BATAM TERKINI
207 Kali Keributan Taksi di Batam,Ini Pesan Wakasat Lantas Polresta Barelang ke Sopir
Keributan antara sopir taksi konvensional dengan sopir taksi online di Batam berujung pada penindakan kepolisian.
Penulis: Dewi Haryati | Editor: Sihat Manalu
TRIBUNBATAM.id, BATAM- Keributan antara sopir taksi konvensional dengan sopir taksi online di Batam berujung pada penindakan kepolisian. Sepanjang 2019, Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang telah menindak setidaknya 207 kali pelanggaran. Penindakan yang dilakukan berupa tilang. Adapun sanksi yang diberikan, berupa denda dan sebagainya.
"Dendanya tidak masuk ke kami, tapi masuk ke negara," kata Wakasat Lantas Polresta Barelang AKP Kartijo, Kamis (1/8/2019) saat pertemuan dengan perwakilan 13 badan usaha angkutan sewa khusus (ASK) di Gedung Graha Kepri di Jalan Raja Isa, Kelurahan Belian, Batam Center, Batam, Kepri.
Pertemuan hari itu juga dihadiri perwakilan Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri, Dishub Batam, Jasa Raharja Kepri dan perusahaan aplikator.
Pada kesempatan itu, Kartijo mengingatkan ke perwakilan 13 badan usaha ASK atau lebih dikenal dengan taksi online, agar patuh terhadap kesepakatan antara forum taksi konvensional dan forum taksi online, soal titik jemput penumpang untuk taksi online (red zone).
• Jasa Raharja Ikut Berperan Dalam Perizinan Taksi Online, Berikan Perlindungan Sosial Pada Masyarakat
• Hasil Lengkap, Klasemen & Top Skor Liga 1 2019 Pekan 12 Usai Persebaya Menang, Bajul Ijo Geser PSS
• Pakar Tsunami Sebut Gempa Banten 7,4 SR Terjadi di Megathrust Selat Sunda, Ini Penjelasannya
Diketahui, ada 47 titik jemput yang sudah disepakati antara kedua belah pihak, beberapa waktu lalu. Dan dalam pertemuan Kamis itu, Kartijo memberi saran agar kesepakatan soal red zone ini, dituangkan 'hitam di atas putihnya' di hadapan notaris.
"Kami nggak ikut campur di red zone ini. Kami bingung saja kenapa masih terjadi ribut-ribut. Karena muaranya itu nanti di kami," ujarnya.
Iapun melanjutkan, meski Batam termasuk kota kecil di Indonesia, jika dibandingkan kota-kota besar lainnya. Namun Batam menjadi sorotan dari pimpinan negara. Lantaran letak geografisnya berbatasan dengan negara lain. Seperti Singapura dan Malaysia.
"Jadi, kalau situasi tak kondusif, pasti akan berpengaruh," kata Kartijo.
Sementara tugas dari kepolisian, yakni memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia meminta kepada masing-masing pihak untuk legowo dan taat pada ketentuan yang telah dibuat. Selain itu ikut menjaga situasi kondusif di Batam.
Apalagi dari Dishub Kepri sudah mengeluarkan perpanjangan izin prinsip kepada 13 badan usaha ASK di Batam. Dari tahapan perizinan itu, nantinya Dishub akan menerbitkan izin operasional untuk ASK.
"Kalau pemerintah sudah memberikan izin, ikuti ketentuannya. Kami di kepolisian, menjaga supaya aturan dijalankan. Mohon rekan-rekan pahami," ujarnya. (wie)