BATAM TERKINI
Resah dan Terganggu Peternakan Babi, Begini Cara Melaporkannya!
Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Safari Ramadhan mengimbau jika warga merasa resah terkait peternakan babi, bisa melapor sesuai teknisnya.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Safari Ramadhan mengimbau jika warga merasa resah terkait peternakan babi, bisa melapor sesuai teknisnya.
Hal ini bertujuan agar tidak memincu tindakan main hakim sendiri.
"Masyarakat bisa lapor RT RW, kemudian pastinya mereka akan lapor ke lurah lalu camat. Camat akan sampaikan ke Satpol PP," ujaf Aman kepada Tribun di lobi DPRD Kota Batam, Jumat (2/8/2019).
Apabila warga tersebut menyalahi aturan akan ditegur. Pemilik akan diminta dipindahkan sesuai tahapannya, SP1, SP2, dan SP3.
"Warga Batu Aji mungkin udah tuntas. Saya segera cek. Akhir Juli kemarin janjinya," ujar Aman.
Sebelumnya aktivitas peternakan babi di Kelurahan Buliang, Batuaji memicu keresahan warga.
Pemko Batam diminta turun tangan untuk menertibkan.
• Remaja Kerap Standing saat Naik Motor, Warga Sei Binti Minta Aparat Bertindak
• Harga Bumbu Masak di Batam Berpotensi Naik Selama Agustus
• Dibangun 1985, Bandara Hang Nadim Batam Jauh Tertinggal Dibanding Bandara Lain
Keresahan warga tersebut disampaikan saat anggota DPRD Batam menggelar reses ke daerah pemilihan. Anggota legislatif, Safari Ramadhan menuturkan hal ini harus cepat ditangani.
Saya dapat laporan dari warga sewaktu reses beberapa waktu lalu, keberadaan kandang babi itu cukup meresahkan mereka,” ujar Safari di Gedung DPRD Batam, Kamis (21/3/2019) lalu.
Ia mengatakan keluhan warga ini sudah diteruskan kepada pihak yang terkait, seperti Satpol PP dan Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Kehutanan (KPPK) Kota Batam.
“Sejak Januari kemarin kami sudah minta agar kandang tersebut dieksekusi, cuma responnya lambat,” kata dia.
Ketika pihaknya berkoordinasi dengan Satpol PP hanya diberi tanggapan bahwa mereka akan koordinasi dengan dinas KPPK, namun sampai saat ini belum ada kejelasan kandang babi tersebut kapan dieksekusi.
“Saya perhatikan, dua instansi ini tidak berkoordinasi,” kata dia.
Belum lama ini warga Taman Yasmin Kebun RT 003/RW 014, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, keluhkan ternak babi di sekitar pemukiman penduduk, Rabu (31/7/2019) siang.
Salah satu warga bernama Santi mengatakan, kotoran dari ternak babi ini menjadi keluhan tiap warga di sekitar.
Tak hanya itu, ia juga menambahkan, warga di sekitar pun sering merasa risih jika babi-babi ini berkeliaran di sekitar pemukiman.
"Bau kotorannya kalau hujan itu menyengat sekali. Apalagi nanti jika mencemari aliran air di sini, waduh gimana ya?" ujarnya saat ditemui.
Santi pun mengakui, ia juga merasa terganggu dengan suara babi saat malam hari.
Terpisah, Ketua RT setempat, Podesta, pun tidak membantah keluhan dari Santi.
Menurutnya, sebanyak 17 KK di Taman Yasmin Kebun terdata melakukan ternak babi di sekitar pemukiman.
"Sejauh ini, ya segitu yang saya tahu," ujarnya saat dijumpai.
Podesta menambahkan, untuk jumlah babi milik tiap orang peternak bisa mencapai 10 hingga 15 ekor.
Selain itu, ia pun mengungkapkan, ternak babi ini sendiri nantinya bertujuan untuk dijual atau dikonsumsi secara pribadi.
"Tapi ada juga yang kadang cuma punya dua atau tiga ekor. Palingan untuk konsumsi," ujarnya.
Sejauh ini Podesta mengungkapkan, pihaknya telah berulang kali memperingatkan para pemilik ternak agar tiap kandang babi dapat dipindahkan dari sekitar pemukiman.
Bahkan, ia menyebut, pihaknya juga telah berulang kali melakukan penyuluhan terkait pencemaran kotoran ternak terhadap kesehatan lingkungan.
"Ya gimana, kadang tidak diindahkan," terangnya. (tribunbatam.id/Roma Uly Sianturi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/ilustrasi-babi_20160606_145707.jpg)