akan kita informasikan kembali," katanya saat dikonfirmasi TRIBUNBATAM.id, Selasa (30/07/2019) siang. (TRIBUNBATAM.id/Thomm Limahekin/Kompas.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved