Terungkap Fakta Baru Mutilasi Vera Oktaria, Prada DP Marah Soal Kode Handphone

Fakta baru pembunuhan kasir Indomaret Vera Oktaria, Prada Deri Permana atau Prada DP sudah rancang pembunuhan.

KOMPAS.com/AJI YK PUTRA)
Prada DP ketika mendengarkan keterangan saksi dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (1/8/2019). 

TRIBUNBATAM.id - Fakta terbaru pembunuhan kasir Indomaret Vera Oktaria, Prada Deri Permana atau Prada DP sudah rancang pembunuhan. 

Sejumlah fakta terungkap pada sidang perdana Prada Deri Permana atau Prada DP yang digelar di Pengadilan Militer I-04 Jakabaring Palembang, Kamis (1/8/2019).

Dalam dakwaan yang dibacakan Mayor D. Butar Butar yang bertindak sebagai salah satu Oditur, diketahui  bahwa terdakwa telah berencana untuk membunuh Vera Oktaria (21) yang tak lain merupakan kekasihnya sendiri.

Hal itulah yang menjadi dasar nekatnya terdakwa kabur saat menjalani pendidikan kejuruan infantri di Baturaja.

"Terdakwa curiga karena Vera diduga punya hubungan dengan orang lain."

"Terdakwa sudah berencana akan membunuh korban apabila korban ketahuan memiliki hubungan dengan orang lain karena merasa perjuangannya selama 5 tahun sia-sia,"ujar Mayor D. Butar Butar dalam persidangan.

 Jerinx Murka Lagu SID Dipakai buat Video Heroik Susi Pudjiastuti : Jokowi Saja Tidak Kami Izinkan!

Sudah Punya 5  Istri, Pria Ini Masih Gagahi Anak Kandungnya, Kabur saat Diajak ke Hotel  

Niat Puasa dan Jadwal Puasa Tarwiyah dan Arafah Dzulhijjah 1440 H

Agung Hercules Meninggal Dunia Melawan Kanker Otak, Ini Profil dan Perjalanan Karirnya

Setelah berhasil kabur dari pendidikannya, terdakwa mengajak korban untuk pergi ke sungai lilin Musi Banyuasin Sumatera Selatan.

Mereka hendak menuju ke rumah salah seorang kerabat terdakwa.

Namun karena hari sudah larut malam, akhirnya mereka memutuskan untuk menginap di salah satu kamar penginapan Sahabat Mulia di Kecamatan Sungai Lilin Musi Banyuasin.

"Kemudian sekira pukul 02.30 pagi, terdakwa dan korban sempat melakukan hubungan suami istri. Kemudian kembali melakukan hubungan suami istri sekitar pukul 05.00 pagi,"ujar Mayor D. Butar Butar yang membacakan dakwaan terhadap Prada Deri Pramana.

"Sempat pula terjadi sedikit pertengkaran karena korban melihat terdakwa merokok. Terdakwa meminta maaf dan kemudian saling memaafkan,"sambungnya.

Tak lama kemudian, terjadi lagi keributan antara korban dan terdakwa.

Dimana keduanya saling memperebutkan handphone milik korban.

Hal itu dilantari dari keinginan terdakwa yang ingin memeriksa pesan di handphone tersebut.

Selanjutnya terdakwa bisa mengambil handphone milik korban.

"Tapi setelah tiga kali mencoba, nomor kode handphone milik korban tidak bisa dibuka."

"Padahal sesuai kesepakatan, kode handphone mereka harus sesuai dengan tanggal jadian keduanya,"ungkap Mayor D Butar Butar.

Meski Digaji Besar dan Pernah Dikasih Mercy, Ini Alasan Asisten Pribadi Hotman Paris Undur Diri

VIRAL Seorang Ibu Meninggal dalam Keadaan Tersenyum Setelah Melahirkan, Ini Curhatan sang Suami

Tiga Hari Sebelum Wafat, Unggah Video di Youtube, Agung Hercules Sampaikan Kondisi Terakhir 

Visa Tertahan 6 Bulan Gara-gara Dosa Ini, Doyok Ungkap Fakta Kehidupan Mewah di Amerika Serikat

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved