FAKTA-FAKTA di Balik Polisi Kejar dan Acungkan Pistol ke Mobil Fortuner, Sopir Dibogem Warga
Polisi Kejar dan Acungkan Pistol ke Mobil Fortuner di tengah kondisi arus lalu lintas yang sedang ramai.
TRIBUNBATAM.id - Polisi dan pengguna jalan aksi kejar-kejaran bak film action.
Aksi kejar-kejaran antara polisi dan pengguna jalan ini dengan pengemudi mobil Toyota Fortuner berwarna putih plat nomor S 1479 QJ terjadi di wilayah Pungging, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (03/08/2019).
Peristiwa kejar-kejaran polisi dan mobil fortuner sempat viral di media sosial.
Ada 2 video terkait aksi itu.
Video pertama menayangkan adegan 2 polisi mengejar mobil Toyota Fortuner di tengah kondisi arus lalu lintas yang sedang ramai.
• Cerita Nelayan di Batam yang Resah dengan Proyek Reklamasi: Laut itu Priuk Nasi Kami!
• Sinopsis Sinetron Cinta Buta SCTV Hari Ini, Minggu (4/8), Episode Terakhir
• Selain Singapura, Ini 80 Daftar Negara yang Juga Bebas Visa Untuk Indonesia 2019
• Pria 21 Tahun Menyerahkan Diri Setelah Aksi Penembakan di Texas yang Tewaskan 20 Orang
Tampak dalam tayangan pada video pertama, mobil warna putih dengan nopol S 1479 QJ berhenti di tengah jalan, lalu didekati oleh 2 polisi.
Saat mendekati mobil, petugas menodongkan pistol ke arah pengemudinya.
Lalu pada video kedua, 2 petugas sedang berusaha membuka pintu mobil bagian kanan.
Tayangan itu memperlihatkan kedua petugas sedang memegang pistol, satu diarahkan ke atas dan satunya lagi ke bawah.
Bagaimana sebetulnya fakta di balik peristiwa ini?
Pengemudi Fortuner ternyata bernama Hendry Wibowo (40), warga Jalan Masjid, desa Sarirejo, kecamatan Mojosari, kabupaten Mojokerto diduga menabrak pengendara sepeda motor Honda Supra X 125 dengan plat nomor, W 2384 UJ.
Korban bernama Mochammad Machin (72), warga Banjarkemantren, kecamatan Buduran, kabupeten Sidoarjo kini mengalami cedera otak ringan dan dirawat di RSUD Prof Dr Soekandar, Mojosari
“Lokasi tabrak lari di Jalan Raya Desa Pungging, Kecamatan Pungging pagi tadi sekitar pukul 06.30 WIB,” kata Kanit Laka Satlantas Polres Mojokerto, Ipda Edy Widoyono, Sabtu (03/08/2019).
Ipda Edy Widoyono juga menjelaskan, pengemudi mobil tersebut melaju dari arah timur atau Pasuruan menuju ke barat atau arah Mojosari.
Sampai di lokasi kecelakaan, sekitar pukul 06.30 WIB, Hendry mendahului mobil di depannya dari sisi kanan.
“Pada saat mendahului dari sisi kanan, mobil pelaku bertabrakan dengan kendaraan sepeda motor yang berjalan dari arah barat ke timur,” kata Edi.

Setelah menabrak pengendara motor, Hendry malah kabur ke arah Sidoarjo.
Hendry akhirnya berhasil dihentikan dua anggota polisi bersama warga di simpang tiga Krembung Dumpul, Mojosari.
Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami patah kaki dan gegar otak ringan.
“Saat ini korban dirawat di RSUD Prof Dr Soekandar, Mojosari,” jelas Edy.
Sempat Dapat Hadiah Bogem Mentah Warga
Usai menabrak pengendara motor, sopir Fortuner berwarna putih plat nomor S 1479 QJ itu kabur dan sempat dikejar warga.
Polisi yang mendapat laporan ikut mengejarnya, dan berhasil menghentikan paksa di Jalan Pemuda, Mojosari, Kabupaten Mojosari, Sabtu (3/8/2019).
Kanit Laka Satlantas Polres Mojokerto, Ipda Edy Widoyono, menuturkan, petugas terpaksa mengeluarkan senjata api untuk menghentikannya
"Sopir tidak mau diarahkan dan disuruh berhenti oleh petugas. Informasi awal, sopir telah melakukan tabrak lari sehingga, dikejar oleh warga di wilayah Pungging. Petugas mengeluarkan senpi untuk keamanan saja dan perlindungan," kata Ipda Edy, Sabtu (3/8/2019).
Ipda Edy Widoyono, membantah jika kedua anggota polisi tersebut mengeluarkan suara tembakan di depan sopir. (***)
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Fakta di Balik Viral Polisi Acungkan Pistol ke Sopir Fortuner, Ini Alasan Polisi Keluarkan Pistol