Sehabis Diculik dan Diperkosa 2 Pria Tak Dikenal, Seorang Bocah 3 Tahun Dipenggal Kepalanya

Seorang bocah 3 tahun dipenggal kepalanya setelah diperkosa oleh 2 pria yang tak dikenal.

Youtube Daily Mail (screenshot)
Bocah 3 tahun dipenggal kepalanya setelah diperkosa oleh 2 pria, kronologinya miris 

TRIBUNBATAM.id - Seorang bocah 3 tahun dipenggal kepalanya setelah diperkosa oleh 2 pria yang tak dikenal.

Kasus ini cukup menghebohkan sebab pelecehan seksual tersebut membuat geram.

Seorang bocah 3 tahun diduga diperkosa sebelum kepalanya dipenggal oleh dua orang pria yang menculiknya.

Melansir dari NST, kejadian ini bermula ketika seorang ibu melaporkan kehilangan anaknya saat sedang berada di Stasiun Tatanagar, India, pekan lalu.

Dia langsung menghubungi polisi dan mengatakan apa yang terjadi.

Sinopsis Sinetron Orang Ketiga SCTV Hari Ini Minggu (4/8), Yurisa Punya Mantan Suami

Pembersihan Pasar Induk Jodoh Tetap Dilakukan Tahun Ini, Begini kata Kabid Pasar Batam

Promo Number 61, Beli Dua T-Shirt Cukup Bayar Rp 100 Ribu

Lucinta Luna Bersyukur Tak Jadi Duet dengan Barbie Kumalasari, Sindir Suara Pembantunya Lebih Bagus

Dia juga mengatakan kalau mungkin pasangannya terlibat dalam aksi penculikan ini.

Kepada polisi, ibu dari korban mengaku meninggalkan suaminya untuk pergi ke Jamshedpur bersama pasangan barunya.

Bocah itu diculik ketika sedang tidur di samping ibunya di stasiun tersebut oleh dua orang pria.

Aksi ini terekam CCTV stasiun.

Dalam video berdurasi 31 detik itu, terlihat seorang pria dengan celana pendek dan kaos oblong sedang menggendong seorang bocah yang sedang terlelap tidur.

Polisi yang mendapat laporan ini langsung menyelidikinya.

Polisi menemukan bocah itu sudah tidak bernyawa di dekat area kantor kepolisian Telco, Jamshedpur, dengan kondisi kepala terpenggal.

Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap dua pelaku.

Salah satu pelaku, Rinku Sahu, adalah mantan narapida yang baru saja bebas setelah dipenjara karena kasus serupa pada 2015.

Rinku dan pelaku lain, Kailash, mengaku kepada polisi kalau keduanya mencabuli bocah itu sepanjang hari.

Mereka juga mengaku mencekiknya karena dia tidak mau berhenti menangis.

Polisi juga mengamankan Monu Mandal yang saat itu sedang berada bersama ibu korban.

(*)

(Grid.id)

Lagi Menyusui, Ibu Muda Diperkosa Tetangga dan Diseret ke Ruang Tamu saat Suami Sibuk Cari Kodok

Ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi pemerkosaan (advocatetanwar.com)

Kasus memalukan terjadi di daerah Musirawas, Sumsel.

Seorang pria memerkosa istri tetangganya yang sedang menyusui anak.

Berbekal sebuah parang, dia memaksa IRT itu menuruti hawa nafsunya.

Di bawah ancaman, ibu muda ini tak berdaya saat ada laki-laki lain yang menggauli dirinya.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke aparat kepolisian.

Sang suami yang baru pulang mencari kodok, mendapati istrinya menangis karena harga dirinya dirampas tetangga bejat.

Entah apa yang ada dipikiran RH (38), warga Desa Leban Jaya Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musirawas, dia tega berbuat cabul dan istri teman sendiri diperkosa.

RH nekat memerkosa MI (33), seorang ibu rumah tangga (IRT) atau IRT di Musi Rawas yang masih tetangganya sendiri, yang rumahnya hanya terpisah dua rumah dari rumahnya.

RH memperkosa MI pada Senin (15/7/2019), sekitar pukul 00.30 wib dinihari didalam ruang tamu rumah korban.

Peristiwa bermula ketika korban tengah menyusui anaknya di dalam kamar.

Dia tidak menyadari, saat itu RH mengendap-endap masuk lewat pintu belakang rumahnya sambil menenteng sebilah parang lalu langsung menuju kamarnya.

Melihat pelaku tiba-tiba masuk kamar sambil membawa parang, MI yang saat itu tengah menyusui anaknya terkejut dan takut.

Pelaku kemudian mengancam dan menarik MI ke ruang tamu rumahnya.

Karena takut MI terpaksa menurut saja ketika direbahkan oleh pelaku di lantai tuang tamu.

Dalam kondisi rebah, perut dan leher MI kemudian diinjak oleh pelaku dengan menggunakan kaki kanannya dan pelaku kemudian mencekik MI sambil mengancam agar jangan berteriak.

"Diam jangan berteriak, kalu berteriak mati," ancam pelaku kala itu sambil mengancam dengan parang di tangannya.

Saat kejadian itu, suami MI tidak berada di rumah, karena sedang pergi keluar mencari kodok.

Sehingga pelaku secara leluasa memperkosa isteri tetangga yang juga temannya tersebut.

Setelah melampiaskan birahinya, pelaku kemudian kabur meninggalkan korbannya dan keluar lewat pintu belakang.

Sementara itu, korban yang tidak senang dengan perbuatan pelaku, kemudian melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Muara Kelingi.

Kapolres Musirawas AKBP Suhendro melalui Kapolsek Muara Kelingi AKP Hendri Agus mengungkapkan, berdasarkan laporan, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan keberadaan tersangka pelaku untuk melakukan penangkapan.

Namun, setelah kejadian pelaku kabur melarikan diri.

Pada Selasa (23/7/2019), sekitar pukul 18.00, pelaku diketahui berada di rumahnya.

Selanjutnya anggota Unit Reskrim Polsek Muara Kelingi langsung bergerak melakukan penangkapan.

Dikatakan, saat penangkapan, pelaku masih mencoba kabur melarikan diri.

Namun anggota yang tak mau kehilangan buruannya berhasil menangkap pelaku dan memberikan tindakan tegas untuk melumpuhkannya.

Hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan diamankan ke Polsek Muara Kelingi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dikatakan, antara pelaku dengan korban masih bertetangga dengan jarak dua rumah.

Bahkan pelaku ini merupakan teman dari isteri korban.

Sore hari sebelum kejadian, tersangka pelaku sempat main ke rumah korban dan ngobrol dengan suaminya.

Dan malam harinya, saat suami korban sedang mencari kodok, pelaku masuk lewat pintu belakang lalu melakukan pemerkosaan.

"Tersangka pelaku sudah berhasil kita amankan di Polsek Muara Kelingi, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," kata AKP Hendri Agus, Rabu (24/7/2019). (***)

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Setelah Diperkosa Oleh 2 Pria, Bocah 3 Tahun Dipenggal Kepalanya, Begini Kronologinya Miris

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved